Cimahi, KMI -Pemerintah Kota Cimahi melalui Unit
Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial
Kota Cimahi menggelar sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan
Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Kamis (12/6) kemarin.
Kegiatan sosialisasi diikiuti oleh kurang lebih 60 orang, terdiri dari para
anggota Karang Taruna dan masyarakat setempat.
Dalam
kegiatan sosialisasi yang akan digelar di setiap kelurahan se-Kota Cimahi itu,
salah seorang nara sumber, Agus dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial
Kota Cimahi memaparkan tentang narkoba, jenis-jenis narkoba, bentuk
penyalahgunaan narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi
tersebut, menurut Wawan Hermawan, salah seorang peserta, anggota Karang Taruna
Kelurahan Pasirkaliki, sangat banyak manfaatnya bagi generasi muda.
“Setelah
mengikuti kegiatan sosialisasi ini, saya memiliki pengetahuan tentang narkoba
dan bahaya penyalahgunaan penggunaan narkoba,” kata Wawan, usai mengikuti
sosialisasi ketika diminta tanggapannya tentang Sosialisasi Bahaya
Penyalahgunaan Narkoba tersebut kepada jabarprov.go.id.
Menurut
Wawan, penyalahgunaan narkoba akan berdampak kepada fisik, yaitu gangguan fungsi
jantung, ginjal dan hati. Kerusakan otak, impotensi dan gangguan menstruasi
serta rentan terhadap berbagai penyakit seperti hepatitis B, hepatitis C,
HIV/AIDS. Selain itu, juga berdampak pada mental, yaitu emosi tidak terkendali,
curiga berlebihan, selalu berbohong, tidak merasa aman, tidak memiliki tanggung
jawab dan kecemasan berlebihan dan depresi.
Adapun
Narkoba atau NAPZA singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Zat Adiktif
lainnya. Yaitu zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti
perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh
manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik dan lain sebagainya.
*(enal/HaN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar