Jakarta,KMI - Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi
Hukum Indonesia (FPPTHI) mengunjungi kantor Komisi Yudisial (KY) di Jalan
Kramat Raya Jakarta Pusat Selasa (29/04/2014) yang baru lalu.
Ketua Umum
FPPTHI, Surajiman mengatakan kunjungan ke kantor KY tersebut guna menjajaki
kerjasama dengan KY seputar pengawasan perilaku hakim. Menurut Surajiman Forum
PPTHI beranggotan 48 perguruan tinggi se-Indonesia. Sehingga sangat
memungkinkan membantu KY misalnya membantu kerjasama rekam jejak hakim.
"Visi
dan misi kita depan, tidak jauh dari Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu
melahirkan SDM berkualitas tinggi. Dalam masa kepengurusan kami sepakat tidak
boleh di dalam kampus kami juga harus memberi warna terutama institusi yang
berkaitan dengan bidang hukum. Kita memiliki sekitar 48 PT di Indonesia. KY
banyak program, komitmen kami bisa membantu KY, misalnya kerja sama dalam hal
rekam jejak hakim," kata Surajiman di Gedung KY, Jakarta Selasa (29/04).
Sementara
itu Wakil Ketua FPPTHI Laksanto menyesalkan ditolaknya tiga Calon Hakim Agung
seleksi periode tahun 2013 oleh Komisi III DPR. Menurut Laksanto segala proses
seleksi di KY sudah sangat ketat dan akuntabel, sehingga CHA yang lulus dari KY
sangat teruji secara integritas dan kualitas. Kedepannya dia meminta KY dan DPR
duduk bersama membahas standar kelulusan CHA di DPR. Selain itu dia meminta
agar KY secara terbuka membeberkan kualitas dan integritas CHA yang lulus ke
DPR. Sehingga lanjutnya biarkan masyarakat yang menilai apakah CHA tersebut
layak tidak menjadi Hakim Agung.
"KY
perlu duduk bersama dengan DPR standar diterima dan tidaknya seperti apa. Dan
kampus perlu tahu, ini loe orang miskin tapi pintar. kalau ekonominya tinggi
similiar tidak dengan gaji tidak. Kemudian itu perlu di-declar, kalau memang
ditolak harus press releas besar-besaran, proses seleksinya di KY. Kalau CHA
ini layak, layaknya seperti apa? sehingga tidak bisa transaksional di
sana," imbuhnya
Menanggapi
itu Ketua KY Suparman menyambut baik kesediaan FPPTHI dalam membantu KY.
Menurut Suparman bentuk bantuan dan kerjasama dengan lembaganya sebaiknya
dibicarakan lebih lanjut kedepan. Menanggapi permintaan Laksanto, dia
menyatakan jika KY sudah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR guna membicarakan
seleksi hakim agung.
Namun
Suparman mengaku hingga detik ini surat tersebut belum ada tanggapan. Lebih
lanjut dia berharap sebelum proses seleksi CHA yang sedang berlangsung saat ini
selesai, dia berharap KY bisa bertemu dengan pimpinan DPR. Selain itu kepada para
dekan Perguruan Tinggi tersebut Suparman mengeluhkan sedikitnya stok CHA yang
tersedia saat ini.
"Kita
sedang merampung proses CHA sebulan kedepan memasuki proses akhir sebelum
calon-calon tersebut kita wawancari. Kita mengalami krisis CHA bukan dari kuantitas
menurun tapi harapan kita menjaring calon-calon yang berintgeritas dan
kompetensi. Hampir 60 persen yang pernah mendaftar karena persoalan integritas.
Pendaftar dari kalangan akademisi tampaknya juga tidak terlalu berminat,"
katanya. *(KY/Kus/Titik/HaN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar