Kamis, 31 Agustus 2017



Pemkot Cimahi Bantah Dana Mengendap di Bank

CIMAHI, KMI - Pemerintah Kota Cimahi membantah tudingan mengenai adanya dana yang mengendap di perbankan sebesar Rp1,84 triliun. Selain tidak berdasar, tuduhan tersebut tidak masuk akal lantaran APBD Cimahi pun tidak sebesar itu.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) merilis dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di perbankan terhitung dari Januarihingga -Juni 2017.
Dalam rilis yang dikeluarkan, Kota Cimahi menempati urutan terbesar kedua kas daerah di bank yang mengendap, yakni mencapai Rp1,84 triliun. Diposisi pertama ada Kota Surabaya yang mencapai Rp2,30 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Muhammad Yani mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi dan minta klarifikasi yang dimkasud Dirjen Keuangan mengenai data dari BI (Bank Indonesia) karena menyangkut kas daerah sehingga tidak hanya kas daerah.
Apabila melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi yang hanya Rp 1,5 triliun per tahun, jelas yang disangkakan kas daerah mengendap sebesar Rp 1,84 triliun tidak benar.
"Secara administrasi saja sudah tidak masuk akal. Uang seolah mengendap di kas daerah sebesar Rp1,84 triliun," katanya, kepada pewarta, Minggu (6/8).
Terlebih, setiap bulannya Pemkot Cimahi secara rutin melaporkan realisasi dan perjalanan penggunaan APBD Kota Cimahi.  Selain itu, setiap tahunnya Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) tahun berjalan hanya berkisar Rp200-300 miliar saja.
"Kalau Silpa berjalan tidak lebih dari Rp200 miliar. Jadi kalau Rp 1,84 triliun itu jelas nggak mungkin," pungkasnya. (Bastian) *** dimuat di koran Modus Investigasi edisi 285

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...