Pemerintah Provinsi
Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Direktorat
Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, sinergitas dan pengumpulan data
primer potensi pembangunan rumah Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018,
Pengembang dan Perbankan untuk meningkatkan kinerja Program Satu Juta Rumah
tahun ini dan tahun – tahun mendatang.
Hal ini disampaikan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Ir. H.
Muhammad Yanuar, MP pada acara Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pembangunan
Rumah TA 2017 dan TA 2018, bertempat di Hotel Mercure Serpong, Alam Sutera,
Banten. Selasa (28/2).
“Diharapkan para
pengembang di provinsi Banten dapat memberikan angka yang lebih pasti dan
realistis tentang Potensi Pembangunan Rumah, data ini penting untuk menyiapkan
strategi percepatan Program Satu Juta Rumah” ungkapnya.
Berdasarkan Data
Realisasi KPR Bersubsidi Tahun 2015 -2016, Banten Merupakan Provinsi kedua
Terbesar di Indonesia dengan nilai realisasi KPR Bersubsidi Bantuan Pembiayaan
Perumahan pada tahun 2016 untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Perumahan (FLPP) sebanyak 5.471 unit dengan anggaran mencapai 511 Milyar,
sedangkan untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 11.509 unit dan Subsidi
Bantuan Uang Muka sebanyak 6.493 unit (Sumber Kementerian PUPR).
Pada kesempatan ini
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Ir. H.
Muhammad Yanuar, MP menyambut baik terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 648/1062/SJ Tentang Percepatan Pembangunan Perumahan MBR di Daerah yang
diterbitkan tanggal 27 Februari Tahun 2017. Kebijakan ini mendukung percepatan
perizinan yang dilaksanakan di daerah, sehingga diharapkan kendala dari sisi
pasokan terkait perizinan dapat disederhanakan.
Dalam Rapat Pemetaan
Potensi ini, hadir pula Dr. Maurin Sitorus SH Staf Khusus Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat memberikan keynote speech yang menekankan pentingnya
sinergi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pengembang, Perbankan dan
debitur itu sendiri serta para pengembang dan asosiasi pengembang, Perwakilan
Perbankan dan Pemerintah Daerah Se – Provinsi Banten.
Menurut Yanuar,
pemerintah saat ini memiliki perhatian yang luar biasa, tidak hanya memberikan
bantuan pembiayaan namun juga saat ini membenahi perizinannya. menurutnya saat
ini beberapa Daerah seperti Sorong, Jambi dan beberapa daerah lain telah
melakukan penyederhanaan perizinan perumahan dan pihaknya juga berharap Banten
dapat menjadi contoh terkait kemudahan perizinan untuk Pemerintah Daerah yang
lain di Indonesia.
Yanuar, juga mengharapkan
asosiasi pengembang dan para anggotanya khususnya di Provinsi Banten dapat
menyampaikan rencana potensi pembangunan rumah dengan Fasilitas KPR Bersubsidi
sehingga dapat dipetakan baik deri segi permintaan maupun pasokan sekaligus
juga untuk menghitung kebutuhan anggaran bantuan pembiayaan perumahan T.A 2018.
Dalam acara tersebut
juga dilakukan sesi pleno dengan menghadirkan Narasumber Direktur Perencanaan
Pembiayaan Ditjen Pembiayaan Perumahan, Perwakilan Direktur Rumah Umum dan
Komersial Ditjen Penyediaan Perumahan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan, dan Kepala Kantor Wilayah BPN
Provinsi Banten dengan Moderator Kepala Sub Direktorat Perencanaan Pembiayaan
Perumahan, Ditjen Pembiayaan Perumahan.*(YADI/KMI/ Edisi 280 Cetak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar