Jakarta,KMI - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
menyampaikan imbauan ke masyarakat. Imbauan ini terkait munculnya media
abal-abal baik dalam bentuk koran, tabloid, atau online yang mengatasnamakan
dan mencatut nama KPK di medianya.
"Tidak
usah dilayani, dan laporkan ke KPK," kata Bambang, Sabtu (2/8/2014)
seperti yang dilangsir detikNews .
Media yang
mencatut nama KPK itu selalu membawa embal-embel dan lambang KPK. Padahal jelas
sekali itu penipuan. Jangan sekali-kali meladeni media seperti itu. Media
abal-abal itu juga kerap mengancam dan memeras.
"Laporkan
ke penegak hukum. Kami yakin, rakyat akan melindungi KPK sehingga tidak
melindungi media yang mengatasnamakan KPK," terang Bambang.
Bambang juga
menyampaikan siapapun bisa dituduh dengan menggunkan UU Intelelectual Property
Right bila secara sengaja menggunakan simbol atau lambang atau hal penting lain
yang menyerupai atau mirip dengan suatu lembaga negara seperti KPK RI.*(detiknews/HaN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar