Tanjab Barat, Kuala Tungkal, KMI – Oknum Hakim Ketua di Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung
Jabung Barat berinitial EE dituding melakukan pelecehan seksual terhadap
stafnya sendiri berinitial NA. Karyawan yang
sudah 4 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer tersebut mengungkapkan kejadian
pelecehan yang dialaminya kepada wartawan Modus Investigasi belum lama ini.
NA
mengaku, dirinya pernah ‘’digerayangi’’ oleh sang hakim saat berada di ruangan
kerjanya. NA yang sehari-harinya berprofesi sebagai tenaga honorer tenaga kerja
kontrak (TKK) di Bagian Keuangan Pengadilan Agama disuruh
membersihkan ruangan sang pelaku setiap harinya.
Dalam
melaksanakan tugasnya membersihkan ruangan oknum EE, aksi bejat terjadi. Setiap
pagi NA ketika membersihkan meja kerja oknum EE selalu mendapat perlakuan aksi
pelecehan seksual berulang-kali sejak Mei 2014
- 2015. EE memeluk dan menciumi NA, penolakan dan perlawanan yang diberikan oleh
NA mendapat ancaman diberhentikan dari
pekerjaannya oleh oknum EE.
Korban
NA yang sudah tidak tahan akan tekanan saat berkerja, sempat depresi atas kelakuan EE karena kelakuan
tersebut terus dilakukan dibawah tekanan dari pelaku untuk bungkam dan tidak
mengungkapkan kejadian ini kepada siapapun.
“Sebenarnya itukan bukan tugas saya, tapi karena
terpaksa akhirnya saya mau,” ungkap NA
kepada wartawan.
Dikatakan
oleh NA, pada mulanya dirinya belum menaruh curiga apa-apa, semua
berjalan dengan semestinya. Namun, beberapa minggu kemudian, mulai timbul kelakukan
yang tidak semestinya dilakukan hakim ketua tersebut. Dimana saat korban tengah
menyapu, pelaku tiba-tiba memeluk korban korban dari belakang. Tidak hanya
memeluk, pelaku juga kerap memaksa mencium korban.
Untuk
mencari kebenarannya wartawan KMI mencoba menemui Ketua Pengadilan Agama,
namun beberapa kali ditemui, tidak ada di tempat. Dihubungi berkali-kali lewat ponsel selalu tidak aktif. Menurut keterangan beberapa staf di kantor PA, Ketua PA
ini beberapa hari ini tidak pernah masuk kantor. *(Sofian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar