Cilacap
KMI-menindaklanjuti pemberitaan edisi minggu yang lalu terkait pengawasan
proyek Apbd cilacap lemah tim modus investigasi cilacap menemui wakil ketua
komisi C DPRD kabupaten Cilacap Ir purwanto atau yamg akrab di sapa ipung dan
anggotanya Didi yudi cahyadi,wawan hermawan dan lainya di aula UPT dinas PUPR
kecamatan majenang kabupaten cilacap saat kunjungan kerja komisi C ke cilacap
bagian barat baru-baru ini ,dalam keterangannya ipung mengatakan bahwa lemahnya
pengawasan proyek di kabupaten cilacap khususnya cilacap bagian barat akibat
dari adanya pemecahan OPD baru yang tadinya jadi satu dengan dinas PUPR
sekarang untuk dinas PSDA berdiri sendiri di samping itu juga karena factor
keterbatasan tenaga pengawas yang masih kurang karena untuk saat ini setiap
satu orang pengawas harus mengawasi proyek sekitar 20 paket sehinnga hal ini
tentu kurang efektif oleh karenanya pihaknya akan mendorong dan berupaya agar
di tahun 2018 nanti tenaga pengawas akan di tambah dengan mengikuti kemampuan
keuangan yang ada .lebih lanjut ipung mengatakan bahwa pihaknya juga telah
meninjau proyek yang di duga tidak sesuai speck dan meminta di bongkar dan itu
telah di lakukan dan meminta kepada masyarakat untuk tak segan –segan
melaporkan kepada DPRD manakala menemukan proyek yang menyimpang dan pihaknya
akan menindak lanjuti laporan tersebut Polisiti PDI perjuangan ini mengatakan, bahwa dalam pasal 365
UU No. 17 Tahun 2014, DPRD Kabupaten/kota mempunyai tiga fungsi, yakni
legislasi, anggaran dan pengawasan. “Ketiga fungsi dijalankan dalam
kerangka representasi rakyat di kabupaten/kota,” jelasnya.
“ hal senada juga di sampaikan oleh didi yudi cahyadi yang mengatakan bahwa pihanya
berterima kasih kepada media yang telah menjalankan fungsinya dan berita yang
di muat oleh Koran modus investigasi juga akan di simpan sebagai arsip untuk
pembenahan kedepan yang lebih baik lagi di bidang pengawasan proyek apbd
kabupaten cilacap .*(sangidun/kasikin/tim pewarta)
*** Dimuat di Koran Modus Investigasi ( Cetak ) Edisi 286
Tidak ada komentar:
Posting Komentar