Posted by : Gideon
Bandung, KMI - Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)
di simpang tiga antara jalan Sukamulya, PT.DI dan jalan kearah Bandara Husein
Sastranegara di seberang SMA 9 Filial, menurut warga sekitar sudah dibangun
sejak awal tahun 2013 yang lalu namun sampai saat ini belum menyala.
LPJU yang
anggaran pembuatannya itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Bandung ini, nampaknya merupakan proyek penerangan jalan yang
perencanaannya asal-asalan diduga keras sarat dengan permainan oknum-oknum
tertentu di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung.
Beberapa
warga sekitar kepada Modus Investigasi mengatakan, tidak jelas sikap Pemkot Bandung
melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan menelantarkan LPJU tersebut. Kondisi
LPJU itu terkesan seperti rongsokan menara yang sama sekali tidak berfungsi
untuk kepentingan warga masyarakat.
Modus
Investigasi yang menelusuri sebab akibat tidak nyalanya LPJU ini hingga hampir
1 tahun dengan mengkonfirmasikannya ke Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota
Bandung, memperoleh pelayanan yang tidak professional dari aparatur milik
Pemkot Bandung ini.
Wartawan
dipingpong kesana kesana kemari, diarahkan harus ketemu Kepala Dinas dahulu,
dihadapkan ke Kabag Keuangan, M. Syamsudin.
Ironisnya,
Kabag Keuangan ini kepada Modus Investigasi mengaku tidak tahu menahu dan tidak
mengerti permasalahan dilapangan.
Setelah
berupaya mencari informasi tentang keberadaan LPJU yang tidak pernah menyala
ini, akhirnya Modus Investigasi diterima Ka Bid Perencanaan dan Pemeliharaan
PJU, Adang.
Ada yang
aneh dari penjelasan Adang, seperti menutupi sesuatu yang tidak beres Kabid
Perencanaan dan Pemeliharaan PJU Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung
ini malah menyalahkan Wartawan dengan mengatakan bahwa Wartawan dianggap selalu
menanyakan masalah pekerjaan yang “dianggap” sudah selesai.
Menurut
Adang, masalah lampu jalan yang di seberang SMA 9 Filial tersebut sudah
selesai, beberapa waktu sebelumnya pun
sudah ada 2 orang wartawan yang bertemu dengan pihaknya, yang menanyakan
mengenai keadaan LPJU yang belum menyala dari semenjak di bangun, namun hasil
pembicaraan saat itu dinyatakan bahwa “Masalah” tersebut sudah selesai.
Tidak jelas
makna penjelasan yang diberikan Kabid Perencanaan dan Pemeliharaan PJU, Adang pengertian
“Selesai” yang dimaksud. Apakah yang dimaksud “selesai” itu ada kesepakatan
yang dibuat antara si Wartawan dengan
Adang ?, atau arti “Selesai” yang berarti LPJU nya sudah menyala ?.
Adang
nyeletuk, “ Kenapa setiap wartawan yang datang kesini (ke Ka Bid Perencanaan
dan Pemeliharaan PJU) selalu menanyakan masalah yang sama (tentang PJU yang di
jln. Suka Mulya,red) padahal itu permasalahan yang sudah lama selesai, jadi kalau
ditanyakan permasalahan yang itu – itu terus berarti saya tahu bahwa ujungnya
kemana ..... “. Apa Wartawan tidak ada Permasalahan lain yang dapat dilaporkan
kepada kami ?” , Celetuk Adang dengan makna dan arti yang tidak jelas.
Sementara,
menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat yang bermukim di sekitar
lokasi PJU tersebut, PJU ini Tidak pernah menyala sejak dibangun pada awal tahun
2013, informasi ini ditepis KaBid Perencanaan dan Pemeliharaan JPU, Adang
dengan mengatakan bahwa PJU nya sudah menyala. “Kalau pun tidak menyala,
mungkin diakibatkan oleh beberapa faktor,
bisa diakibatkan oleh kabelnya , aliran listriknya atau peralatan lain
nya, tapi kalau dari panel box nya sudah ada aliran listriknya “, kata Adang.
Menurut
Adang, sampai saat ini belum dapat dilakukan pemeliharaan karena Dinas Bina
Marga dan Pengairan Kota Bandung, belum mempunyai alat yang tingginya mencapai
22 meter, walaupun ada petugas yang
cukup ahli untuk memperbaikinya tapi mereka tidak diijinkan untuk naik ke tiang
setinggi 22 meter itu, karena mereka
bukan seorang yang profesional untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Agaknya
professionalisme masih jauh dari Aparatur di Bidang Perencanaan dan
Pemeliharaan PJU Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung, diduga para aparatur
ini merupakan karbitan yang belum memiliki kompetensi terhadap tugasnya,
kenyataan dilapangan Proyek Penerangan Jalan yang dibangun pada awal tahun 2013
dan telah menghabiskan biaya yang tidak sedikit, dan yang tentunya Dana untuk
membangun tower PJU itu diambil dari dana masyarakat umum yang selalu membayar
melalui tagihan rekening listrik setiap bulannya. Oleh Ka Bid Perencanaan dan Pemeliharaan PJU, Adang,
dianggap sudah selesai biarpun sama sekali tidak berfungsi dan tidak menyala. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar