Sabtu, 01 Februari 2014

Penilep Dana RTLH Akan Dipolisikan



Bogor, KMIDugaan banyaknya oknum penilep dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin di Kota dan Kabupaten Bogor pada tahun 2013 demikian santer. Agar jadi efek jera bagi para pelaku, kini masyarakat yang merasa dirugikan berkelompok dan akan melaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara kepolisian merespon laporan tersebut dan akan selesaikan tuntas dugaaan pidanaitu.
Terbongkarnya pemotongan dana RTLH ketika beberapa anggota Dewan Kota Bogor melaksanakan reses di Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Anggota Fraksi PKS DPRD Koa Bogor, Muaz HD mengaku, dari reses gabungan anggota DPRD Kota Bogor, di Kecamatan tersebut seluruh masyarakat miskin penerima RTLH mengaku terima dana RTLH tidak utuh. Yang seharusnya diterima kontan sebesar Rp.6 juta mereka menerima antara Rp.3 juta-Rp.3,5juta.
Nilai uang yang diterima semakin kecil, sambung Muaz HD,  khususnya mereka yang  terima dalam bentuk material. “Mereka yang menerima material, yaitu keramik 10 m2, batubata 200 buah, pasir satu engkel, semen tujuh zak, triplek selembar dan cat lima kg. Ini benar-benar perbuatan penyelewengan yang tidak bisa dibiarkan,”ujar Muaz HD.
Dari penelusuran KMI di lapangan, untuk Kota Bogor penerima dana RTLH tahun 2013 sebanyak 2.157 orang dengan total Rp.18,942miliar. Kalau saja penilepan jumlahnya seragam berarti dana RTLH yang ditilep oleh oknum sekitar Rp.9 miliar.
Sementara dari keterangan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor yang melakukan pengambilan dana RTLH adalah pihak Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Didapat keterangan, dana RTLH selanjutnya ditampung di Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) kemudian didistribusikan kepada penerima yang jumlahnya tidak sebesar dari bantuan yang sebenarnya. “Saya kadang ragu ada oknum di BKM yang mengatakan dana RTLH diterima dua tahap, setiap termen Rp.3 juta. Itu pun jawaban kepada yang kritis, kalau yang diam saja ya terima seadanya,”ujar seorang penerima RTLH.
Dari pengakuan seorang yang merasa dirugikan, dia bersama teman-teman senasib akan membentuk tim dan setelah masalahnya jelas selanjutnya akan melaporkan kepada pihak kepolisian. Beberapa Pokmas yang akan dikonfirmasi selalu tidak ada di tempat sehingga sulit mengorek alasan sebenarnya dana RTLH untuk masyarakat miskin terjadi pemotongan.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Candra Sasongko, mengatakan belum mengetahui mengenai pemotongan dana RTLH tersebut. Polisi dalam posisi menunggu laporan dari msyarakat.
Dikatakannya, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan tindak pidana yang merugikan, termasuk persoalan pemotongan dana bantuan RTLH itu. *(Dang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...