Cianjur,KMI -
Penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM) belum sempurna. Akibatnya, masih banyak
siswa yang belum menerima haknya. Selain memberikan perpanjangan waktu
pencairan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menurunkan
tim investigasi Dia mengemukakan, ada semacam perjanjian antara pemerintah
dengan penyalur terkait dengan waktu penyaluran dan jumlah uang. Jika terjadi
pelanggaran ada sanksi yang juga telah disepakati.
”Tugas bank-bank itu
membuka rekening atas nama anak, ada perjanjian dan ada penalti,” terangnya.
Menurutnya, tim investigasi yang diturunkan kementerian akan memetakan
laporan-laporan kendala yang ada di lapangan. Pasalnya, kasus-kasus tersebut tidak bisa digeneralisasi. Akan
dicek sampai di mana proses di lapangan dan akan dilihat per kasus. Kami minta
kasus-kasus itu diinventarisasi.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Alamsyah mengatakan soal saldo itu memusingkan di
daerahnya, Cianjur. Tiap bank menggunakan batasan angka yang berbeda. Pihak
sekolah pun melakukan pemotongan dengan alasan ikut mengurus pengambilan BSM.
"Akhirnya saya harus buat posko untuk pengaduan masyarakat,"
katanya.Cecep mengatakan, setelah pengambilan dana BSM dari kantor pos/bank
yang di tunjuk pihak sekolah harus segera memberikan laporan yang terperinci
mulai dari daftar penerima.surat kuasa kolektif,buktipenerimaan bsm ke
siswa,resi pengambilan dari kantor pos/bank dan bukti visualisasi.
Sementara itu kepala dinas pendidikan propinsi jawa barat
Prof.Dr.H. Moh. Wahyudin Zarkasyi, mengatakan “BSM yang telah di salurkan ke
setiap siswa harus tepat sasaran dan bila kami mendapatkan laporan di daerah
yang menyalahgunakan anggaran BSM kami akan tindak tegas,karena payung
hukumnya sudah jelas dan itu sudah pasti berurusan dengan pihak yang berwenang
dan kami akan segera membentuk tim bilamana ada laporan dari masyarakat. ***
(Rizal Pane)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar