Selasa, 05 September 2017

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE



PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 kg sampai di atas Rp.20 ribu, sehingga membuat gerah masyarakat. Bahkan akhirnya membuat geram Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata hingga membuahkan pernyataan akan melakukan operasi pasar bila dua hari sebelum lebaran,  harga masih tetap di jual kepada konsumen diatas Rp. 20 ribu.
Bupati pangandaran H,Jeje Wiradinata secara tegas akan di oper alih oleh pemkab Pangandaran utuk memasok langsung kepada konsumen dengan harga di bawah Rp,20,000 di katakan Bupati Sebelum Hari Raya Idulfitri
Namun hingga berita ini diturunkan harga masih saja diatas Rp.20,000, seperti yang terjadi di beberapa desa diwilayah kecamatan harga mencapai hingga 23 ribu rupiah dan 24 ribu rupiah,juga di Kecamatan Mangunjaya, Kecamatan Parigi, dan Langkaplancar. Beberapa warga yang sempat di konpirmasi, awak media, menerangkan bahwa kami beli dari agen,namun harga tetap belum ada penurunan,harga masih di kisaran Rp, 25,000.ungkap  karena mahalnya harga di karenakan langkanya Gas Elpiji menjadi alasan untuk kenaikan harga, menurut warga.
Warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,  yang sangat mengecewakan warga sekarang Gas Elpiji Langka sampai Saya membeli sampai keliling-keliling ungkap warga.
Kami beli dari pengepul di daerah pedesaan,yang suka masok ,juga seharga Rp,23,000, belum ada perubahan,bahwa kami selaku warga masyarakat pernah mendengar di berita melalui media bahwa Bupati Pangandaran H,Jeje Wiradinata, telah menegaskan kepada para pengusaha pangkalan ,agen penyalur Gas elpiji seberat 3 kg,harus menjual jangan sampai memberatkan masyarakat,yang seharusnya menjual ke konsumen minimal Rp,20,000 tegasnya.
Dalam menyikapi hal itu Perwakilan Hiswana Migas Wilayah Pangandaran Agus Koswara, SE menyatakan, fungsi kontrol ditingkat pengecer dan warung ada di pemerintah daerah, pihaknya hanya dapat mengontrol dan mengendalikan sampai ditingkat pangkalan, ungkap Agus.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Agus menyarankan agar pemerintah daerah segera membangun SPBE, agar alur distribusi dan rantai ekonomi dapat terkendali dengan baik, imbuhnya. “Dengan dibangunya SPBE kata Agus diharapkan seluruh persoalan gas elpiji di Kabupaten Pangandaran dapat terkendali, hingga masyarakat lebih bisa menerima manfaat subsidi pemerintah, dan mengharap ada kesadaran para pengepul seharusnya mematuhi aturan main yang telah di tegaskan oleh pemerintah pemkab pangandaran,.jangan bandel,sehingga menjadi gerah warga masyarakat, pungkasnya.*(Budi/KMI)
*** Dimuat di Koran Modus Investigasi ( Cetak ) Edisi 286

DPRD CILACAP AKUI MASIH LEMAHNYA PENGAWASAN PROYEK APBD CILACAP TAHUN 2017



                                                                                
Cilacap KMI-menindaklanjuti pemberitaan edisi minggu yang lalu terkait pengawasan proyek Apbd cilacap lemah tim modus investigasi cilacap menemui wakil ketua komisi C DPRD kabupaten Cilacap Ir purwanto atau yamg akrab di sapa ipung dan anggotanya Didi yudi cahyadi,wawan hermawan dan lainya di aula UPT dinas PUPR kecamatan majenang kabupaten cilacap saat kunjungan kerja komisi C ke cilacap bagian barat baru-baru ini ,dalam keterangannya ipung mengatakan bahwa lemahnya pengawasan proyek di kabupaten cilacap khususnya cilacap bagian barat akibat dari adanya pemecahan OPD baru yang tadinya jadi satu dengan dinas PUPR sekarang untuk dinas PSDA berdiri sendiri di samping itu juga karena factor keterbatasan tenaga pengawas yang masih kurang karena untuk saat ini setiap satu orang pengawas harus mengawasi proyek sekitar 20 paket sehinnga hal ini tentu kurang efektif oleh karenanya pihaknya akan mendorong dan berupaya agar di tahun 2018 nanti tenaga pengawas akan di tambah dengan mengikuti kemampuan keuangan yang ada .lebih lanjut ipung mengatakan bahwa pihaknya juga telah meninjau proyek yang di duga tidak sesuai speck dan meminta di bongkar dan itu telah di lakukan dan meminta kepada masyarakat untuk tak segan –segan melaporkan kepada DPRD manakala menemukan proyek yang menyimpang dan pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut Polisiti PDI perjuangan ini mengatakan, bahwa dalam pasal 365 UU No. 17 Tahun 2014, DPRD Kabupaten/kota mempunyai tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. “Ketiga fungsi  dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di kabupaten/kota,” jelasnya. “ hal senada juga di sampaikan oleh didi yudi cahyadi yang mengatakan bahwa pihanya berterima kasih kepada media yang telah menjalankan fungsinya dan berita yang di muat oleh Koran modus investigasi juga akan di simpan sebagai arsip untuk pembenahan kedepan yang lebih baik lagi di bidang pengawasan proyek apbd kabupaten cilacap .*(sangidun/kasikin/tim pewarta) 

*** Dimuat di Koran Modus Investigasi ( Cetak ) Edisi 286

  

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...