CIANJUR – Lama diintai, akhirnya Satuan Tugas Sapu
Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mendapat tangkapan cukup besar.
Empat
pelaku pungli yakni AR (37), ES (50), JA (32) dan N (38). Keempatnya ditangkap
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur yang tergabung dalam
tim khusus Satgas Saber Pungli saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis
(4/5/2017) malam pukul 20.00 WIB di salah satu SMK Cianjur.
Kasatreskrim
Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi dalam gelar perkara di Mapolres Cianjur,
Jumat (5/5/2017) mengatakan, proses pemantauan dilakukan sejak awal Januari
2017. Pengintaian sempat mengalami kesulitan lantaran para pelaku memberlakukan
sistem dan cara yang tersembunyi.
Keempatnya
melakukan transaksi pada malam hari, pukul 19.00 WIB hingga tengah malam.
”Hasil
investigasi yang kami dapatkan, uang ini hasil pungutan-pungutan ke
sekolah-sekolah yang ada di Cianjur. Uang tersebut didistribusikan untuk operasional. Data awal yang
kami terima, dana ini digunakan untuk kepentingan penyaluran dana, khususnya di
bagian dinas pendidikan,” papar Benny kepada awak media.
Dari tangan keempat
pelaku, diamankan barang bukti uang tunai Rp50.450.000, empat unit telepon
genggam, bukti transaksi yang dilakukan, serta daftar rekapan sekolah-sekolah
yang sudah menyetorkan sejumlah uang. Benny berjanji akan terus menelusuri
kemana aliran uang hasil pungli tersebut. Pasalnya, kejahatan yang dilakukan
kali ini bukan dilakukan secara perorangan, melainkan secara berkelompok dan
sangat terorganisir.
”Sistem mereka
melakukan pungutan per triwulan. Triwulan pertama Januari sampai Maret. Jadi
hasil OTT ini masuk triwulan kedua. Ada beberapa yang masih kita lakukan
pemeriksaan. Para pelaku dikenakan pasal 368 dengan ancaman kurungan diatas
lima tahun,” tutup Benny. ***(agung/tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar