Bandung, KMI
– Upaya Pemprov Jabar dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk warga Kota
Bandung dan Kab.Bandung dengan melakukan pembangunan infrastruktur air bersih sudah
dilakukan.
Pembangunan
fasilitas proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Regional Metropolitan
Bandung Raya, yang kegiatannya meliputi pembangunan sistem transmisi air baku
di Desa Cipinang Kec. Cimaung dan pembangunan instalasi pengelolaan air di desa
Sukamaju Kec. Cimaung serta pembangunan pipa jaringan distribusi utama air
minum ke wilayah Kota Bandung dan Kab. Bandung dari Desa Sukamaju hingga jalan Soreang
terusan Kopo Katapang - Sayati km 10,4 untuk PDAM Kab. Bandung dan untuk PDAM
Kota Bandung dimulai dari jalan Soreang - Banjaran, serta jalanTanjungsari sampai
jalan Cibaduyut.
Proyek
pembangunan fasilitas SPAM regional metropolitan Bandung Raya, yang menggunakan
dana anggaran yang berasal dari APBN dan APBD Pemprov Jabar, dimulai dari tahun
2012 dan selesai tahun 2015 tersebut, mengundang protes keras dan kekecewaan dari
masyarakat setempat maupun masyarakat pengguna jalan, khususnya mobil truck bermuatan
berat, dimana lobang bekas galian di sepanjang ruas jalan terusan Kopo Katapang
dan jalan Nagrak Desa Gemuruh Jalan Cangkuang, tidak dilakukan pemadatan maupun
perbaikan kembali, sehingga lobang bekas galian tersebut jadi jebakan bagi pengguna
jalan khususnya mobil truck bermuatan berat. Hal ini dianggap telah melanggar surat
izin pemasangan pipa/kabel, seperti yang tertuang dalam surat keputusan Bupati Bandung
Nomor 593/8854/PPDMJ tentang Izin pemasangan pipa/kabel yang diatur dalam ketentuan
teknis/kewajiban yang harus dipenuhi oleh penerima/pemegang izin pemasangan pipa
kabel yang diatur dalam ketentuan teknis/kewajiban yang harus dipenuhi oleh
penerima/pemegang izin, diantaranya bekas galian penanaman pipa/kabel harus segera
ditutup dan diurug kembali dengan bahan urugan tanah yang baik dan dipadatkan lapis
demi lapis, lapisan terakhir menggunakan sirtu dengan ketebalan minimal 20 cm
dan dipadatkan sampai mencapai kepadatan yang sama dengan semula dan dihotmix.
H.
Rahman (54 th) warga Kopo Katapang, tokoh agama dan tokoh masyarakat ini mengatakan,
akibat lubang bekas galian penanaman pipa SPAM tidak dipadatkan kembali, mobil truck
bermuatan berat sering terjebak dan terperosok masuk ke dalam lubang bekas galian
pipa SPAM hingga nyaris terbalik bahkan ada yang sampai mengalami patah as roda
belakang, yang paling menjengkelkan lagi air dari saluran pembuangan drainase kerap
meluber keluar hingga menggenangi badan jalan, karena saluran air tersumbat akibat
adanya penggalian untuk penanaman pipa SPAM yang dilakukan di bawah dasar permukaan
drainase yang tidak diperbaiki lagi sebagaimana mestinya.
Hasil
penelusuran tim investigasi KMI di lapangan, selain kerusakan bahu jalan dan drainase
di ruas jalur terusan Kopo Katapang, kerusakan juga terjadi di jalan Nagrak Desa
Gumuruh Kec. Cangkuang, tepatnya di sentral bekas penumpukan pipa SPAM.
Menurut
keterangan warga setempat, kerusakan jalan akibat roda dan alat berat yang
melebihi kapasitas jalan mondar-mandir mengangkut pipa sehingga aspal jalan rusak
dan terkelupas jadi kubangan lumpur.
Hingga
berita ini diturunkan tim investigasi KMI belum mendapat konfirmasi via telepon
maupun tatap muka dengan pihak pejabat dinas terkait, dalam hal ini pejabat Dinas
Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat sebagai pengguna anggaran.*(Dedy E, BA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar