Kamis, 13 Februari 2014

Po Anceu, Sang Penyiar Habis Manis Sepah Dibuang




Bandung, KMI -  Warga Kota Bandung mungkin belum lupa pada salah seorang penyiar radio yang bersuara khas pada era tahun 80-an, bahkan di era tahun 70-an sudah terkenal yang suaranya bisa menyerupai suara wanita, tapi juga bisa menyerupai suara pria. Dialah Po Anceu, salah seorang penyiar kondang yang selama 30 tahun menghibur warga kota Bandung dengan gaya suara yang khas di radio Dahlia 101.5 FM Bandung. 
Penyiar yang satu ini begitu ditunggu kehadirannya untuk siaran  oleh para penggemar yang selalu terbawa arus ke situasi yang lain, sesuai imajinasi penggemar itu sendiri bila sudah mendengar Po Anceu beraksi melalui corong siaran radio Dahlia 101.5 FM Bandung.
Seiring dengan perputaran jaman, cepatnya perubahan jaman dan usia juga tidak bisa dihindari, kini Po Anceu harus menghentikan aktifitasnya menyapa warga kota Bandung karena usianya yang sudah beranjak senja.
Era keemasan Po Anceu juga berhenti, banyak warga Bandung yang masih mengingat namanya, namun tidak pernah para penggemarnya itu mengetahui bahwa kondisi Po Anceu tidak secerah ketika dirinya berjaya.
Kini Po Anceu hanya bisa menyimpan memory kejayaan, sekaligus memendam suatu kekecewaan yang menyelimuti hidupnya di masa tuanya.
Dalam suatu kesempatan wawancara dengan Modus Investigasi, Po Anceu mengungkapkan kekecewaannya kepada Radio Dahlia FM yang dianggap menelantarkan dirinya.
Po Anceu mengatakan dirinya sangat kecewa, karena pengabdiannya selama 30 tahun membesarkan Radio Dahlia 101.5 FM, sama sekali tidak mendapat penghargaan yang layak malah cenderung ditelantarkan.
Po Anceu kepada Wartawan mengatakan, dirinya sangat kecewa. Upayanya yang maksimal selama hidupnya membesarkan Radio Dahlia FM Bandung, sama sekali tidak mendapat penghargaan yang sepadan dan tidak ada samasekali.
Sehingga dirinya berniat menggugat Radio Dahlia FM melalui jalur hukum agar hak-haknya bisa diberikan oleh Radio Dahlia FM Bandung. Kompensasi masa kerja selama 30 tahun ini akan digugat di Pengadilan, karena dirinya mengingat masa pahit ketika dirinya masih aktif bekerja sebagai penyiar dengan 10 tahun tidak digaji.
Rasa pahit yang dirasakan Po Anceu sebagai penyiar di Radio Dahlia FM, dengan 10 tahun tidak digaji, pernah menimbulkan niatnya untuk pindah bekerja di radio lain. Namun rencana pindah itu tidak pernah dilakukan karena pemilik radio Dahlia FM selalu mengobral janji akan mensejahterakan hidup Po Anceu. * (HaN/Aep S)



KY Investigasi Hakim Bermasalah



 Mataram, KMI -  Komisi Yudisial belum lama ini telah menginvestigasi dua oknum hakim pengadilan agama di Kabupaten Lombok, NTB, yang diduga bermasalah. Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Kantor Wilayah NTB, Ridho A Pratama, di Mataram, Sabtu, mengatakan, “Tim KY Pusat sendiri menginvestigasi dua oknum hakim bermasalah dari delapan laporan kami terima.”
Ia mengatakan, dua kasus yang tengah didalami tim saat ini terkait dugaan pelanggaran kode etik oknum hakim di PA Giri Menang, Lombok Barat.
Salah satunya, menurut dia, terkait dengan dugaan penyimpangan perilaku hakim. Sebagai contoh hakim yang diduga pemakai narkoba, selingkuh dan kawin siri.
“Tim kami sedang mendalami kasus dugaan kawin siri oknum hakim itu,” kata Pratama.
Selain kasus dugaan kawin siritersebut, katanya, KY menginvestigasi absensi hakim di PA Giri Menang. Menurut dia, banyak oknum hakim dinilai lalai bertugas dan tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Selain itu, katanya, saat ini rasio hakim dan beban kerja yang diberikan tidak seimbang. Di PN Mataram misalnya, dari delapan hakim yang ada, harus menangani rata-rata 20 kasus setiap hari.
Logikanya, menurut dia, jika mereka menangani sidang majelis, satu orang hakim memimpin enam kali sidang hingga satu jam tiap sidang. “Secara rasio ini tidak baik, yang ideal itu satu hakim empat kali sidang,” katanya. *(PO/A.003)

Daftar Haji Tak Perlu Setor Uang



Jakarta, KMI - Sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama, komisi ini telah melakukan kajian soal pengelolaan duit dan penyelenggaraan haji. Tim KPK bahkan sudah berangkat ke Mekkah dan Madinah untuk memantau penyelenggaran haji.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pergerakan itu bermula dari laporan yang masuk dan hasil pengumpulan bahan dan keterangan oleh KPK. "Itu dilakukan setelah menerima pengaduan," kata Johan Budi di Jakarta, Kamis 6 Februari 2014.
Seluruh kajian itu, kata Johan, sudah pernah diberikan kepada  Kementerian Agama. KPK bahkan merekomendasi, agar dana haji tak diselewengkan atau rawan diselewengkan. baiknya pendaftar haji tak perlu menyetor uang. "Jadi uang dipegang si pendaftar haji, dan dikelola sendiri," kata dia.(baca:Soal Dana Haji, KPK Akan Panggil Suryadharma Ali)
"Kalau tak salah dana terkumpul di setoran haji itu mencapai Rp 40 triliun, dengan bunga lebih dari Rp 1 triliun," kata Johan.
Johan sendiri mengaku tak tahu apakah seluruh rekomendasi sudah dijalankan oleh Kementerian Agama. "Yang jelas telah kami serahkan, " kata Johan.
Terkait penyelidikan kasus ini, menurut Johan, ini dilakukan setelah KPK meneirma laporan dan informasi. KPK juga sudah meminta keterangan sejumlah anggota DPR dari  Partai Persatuan Pembangunan Hasrul Azwar dan bekas Anggota Komisi Agama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini yang kini di Komisi Pemerintahan.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp 230 miliar dari pengelolaan dana haji tahun 2004-2012. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun, dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun.
Johan mengaku tak tahu soal laporan hasil analisis dari PPATK yang diberikan ke KPK. Laporan itu adalah transaksi mencurigakan terkait dana haji. Tapi menurut Johan, laporan PPATK itu tak lantas menjadikan KPK menyelidik kasus tersebut."KPK melakukan kajian sendiri, PPATK juga analisis sendiri," kata Johan.* (tempo.co/HaN)

ELLIS PRODUCTIONS


Video Shooting - Photografy
Jalan Perempatan Lampu Merah, Pasar Balong Kadipaten

Rabu, 12 Februari 2014

LP Paledang Bogor Dituding Biadab



Bogor, KMI – Tudingan biadab yang dilontarkan publik terhadap Lembaga Pemasayarakatan (LP) Klas II A Paledang Bogor santer dan bergema ketika mengetahui dari informasi yang berkembang LP Paledang tidak ubahnya neraka dunia. Namun tudingan itu ditepis oleh petugas LP Paledang, Herman.
Ketika dikonfirmasi KMI beberapa waktu lalu. “Itu hanya isu yang dikembangkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujar Herman ketika ditanya kebenaran kejadian yang sebenarnya.
Sumber dari mantan narapidana (napi) yang disitir media, yaitu di LP Paledang tahanan miskin jadi budak yang hinadina dan tersiksa. Napi tidak berduit yang berasal dari kalangan miskin dan tidak dijenguk keluarga disebut ‘dayak’ atau istilah di sel adalah napi dhuapa.
Napi dhuapa hampir setiap malam “dipandian” (istilah penjara), yaitu dipukuli oleh napi berbadan besar yang merupakan kaki tangan kepala kamar (napi penguasa kamar, red), dan tidur selama dalam tahanan dengan posisi jongkok dan dibariskan dengan sesama napi dhuapa.
Sementara napi yang suka memberi setoran kepada penguasa kamar bisa tidur nyenyak di atas kasur.
Tidur dengan posisi jongkok dalam waktu lama, akibatnya banyak napi yang terjangkit penyakit kulit. Waktu mandi pun hanya diberi waktu lima menit, sementara satu kamar mandi diisi puluhan napi, otomatis para napi berebut air. Bila sudah lima menit teng, shower akan berhenti. Akibatnya, banyak napi yang tidak kebagian air dengan masih penuh dengan sabun.
Banyaknya napi yang “dipandian” setiap malam dan “didayakin”, napi tersebut sering sakit-sakitan, kaki atau tangannya patah karena sering dipukuli dan ada pula yang sampai muntah. Lebih dari itu ada pula napi yang duburnya dicolok-colok pakai kayu, akibatnya tidak sedikit yang meninggal dalam kondisi yang mengenaskan.
Lain lagi bagi napi dhuapa yang berkulit putih dan berwajah tampan nasibnya sedikit beruntung karena napi tersebut tidak mendapat siksaan. Tetapi napi tersebut dijadikan budak nafsu kepala kamar atau napi berduit yang bisa membayar sejumlah uang kepada kepala kamar.
Sadisnya kepala kamar dengan menjadikan para penghuni kamar tahanan sebagai budaknya karena untuk menjadi kepala kamar harus membayar puluhan juta rupiah. Dengan demikian dia berusaha mengambil lagi uangnya dengan cara bersikap sadis kepada tahanan, yaitu melampiaskan emosinya kepada para tahanan yang tidak sanggup membayar setoran.
Di LP Paledang juga menyediakan kamar bercinta, bagi mereka yang bermaksud berhubungan intim ketika istrinya membesuk, disediakan kamar khusus. Tetapi harus menbayar dengan tarif Rp.1 juta dengan perincian untuk bayar kamar Rp.600 ribu dan Rp.400 ribu lagi untuk dibagi-bagikan kepada para petugas.
Mengakhiri konfirmasi, Herman menjelaskan, di LP Paledang tidak membeda-membedakan, semua napi dianggap sama. “Tidak ada yang diistimewakan.” tegasnya. *(Dang)

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...