Jumat, 22 November 2013

Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung Difitnah ?



Bandung, KMI – Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus suap mantan hakim Setyabudi Tedjocahyono, Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian dan Kadistarcip, Rusjaf  Adi Menggala dihadirkan sebagai saksi, Kamis (7/11) yang baru lalu.
Dalam keterangannya, Pian Sopian dan Rusjaf mengatakan pihaknya tidak benar memberikan dana ratusan juta rupiah kepada Herry Nurhayat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung untuk pengembalian uang negara.
Pian Sopian dalam persidangan mengatakan, pemberian uang yang pernah disetorkan kepada terdakwa Herry Nurhayat hanya sebesar Rp 7,5 juta. Uang ini disetorkan atas permintaan Herry Nurhayat untuk pembayaran lawyer fee para pengacara yang mendampingi staf atau ajudan Pemkot Bandung.
Kadistarcip Kota Bandung, Rusjaf dalam kesaksiannya mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah diperintah atau disuruh  untuk memberikan uang kepada Herry Nurhayat dalam kaitan dengan pengurusan perkara Bansos.
Keterangan Dirut PDAM Tirtawening, Pian Sopian dan Kadistarcip Kota Bandung Rusjaf berbeda dengan kesaksian mantan Walikota Bandung Dada Rosada, dan mantan Sekda Edi Siswadi terkait penyerahan uang ratusan juta rupiah untuk pengembalian uang negara.
Fakta persidangan ini menunjukkan kesan pengunjung sidang, bahwa Dirut PDAM Tirtawening, Pian Sopian dan Kadistarcip Kota Bandung, Rusjaf  terbawa ke arah fitnah yang kemungkinan bisa membawa keduanya ke ranah hukum yang bermasalah.
Majelis hakim yang diketuai Nurhakim, SH,MH yang mengingatkan tentang konsekuensi hukum kesaksian palsu kepada Pian Sopian dan Rusjaf, tetapi keduanya tetap kokoh dalam kesaksiannya.
Dirut PDAM Tirtawening, Pian Sopian dalam kesaksiannya mengatakan, tidak pernah memberikan uang Rp 200 juta kepada terdakwa Herry Nurhayat. “ Memang saat itu Pak Hery hubungi saya minta bantuan untuk lawyer fee sebesar Rp 50 juta. Tapi saat itu saya bilang, tidak ada uang sebesar itu dan jika adapun, saya harus merogoh dari saku saya sendiri. Dan dilain hari saya hanya memberi Rp 7,5 juta,” tandas Pian. * (HaN)

Pengangkatan Kepala MTsN Cililin Diduga Sarat KKN



Pengangkatan tidak Melalui Uji Kompetensi

Cililin, KMI - Pengangkatan Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Cililin kurang mendapat sambutan baik dari kalangan akademisi, komite sekolah maupun masyarakat sekitar. Pasalnya, Drs.Ali Mursyid yang baru beberapa bulan menjabat Kepala MTsN Cililin menggantikan kepala yang lama, tidak melalui uji kompetensi dan tanpa melalui usulan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat.
Menurut keterangan sejumlah guru atau calon kepala madrasah yang telah mengikuti uji standar kompetensi sebagai kepala madrasah tahun sebelumnya, kebiasaan di Kemenag Bandung Barat setiap ada pergantian kepala madrasah baru selalu diadakan uji kompetensi. Mereka merasa kecewa dengan kehadiran kepala madrasah yang baru, terlebih ia datang dari wilayah kerja yang berbeda (Kota Bandung).
Sementara berdasarkan Permendiknas No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah / Madrasah dijelaskan bahwa seorang kepala sekolah haruslah memiliki lima kompetensi yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan kompetensi sosial. Mengingat tugas yang begitu berat bagi seorang kepala sekolah/madrasah, maka sudah seharusnya semua calon kepala sekolah mempersiapkan fisik dan kematangan emosial, kedewasaan berfikir dan mental dalam menghadapi tugas. Ini berarti, profesionalisme sebagai kepala madrasah menjadi sebuah keharusan. Pengamatan media dan LSM Pendidikan, Ali Mursyid tidak layak menduduki jabatan sebagai Kepala MTs Negeri Cililin yang kategorinya sebagai Madrasah Tsanawiyah Negeri unggulan dan terkemuka di Bandung Barat dengan akreditasi A. Ali Mursyid yang baru saja dipromosikan sebagai kepala MTs Negeri Cililin belum memenuhi standar kompetensi sebagaimana diatur dalam Permendiknas tersebut. Ia dinilai belum memiliki kematangan emosional, kedewasaan berfikir dan mental.
Terbukti, arogansi yang begitu tinggi serta kesombongan telah dirasakan oleh beberapa wartawan yang hendak meliput aktifitas pendidikan di madrasah tersebut. Wartawan merasa dilecehkan dengan sikap Ali Mursyid yang begitu arogan. Sehingga muncul tanda tanya besar, pengangkatannya sebagai kepala madrasah tanpa melalui mekanisme yang benar. *(A-002)

Kuningan Peringati Hari Pahlawan



Kuningan, KMI - Setiap kali kita memperingati Hari Pahlawan, setiap kali pula ingatan kita kembali terkenang pada suatu peristiwa heroic yaitu peristiwa pertempuran di Kota Surabaya tahun 1945, ribuan jiwa para pejuang telah terkorbankan demi mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari ancaman penjajahan kembali pihak asing.
Peristiwa tanggal 10 November 1945 di Kota Surabaya akhirnya ditetapkan sebagai hari Pahlawan yang kita peringati secara rutin. Meskipun jiwa dan raganya telah diserahkan bagi kemerdekaan namun para pejuang tidak pernah mengharapkan jasa dan menuntut bela. Kita sebagai bangsa yang memiliki budi luhur, tentu sudah selayaknya para pahlawan keuma bangsa itu kita kenang dan hormati bahkan kita do’akan semoga segala amal kebajikannya diterima di sisi Allah SWT sebagai syuhada bangsa.
Tidak terkecuali di kabupaten Kuningan, setiap tanggal 10 november rutin melaksanakan Upacara bendera untuk menghormati jasa dan pengorbanan para pendahulu, pahlawan Kesuma bangsa yang rela mengorbankan nyawa dan hartanya demi kemerdekaan bangsa ini. Upacara yang dipusatkan di Pandapa Paramartha kompleks Stadion Mashud Wisnu Saputra, minggu 10 November 2013  itu berjalan dengan khidmat walaupun tampak sangat sederhana.
Bukan meriah atau tidaknya suatu perayaan tetapi yang terpenting kita sebagai generasi penerus bangsa wajib mengingat setiap jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah gugur. “ Hanya Bangsa Yang Mengahargai jasa Pahlawannya yang bias menjadi Bangsa yang Besar “ Jelas Bupati Aang dalam sambutannya.
Selain itu juga Aang mengajak kepada seluruh peserta upacara untuk terus mengenang dan meneladani sifat-sifat yang ada di diri pendiri bangsa ini yang tanpa pamrih. Selanjutnya kita isi kemerdekaan ini dengan pembangunan yang didasarkan atas kondisi potensi daerah dan keragaman dalam wadah Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan republik Indonesia.
“Selanjutnya saya berharap semua aparatur Pemerintah Kabupaten Kuningan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan senantiasa berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tertib administrasi, menyangkut pengelolaan yang benar, efisien dan efektif atas sumber daya keuangan, sumber daya manusia, perlengkapan, dan penanganan substansi yang berorientasi pada keberhasilan pelaksanaan tugas dan misi pemerintah,” pinta Aang.
Upacara ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Toto Suharto, Dandim 0615 Letkol Kav. Sugeng Waskito Aji, Kajari S. Tagamal SH, Kapolres AKBP AKBP Harry Kurniawan, S.I.K, M.H, Ketua TP PKK yang juga Bupati Terpilih 2013-2018 Hj. Utje Ch. Suganda, serta para undangan lain dari SKPD Se-Kabupaten Kuningan. Peserta Upacara terdiri dari, POLISI, POL PP, KODIM serta dari unsure Korpri. Setelah pelaksanaan Upacara dilaksanakan juga Ziarah ke Makam Pahlawan Haurduni dengan Inspektur Upacara Dandim Kuningan.*(SautSamosir)

Pemda Tak Becus, Lapangan Pacuan Kuda Ditanami Pohon Pisang



Padang Pariaman, KMI -  Berlarut-larutnya permasalahan lapangan pacuan kuda duku banyak Nagari Balah Aie Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman. Akhirnya kaum Datuak Bandaro menanami pohon pisang di Santle Band lapangan pacuan kuda ini adalah puncak dari kemarahan dari kaum saya kata Nazar Hasan, Datuak Bandaro sebagai pucuk adat  di Korong Duku Banyak.
Menurut Nazar bahwa permasalahan ini sudah terjadi berpuluh tahun yang lalu namun pihak Pemda Kabupaten Padang Pariaman tidak becus dan menganggap permasalahan ini adalah sepele, coba bayangkan tanah milik kaum kami ini sudah dipakai oleh pihak pemda sudah berpuluh-puluh tahun lamanya tetapi tanpa status yang jelas apakah ini dikontrak atau dipinjam ini tidak jelas, ini tanah hak milik atau pusako tinggi kaum kami, bukan milik pemda.
Ditambahkan Nazar kami menuntut ini bukan tidak berdasarkan, tapi ada dasar hukumnya, seperti ranji keturunan bertuliskan arab melayu yang ditanda tangani ninik mamak Datuak Bandaro pengulu Duku Banyak, Surat Penentuan waris tanggal 11 Januari 1963 dari ninik mamak Datuak Bandaro pengulu Duku Banyak, Surat Keputusan Makamah Agung RI No 3296 K/SIP/1981 yang menyatakan , Moyok, Mahmud, dan Awaludin waris dari : Sata, Su’b, H. Mimin, Jatim, dan Mek Abik ( yang bergelar Datuak Bandaro ), Surat Pernyataan Ahli Waris : H. Jala dan Nazar yang diketahui oleh Wali Nagari Balah Aie 21 Februari 2006, Surat Batagak Gadang Sidi Nazar. HS. DT. Bandaro.
Dengan hal yang demikian kaum kamilah yang mempunyai hak terhadap lapangan pacuan kuda Duku Banyak tersebut, menanggapi hal ini pejabat pembuat komitmen DISPORA Kabupaten Padang Pariaman Erizal berjanji akan memanggil semua unsure yang terkait untuk duduk satu meja untuk menyelesaikan masalah ini. Sementara itu Sekretaris FKPM Kabupaten Padang Pariaman H. Zulhendrayani yang dimintai tanggapan tentang permasalahan ini berharap supaya Pemda Kabupaten Padang Pariaman secepatnya mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak demi kepentingan kita bersama.*( Kaidir )

Pengerjaan Proyek Irigasi Asal-Asalan Telantarkan 1 Hektar Sawah



Padang Pariaman, KMI - Pengerjaan proyek irigasi yang dikerjakan oleh CV Aliv Agung baru selesai pengerjaannya belum sampai satu bulan namun proyek tersebut sudah rusak kembali dapat dilihat pemasangan talut disamping sungai keadaannya sudah memperhatinkan seperti pondasi dari talut tersebut sudah diatas air kemudian air yang dari luar juga masuk kedalam sungai melalui bawah pondasi talut.
“Berarti talut penyangga air ini akan rubuh hanya menunggu waktu saja, ujar Syam Subur pemilik lahan irigasi ini.
Menurut Syam Subur, sawahnya lebih kurang satu hektar menjadi terlantar semenjak adanya irigasi ini, kalau musim penghujan sawahnya dipenuhi air dan pasir karena limpahan air sungai yang tidak tertampung karena talut untuk penyangga air sungai dibuat terlalu kecil, sehingga meluber sampai kedalam sawah, sehingga sawahnya tertimbun pasir kalau sudah begini bagaimana saya menggarapnya lagi jelasnya
Ditambahkan Syam Subur, proyek ini banyak kejanggalan seperti tidak adanya izin penggunaan lahan dari pemilik, saya merasa hak milik saya ini dirampas pihak Dinas Pekerjaan Umum yang Nota Bane Pemda Kabupaten Padang Pariaman kemudian proyek yang didanai dari dana Alokasi Khusus ( DAK ) Padang Pariaman sebesar Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Lebih ini juga alamatnya salah yang tertera di papan proyek adalah Lubuk Duku Kecamatan Patamuan sedangkan proyek yang dikerjakan di Korong Tungka Kampung Panyalai Nagari Koto Baru Kecamatan Padang Sago, saya ungkap Syam Subur bukan menghalangi proyek ini harusnya ada koordinasi dulu dengan pemilik lahan sehingga tidak terjadi seperti ini, menanggapi hal ini Dinas PU Kabupaten Padang Pariaman melalui kasi Konservasi Sumber Daya Air Iriani ketika ditemui KMI berjanji akan turun bersama tim menemui pemilik lahan namun sampai saat ini belum terlaksana alias belum ada. *(Kaidir)

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...