Yogyakarta,
KMI
- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih mungkin akan memeriksa kembali
Wakil Presiden Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian
fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal
berdampak sistemik.
"Kami akan
lakukan ekspose. Kalau dalam ekspose itu keterangannya nanti masih kurang, kami
akan jadwalkan (pemeriksaan) kembali," kata Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad seusai menghadiri acara Indonesia Public Relations
Awards & Summit (IPRAS) 2013 di Yogyakarta, Jumat sore.
Sementara itu,
menurut Samad, pilihan tempat pemeriksaan Boediono ke depan tetap fleksibel.
Pemeriksaan dapat dilakukan di Kantor KPK atau bahkan di Istana Wakil Presiden,
tergantung dengan situasi yang ada.
Terkait pemeriksaan
terhadap Wapres yang telah dilakukan dengan mengambil tempat di Istana pada
minggu lalu, menurut dia, hal itu karena pertimbangan efisiensi waktu.
"Kita lihat
kondisinya, kemarin kami lakukan pemeriksaan di Istana karena kami khawatir
kalau menunggu sistem keprotokolan,itu kan lama. Kami ingin
mempercepat,"kata dia.
Sebelumnya pada
Sabtu (23/11), Boediono telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus
dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century
atas tersangka Budi Mulya.
Ia diperiksa
selama tujuh jam terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)
yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century pada 2008 lewat rapat dewan
gubernur dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu. *(KR-LQH/H008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar