Selasa, 17 Juni 2014

BRI Unit Leuwigoong Garut Pelihara Calo ?



Garut, KMI – Pembodohan kepada nasabah agaknya merupakan modus baru di BRI Unit Leuwigoong Kab. Garut. Berbagai cara dibuat Bank milik negara ini untuk mengambil uang nasabah yang mengajukan pinjaman kepada Bank ini.
Sumber kepada Modus Investigasi mengatakan, pihaknya sangat sulit mengajukan pinjaman kepada BRI unit Leuwigoong Garut. Beberapa kali dirinya mendatangi Bank BRI ini dengan membawa jaminan Buku Pemilik Kenderaan Bermotor (BPKB) selalu diberi persyaratan yang sangat sulit dengan kesan ditolak tidak tapi di setujui juga tidak.
Akhirnya, sumber ini ditawari bantuan oleh seseorang untuk menguruskan pinjamannya dengan jaminan gampang cair, tanpa melalui proses survey tetapi dengan perjanjian ada uang potongan administrasi sebesar Rp 700 ribu dan diambil ke rumah setelah proses pencairan beres.
Karena tertarik dan butuh dana, sumber ini akhirnya menyetujui tawaran oknum yang dikategorikan sebagai calo ini. Hasilnya sangat luar biasa, tanpa proses survey tidak memakan waktu lama pengajuan kreditnya langsung cair sebesar Rp 10 juta.
Sesuai kesepakatan, sore harinya oknum ‘calo’ yang membantu proses pencairan tersebut datang mengambil uang administrasi sebesar Rp 700 ribu sesuai kesepakatan. Tidak jelas kepala Unit BRI Leuwigoong kebagian berapa dari uang Rp 700 ribu tersebut.
Diduga praktek seperti ini di alami banyak nasabah di unit BRI Leuwigoong Garut, potongan-potongan ini tidak jelas apakah memperkaya diri pribadi pihak-pihak yang berkompeten di unit BRI ini atau sebaliknya ini merupakan cara yang dibuat pihak BRI untuk mengambil sebagian uang nasabah.
Diharapkan penegak hukum di Kab. Garut memberi perhatian untuk praktek perbankan tidak sehat ini. *(Ceppy/HaN)        

Instansi Terkait Buta Tuli, Pemilik Bangunan Liar di Rancasari Abaikan Teguran Camat



Bandung, KMI - Camat Rancasari Hj Ai Sutriansih,S,Sos.Mpd yang melayangkan surat teguran Nomor : 300/148 – Kec.Rcs Kepada warga masyarakat pemilik bangunan liar diatas tanah milik Dinas Bina Marga di Kecamatan Rancasari Kota Bandung, terkesan terabaikan.
Surat yang ditembuskan Kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung dan Dinas Marga Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya kota Bandung dan Kepala Satpol PP kota Bandung, namun instansi terkait yang menerima surat tembusan tersebut belum terlihat menjalankan fungsinya dalam menjalankan program K-3 yang sangat dikenal di Kota Bandung. 
Pelanggaran Perda No.11 tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung No. 3 tahun 2005 tersebut, dengan mendirikan bangunan liar diatas tanah milik pemerintah, hingga kini masih tenang dan mengabaikan surat teguran camat Rancasari.
Ditengah – tengah gencarnya pemerintahan kota Bandung, yang di pimpin  oleh Ridwan Kamil sedang  menggemakan “BANDUNG JUARA”, dan sedang giat – giatnya “Beubeunah Kota Bandung” dengan menegakan Perda K3, namun dilain pihak, Dinas – dinas atau instansi – instansi terkait yang seharusnya turut mendukung program Walikota tersebut malah menutup mata dan telinga, seolah-olah instansi-instansi terkait ini tidak mau tau dengan program Walikota.
Tidak proaktfnya instansi-instansi terkait ini, menyebabkan warga masyarakat yang seharusnya turut mendukung program Walikota Bandung, Ridwan Kamil menciptakan kota yang bersih, nyaman, dan teratur, tidak memiliki keperdulian dan berprinsip “Kumaha Aing”.  
Informasi yang dihimpun Modus Investigasi dilapangan, teguran yang disampaikan beberapa kali Lurah Mekar Jaya, Tati Rochayati kepada Masyarakat yang membangun bangunan liar dan telah menempati tanah Bina Marga yang terletak di Kp.Bodogol arah jalan GBI RW.04 kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Rancasari yang jelas – jelas melanggar Perda No.11 tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung No. 3 tahun 2005 tersebut sama sekali tidak digubris oleh warga pemilik bangunan liar tersebut.
Diperoleh keterangan, Lurah – Lurah yang menjabat di era sebelumnya tidak pernah mempermasalahkan pelanggaran tersebut dan bahkan dari pihak Bina Marga sendiri tidak pernah menyampaikan teguran kepada mereka baik secara lisan maupun secara tertulis. Sehingga membuat para pelanggar merasa mendapat izin “Tidak Resmi” dari Dinas – dinas terkait, bahkan lahan tersebut telah diperjual belikan diantara mereka dengan harga yang lumayan tinggi, dalam hal ini ada oknum-oknum tertentu yang diuntungkan, Sehingga Lurah Mekar Jaya Tati Rochayati merasa di sudutkan dengan tindakan mereka, bahkan Tati Rochayati sebaliknya merasa disalahkan oleh mereka, karena tindakannya yang akan menegakan Perda K3 kepada mereka.
 “Mungkin Karena Lurahnya se-orang Wanita, jadi masyarakat tidak merasa takut dan cenderung membandel !”, apalagi Camat nya pun juga di pimpin oleh seorang Wanita, jadi lengkaplah sudah,” demikian Tati Rochayati Lurah Mekar Jaya kepada Modus Investigasi.
Hal lain yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa jumlah penghuni yang sebelumnya terdata oleh Karsa sebagai petugas Trantib kecamatan Rancasari hanya 9 (sembilan) penghuni kini, hanya dalam jangka waktu 2 (dua) Bulan saja sejak diterbitkannya surat teguran dari Camat Rancasari, pada Tgl. 17 April 2014,sudah menjadi 13 (tiga belas) penghuni .
Lain hal yang dijelaskan oleh Lurah Cipamokolan Asep Tamim, bahwa Bang-Li (bangunan liar) yang terdapat didaerah yang dipimpinnya yaitu di Jalan, SMKN 6 (depan kantor PSDA), berdiri diatas saluran air atau kali Cipamokolan dan pemiliknya bernama Sukayat , menurut informasi yang disampaikan oleh salah seorang karyawan PSDA yang tidak disebutkan namanya dan telah disampaikan kepada Asep Tamim bahwa lahan yang dipergunakan untuk membangun bangunan tersebut adalah lahan milik pribadinya (Sukayat), dan ketika ditanyakan kepada orang tersebut bahwa Bang-Li tsb bukan berdiri diatas lahan tetapi diatas Saluran Air, kemudian karyawan PSDA tsb mengatakan bahwa, Saluran Air itu juga  dibangun oleh SUKAYAT,  jadi kesimpulannya Saluran air yang mana yang telah dibangun oleh Bina Marga dalam hal ini Distarcip karena ternyata ada masyarakat perorangan yang mampu membangun Saluran air yang tentu panjangnya mencapai ratusan meter. Dan satu lagi informasi yang diterima oleh Lurah Cipamokolan Asep Tamim, bahwa SUKAYAT ini adalah juga seorang (mantan?) Karyawan PSDA WS – Citarum yang sudah SENIOR, jadi wajar saja kalau dia bisa dengan leluasa membangun Toko miliknya secara permanen dengan kokoh dan kuat sekuat kedudukannya  di PSDA WS – Citarum dan dapat mengalahkan atau menepis Peraturan Daerah No. 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan yang di terbitkan oleh Pejabat Walikota Bandung, dan mengabaikan keberadaan Kepala Dinas Bina Marga baik Tingkat Provinsi, Tingkat Kota, Sekda Kota Bandung, Ketua Satpol PP dan Pejabat terkait lainnya.*(Djana Gideon/HaN)

Izin Cuti Gubernur dan Wagub Jabar Terbit



 Bandung, KMI -Izin Cuti Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat telah terbit berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang masing-masing bernomor 273/3027/Sj dan 273/3035/Sj tertanggal 11 Juni 2014.
Pemberian cuti bagi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dari Mendagri ini tidak secara bersamaan waktunya. Sehingga kekhawatiran kekosongan Pemerintahan dan terganggunya pelayanan pada masyarakat tidak akan terjadi, jelas Karo Humas Setda Prov. Jabar, Rudy Gandakusumah seperti yang dilangsir Jabarprov.go.id.
Waktu cuti bagi Gubernur Jawa Barat adalah Jumat, 13 Juni 2014; Jumat, 20 Juni 2014; Rabu, 25 Juni 2014; dan Selasa, 1 Juli 2014. Sedangkan untuk Wakil Gubernur Jawa Barat adalah pada Kamis, 26 Juni 2014 dan Kamis, 3 Juli 2014.
Permohonan dan pemberian cuti ini telah sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku  yaitu UU No. 42 Thn 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden; dan PP Nomor 29 Tahun 2013 yang menyatakan antara lain Pejabat Negara dalam melaksanakan kampanye Pemilu harus menjalankan cuti, ujar Ruddy.
Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi dalam suratnya ini memberikan persetujuan dengan catatan kepada Gubernur dan Wagub untuk memperhatikan dalam melaksanakan kampanye pemilu tetap menjamin terwujudnya misi dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Gamawan juga mengingatkan keduanya untuk tidak menggunakan fasilitas negara, demikian Ruddy.*(A-001)

Jaga Netralitas Untuk Kebersamaan



Subang, KMI - Ditengah masa kampanye pemilu Presiden dan Wakil Presiden para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihimbau senantiasa menjaga netralitas demi menjaga kekompakan diantara PNS dalam menjalankan tugas. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Subang, Imas Aryumningsih saat memimpin Apel Pagi, Senin (8/6/2014) yang lalu di halaman Kantor Bupati Subang.
”Mohon netralitas dijunjung tinggi supaya tidak terjadi gesekan-gesekan apalgi permusuhan,” ujarnya. Kalau pun ada perbedaan pilihan itu hanya sebagai retorika politik belaka. ”Kalau pun ada perbedaan pilihan, jangan dimasukkan ke dalam hati. Karena itu konsekuensi kita harus menjatuhkan pilihan,” tambahnya.
Sebagai Abdi Negara, seyogyanya PNS bisa menjadi teladan suksesnya Pemilu dengan mengajak rekan-rekan di lingkungannya datang ke TPS untuk menunaikan hak pilihnya pada 9 Juli mendatang.
Sehubungan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Imas mengingatkan tentang pentingnya menjaga kebersihan. "Minimal kebersihan lingkungan kantor kita dulu. Seperti kebersihan toilet dan kebersihan tempat kerja untuk menunjang kenyamanan kerja. Jangan sampai WC kotor," ujar Imas. Semangat menjaga kebersihan ini sepatutnya menjadi kebiasaan sehari-hari.
Pada kesempatan tersebut diserahkan uang Katineung dan Uang Kadeudeuh dan pengembalian Tabungan dari Yayasan Gotong Royong kepada 9 pensiunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Khususnya kepada para Pensiunan Imas menyampaikan terima kasihnya atas pengabdian yang telah dilaksananakan. Selaku Pimpinan Pemerintah menyampaikan Selamat karena telah melampaui perjalanan tugas yang berakhir baik.
"Saya menyampaikan Selamat kepada Para Pensiunan karena telah menjalani masa tugas dinas hingga berakhir dengan baik. Tentu harapan kita semua bisa mengakhiri masa tugas dengan selamat," ujarnya. Tentu keinginan kita juga ingin masa jabatan berakhir dengan selamat.*(Tedy/Yuyun Yunalia)

Kepala Staf Angkatan Udara Jepang Kunjungi Seskoau



Lembang, KMI - Bertempat di Bangsal Vacana Seskoau, Lembang, Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) Marsda TNI Potler Gultom, S.H., M.M. didampingi Wadanseskoau Marsma TNI Warsono serta para pejabat Seskoau menerima kunjungan Kepala Staf Beladiri Angkatan Udara Jepang (COS of JASDF) Jenderal Harukazu Saitoh dan rombongan, Selasa (10/06/2014) yang baru lalu.
Kunjungan ini merupakan upaya dari Kepala Staf Beladiri Angkatan Udara Jepang untuk mempererat persaudaraan dan kerjasama serta mengurangi kesalahpahaman diantara kedua belah pihak.
Dalam sambutannya Komandan Seskoau Marsekal Muda TNI Potler Gultom, S.H., M.M.  menyampaikan ucapan selamat datang dan suatu kehormatan bagi Seskoau mendapat kunjungan Kepala Staf Beladiri Angkatan Udara Jepang,  dengan harapan program kunjungan ini dapat meningkatkan kerjasama diantara kedua negara umumnya dan kedua Angkatan Udara pada khususnya.  Di samping itu, Danseskoau juga menjelaskan tugas dan kegiatan Seskoau sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum di TNI AU mendidik para perwira TNI Angkatan Udara untuk dipersiapkan sebagai calon pimpinan TNI Angkatan Udara sesuai bidangnya . 
Pada kesempatan yang sama Jenderal Harukazu Saitoh, menyampaikan rasa kagum dengan Seskoau terutama udaranya yang sejuk dan ini merupakan tempat yang terbaik untuk Angkatan Udara. Selain itu Kepala Staf Beladiri Angkatan Udara Jepang  juga mengatakan bahwa di Jepang ada pendidikan semacam Seskoau yaitu Pendidikan yang mengajarkan tentang operasi gabungan. *(Jabarprov.go.id/HaN)

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...