Selasa, 06 Mei 2014

Ngaku Ketua Satpol PP Cabuli Wanita di Villa



Bandung, KMI – Cep pria bertato yang mengaku Ketua Satpol PP Kota Bandung memperdaya Bunga ( bukan nama sebenarnya ) dengan sedikit memaksa sehingga berhasil mencabuli janda ini di villa milik Cep di Kp Sukarame Ds Cileunyi Kulon Kec. Cileunyi Kab. Bandung.
Bunga kepada wartawan menuturkan, dirinya diantar Hj E ke rumah Cep selanjutnya Hj E meninggalkan Bunga berduaan dengan Cep dirumah milik Cep. Setelah ditinggal berdua, kemudian Cep membujuk dan memaksa Bunga untuk melakukan persetubuhan. Dengan kejadian ini Bunga menderita sakit pada bagian alat kelaminnya.
Bunga terpaksa menuruti keinginan Cep dan terjadi persetubuhan sebanyak 2 kali. Selesai melakukan persetubuhan, selanjutnya Cep mengantar pulang Bunga menggunakan sepeda motor dan diturunkan di tengah jalan tidak sampai ke rumah.
Karena merasa dipaksa dan lecehkan Bunga menceritakan pemaksaan dan tindak pidana percabulan yang dialaminya kepada keluarganya, sehingga Eni Nur’aeni salah seorang kakak Bunga melaporkan kejadian ini ke Polsek Cileunyi dengan Laporan Polisi Nomor : B/521/IV/2014/JBR/RES BDG/SEK.CILEUNYI tertanggal 20 April 2014.
Dituturkan Bunga kepada wartawan, ketika dirinya dibujuk dan dipaksa oleh Cep untuk melakukan persetubuhan, Cep mengatakan kepada dirinya bahwa Cep bekerja sebagai PNS dan mempunyai jabatan sebagai ketua Satpol PP Kota Bandung.
Sementara itu, Hj E yang ditemui di rumahnya di Cipagalo Bandung kepada Modus Investigasi mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu terhadap peristiwa pemaksaan persetebuhan yang dialami Bunga.
Dikatakan oleh Hj E, dirinya mengantar Bunga ke rumah Cep adalah untuk dijodohkan, karena Cep adalah seorang duda serta Bunga seorang Janda.
Modus Investigasi yang beberapa kali menemui Cep di kantor Satpol PP Kota Bandung, hingga berita ini diturunkan tidak berhasil ditemui. Informasi dari beberapa anggota Satpol PP Kota Bandung, Cep kalau pagi hari masuk kantor, namun tidak lama kemudian sudah pulang. * (HaN)
  
   

Senin, 05 Mei 2014

Diduga Modus Penipuan, Cek Rp 1,7 Milyar di Trotoar



Bandung, KMI – Selembar cek senilai Rp 1,7 Milyar terletak begitu saja di trotoar Jalan Surapati Bandung. Cek yang tercantum seolah-olah dikeluarkan Bank BCA ini berada dalam satu amplop bersama selembar SIUP sebuah Perseroan Terbatas (PT) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta.
Agustin, warga Kota Bandung yang menemukan amplop berisi Cek dan SIUP Perseroan Terbatas tersebut sedikit bingung, berencana menyerahkannya kepada Polsek setempat atau menghubungi pihak yang tertera di SIUP Perseroan Terbatas dengan memberitahu bahwa cek dan dokumen miliknya yang mungkin tercecer ditemukan di Jalan Surapati Bandung.
Sebelum Agustin bertindak terhadap amplop temuannya, tersiar kabar bahwa di daerah Pasir Layung Kota Bandung juga ditemukan hal yang sama, kalau di Jalan Surapati Bandung, cek dan SIUP Perseroan Terbatas itu terletak di trotor, di Pasir Layung diletakkan oleh seseorang di pagar rumah warga.
Tidak jelas motif kejadian ini, selidik punya selidik cek dan SIUP perseroan terbatas tersebut hanyalah sebatas dokumen yang di scan sehingga kelihatan seperti sesuai aslinya. Diduga ini merupakan modus penipuan baru, namun bentuknya seperti apa masih melihat perkembangannya.
Kepada Warga Kota Bandung yang menemukan hak-hal aneh seperti ini agar hati-hati terhadap niat tidak baik seseorang yang kemungkinan suatu saat bisa menimbulkan permasalahan. * (HaN) 

Perguruan Tinggi Hukum Siap Bantu KY



Jakarta,KMI - Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia (FPPTHI) mengunjungi kantor Komisi Yudisial (KY) di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat Selasa (29/04/2014) yang baru lalu.
Ketua Umum FPPTHI, Surajiman mengatakan kunjungan ke kantor KY tersebut guna menjajaki kerjasama dengan KY seputar pengawasan perilaku hakim. Menurut Surajiman Forum PPTHI beranggotan 48 perguruan tinggi se-Indonesia. Sehingga sangat memungkinkan membantu KY misalnya membantu kerjasama rekam jejak hakim.
"Visi dan misi kita depan, tidak jauh dari Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu melahirkan SDM berkualitas tinggi. Dalam masa kepengurusan kami sepakat tidak boleh di dalam kampus kami juga harus memberi warna terutama institusi yang berkaitan dengan bidang hukum. Kita memiliki sekitar 48 PT di Indonesia. KY banyak program, komitmen kami bisa membantu KY, misalnya kerja sama dalam hal rekam jejak hakim," kata Surajiman di Gedung KY, Jakarta Selasa (29/04).
Sementara itu Wakil Ketua FPPTHI Laksanto menyesalkan ditolaknya tiga Calon Hakim Agung seleksi periode tahun 2013 oleh Komisi III DPR. Menurut Laksanto segala proses seleksi di KY sudah sangat ketat dan akuntabel, sehingga CHA yang lulus dari KY sangat teruji secara integritas dan kualitas. Kedepannya dia meminta KY dan DPR duduk bersama membahas standar kelulusan CHA di DPR. Selain itu dia meminta agar KY secara terbuka membeberkan kualitas dan integritas CHA yang lulus ke DPR. Sehingga lanjutnya biarkan masyarakat yang menilai apakah CHA tersebut layak tidak menjadi Hakim Agung.
"KY perlu duduk bersama dengan DPR standar diterima dan tidaknya seperti apa. Dan kampus perlu tahu, ini loe orang miskin tapi pintar. kalau ekonominya tinggi similiar tidak dengan gaji tidak. Kemudian itu perlu di-declar, kalau memang ditolak harus press releas besar-besaran, proses seleksinya di KY. Kalau CHA ini layak, layaknya seperti apa? sehingga tidak bisa transaksional di sana," imbuhnya
Menanggapi itu Ketua KY Suparman menyambut baik kesediaan FPPTHI dalam membantu KY. Menurut Suparman bentuk bantuan dan kerjasama dengan lembaganya sebaiknya dibicarakan lebih lanjut kedepan. Menanggapi permintaan Laksanto, dia menyatakan jika KY sudah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR guna membicarakan seleksi hakim agung.
Namun Suparman mengaku hingga detik ini surat tersebut belum ada tanggapan. Lebih lanjut dia berharap sebelum proses seleksi CHA yang sedang berlangsung saat ini selesai, dia berharap KY bisa bertemu dengan pimpinan DPR. Selain itu kepada para dekan Perguruan Tinggi tersebut Suparman mengeluhkan sedikitnya stok CHA yang tersedia saat ini.
"Kita sedang merampung proses CHA sebulan kedepan memasuki proses akhir sebelum calon-calon tersebut kita wawancari. Kita mengalami krisis CHA bukan dari kuantitas menurun tapi harapan kita menjaring calon-calon yang berintgeritas dan kompetensi. Hampir 60 persen yang pernah mendaftar karena persoalan integritas. Pendaftar dari kalangan akademisi tampaknya juga tidak terlalu berminat," katanya. *(KY/Kus/Titik/HaN)

Terkait Dana Bansos, Abaikan Panggilan Beberapa Kali, Ketua LSM Ditangkap Kejari Bandung



Bandung, KMI - Tim dari Kejari Bandung menangkap ketua LSM di Kota Bandung berinisial EM, Rabu (30/4). EM ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah bansos Kota Bandung pada 2012 dengan total kerugian sekira Rp4,5 miliar.
EM ditangkap tanpa perlawanan saat akan masuk ke Gedung Dispora Kota Bandung, Jalan Aceh, Kecamatan Sumur Bandung.
Kasipidsus Kejari Bandung, Rinaldi Umar, membenarkan adanya penangkapan terhadap EM. Menurutnya, EM adalah seorang Ketua sebuah LSM sekaligus koordinator LSM-LSM lain yang menerima bansos pada 2012 lalu.
"Sejak awal penyelidikan, ada 30 LSM yang diduga menikmati dana hibah itu, dan mereka semua tidak kooperatif. Beberapa kali dipanggil tidak datang, sampai sekarang statusnya ke penyidikan juga tidak kooperatif, makanya kami tangkap," kata Rinaldi saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2014).
Rinaldi menjelaskan, EM merupakan salah satu kunci dalam kasus ini. Diharapkan dengan penangkapan EM bisa mengungkap lebih luas siapa saja orang yang menikmati dan terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, EM berperan sangat penting dalam mengkoordinir 30 LSM lainnya bersama seseorang bernama Ades (sudah meninggal dunia) yang juga seorang ketua salah satu LSM‎.
Modus yang digunakan adalah mencairkan dana hibah di bank kemudian uang itu diberikan kepada para LSM penerima. Selanjutnya EM dan Ades mengambilnya kembali dengan rata-rata satu LSM mendapat hibah Rp150-250 juta.
"Ya, jadi kalau ditotal dana hibah yang diraup tersangka ini mencapai Rp3-4,5 miliar," tukasnya.*

Tersangka Perampok Supir Taksi Tewas Bunuh Diri di Kantor Polisi



 Jakarta,KMI - Setelah kasus seorang tersangka kejahatan seksual Jakarta International School yang bunuh diri dengan meminum cairan pembersih  lantai di Polda Metro Jaya, kini muncul lagi kasus seorang tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Seorang tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap sopir taksi "Express" bernama Setio Haryadi (24) tewas karena gantung diri di rumah tahanan Polsek Duren Sawit pada Jumat dinihari.
"Saat kejadian tidak ada yang mengetahui karena tahanan lain sedang tidur," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni di Jakarta Jumat.
Mulyadi menduga tersangka bunuh diri karena stres terkait aksi kejahatan yang dilakukannya hingga menewaskan sopir taksi Muhtadi (54).
Berdasarkan olah tempat kejadian, Setio gantung diri menggunakan kabel listrik di plafon tahanan Polsek Duren Sawit.
Sebelumnya, Setio terlibat perampokan dan pembunuhan terhadap seorang sopir taksi Muhtadi di Jalan Jembatan Layang Kleder Jakarta Timur pada Selasa (22/4) yang lalu.
Awalnya, Setio menumpang taksi dari Terminal Pulogadung menuju kawasan Duren Sawit.
Saat memasuki Jalan Layang Klender, Setio memaksa meminta uang seraya mengancam Muhtadi menggunakan pisau.
Muhtadi berusaha melawan, namun tersangka Setio menusuk korban sebanyak 20 kali pada bagian kening, lengan dan pinggang.
Setio juga mengalami luka jahitan pada bagian lengan karena Muhtadi sempat melakukan perlawanan sebelum meninggal dunia.
Usai membunuh Muhtadi, Setio berusaha melarikan diri namun warga yang melihat kejadian mengejar dan membekuk tersangka.* (An/KMI/HaN)

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...