Bogor, KMI – Kadis Pengawasan Bangunan dan
Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor, Sudraji,
dinilai oleh berbagai elemen di Kota Bogor, kinerjanya kurang maksimal.
Penilaian sumbang tersebut, terkait dengan banyaknya bangunan yang melanggar,
baik ruko, rukan dan hotel. Pelanggaran bangunan yang telah memiliki IMB
tersebut, antara lain melanggar GSB, GSS, KDB, dan RTH. “Atas pelanggaran
tersebut, Sudraji sepertinya tidak mau tahu akibatnya staf dibawahnyapun
bekerja asal-asalan,” ujar pengamat sosial Mukmin.
Dari pantauan KMI, bangunan baru yang
melanggar, yaitu ruko didepan Istana Batu Tulis, ruko di kawasan Pabaton
sebelah kantor Titipan-Kilat (Tiki), beberapa ruko di Jalan Sholeh Iskandar,
sementara rukan yang di simpang Jembatan Merah, dan rukan Tiara Pajajaran.
Sedang bangunan lama, ratusan ruko disepanjang jalan Pajajaran dan Tajur hampir
semuanya melanggar.
Kasi Pengawaan Dinas Wasbangkim, Iwan
Setiawan ditemani stafnya Ambari, ditemui di Kantornya, kemarin, mengakui bahwa
temuan Reaksi tidak meleset. Iwan berterimakasih atas laporan tersebut,
hitung-hitung membantu kami, sebab petugas pengawas kami terbatas.
Dia menepis ada tudingan terjadi 86
dilapangan. “Jangan suujon, kami sudah lelah menegur pemilik bangunan yang
bermasalah. Ruko didepan Isana Batu Tulis sudah kami tegur, tapi mereka
membandel, sementara ruko di kawasan Pabaton baru tahu ada pelanggaran,”
katanya seraya mengatakan rata-rata pelanggaran mereka tidak tersedianya RTH.
Rukan di simpang Jembatan Merah, kata
dia, pelanggarannya banyak, ya RTH, GSB, dan GSS. Yang menarik rukan di Tiara
Pajajaran di Jalan Pajajaran, dibelakang Hotel Fave. Rukan tersebut melanggar
GSB, baik bangunan yang membujur ke Jalan Cidangiang maupun yang membujur ke
Jalan Pajajaran. “Sudah kami tegur tetapi kontraktor didampingi pengawalnya
berdalilh bahwa kami tidak bisa menghentikan bangunan soalnya ini suruhan
owner,” ucap seorang yang mengaku kontraktor.
Temuan kami ini, ucap Iwan, sudah dilaporkan kepada Dinas Pol PP. “Jadi
tugas saya sampai disitu, selanjutnya tinggal Dinas Pol PP sebagai eksekutor
melakukan action,” ujar Iwan. Dari pembicaraan tersebut, Iwan dalam laksanakan
tugas sepertinya asal-asalan. Seharusnya dia, setiap saat sidak ketempat
bangunan yang notabene bangunan tersebut masih dalam proses pengerjaan.
Lemahnya pengawasan di Dinas
Wasbangkim, ujar seorang anggota LSM, Dayat, akibat dari kinerja Kadis
Wasbangkim yang tidak maksimal. “Seharusnya, Kadis, turut memantau ketidak
lancaran pengawasan anak buahnya atas bangunan yang melanggar,” kata Dayat.
Kadis, yang mantan Kepala BPN
Bengkulu itu, sepertinya tidak takut akan evaluasi penguasa terpilih. Dimana,
Wakil Walikota Usmar Hariman, dalam Seminar yang dibawakannya di Gedung DPRD,
minggu lalu. Dia akan membongkar semua bangunan yang melanggar. “Rupanya Kadis
ini tidak peka dan tidak peduli atas warning Wakil Walikota terpilih. Sikap
Kadis itu bisa saja bosan bertugas di Wasbangkim dan ingin ditempatkan di SKPD
lain dan atau bisa jadi dia kepengen santai menjadi Staf Ahli,” ucap sumber.
Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota
Bogor ini, sulit ditemui, ada saja alasannya, sibuk banyak kerjaan, ada tamu,
dan alasan klise lainnya. Kemarin pagi, kepada stafnya disampaikan ingin ketemu
alasannya lain lagi. “Kata bapak hubungi saja Kabid Pengawasan Pak Soni,” ujar
staf itu.* (dad)
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar