Kamis, 06 April 2017



Isteri Teroris Ungkap Jaringan Teroris Di Sukabumi
SUKABUMI, KMI - Jajaran kepolisian Polres Sukabumi beserta Tim Densus 88 Mabes Polri sampai saat ini masih mendalami keterlibatan istri pelaku terduga teroris NK (33), YN (43) warga Kampung Sukamantri RT 14/06 Desa/Kecamatan Kalapanunggal.
Kini, YN masih diamankan di Mapolsek Kalapanunggal.Kepada aparat kepolisian, YN mengaku mengenal pelaku terduga teroris itu melalui media sosial Facebook.
Setelah lama berkomunikasi melalui Facebook itu, keduanya sepakat untuk melanjutkan hubungan ke pelaminan meskipun usia keduanya selisih sepuluh tahun.
Hanya butuh satu bulan berkenalan, pelaku terduga teroris langsung menikahi YN. Proses pernikahan berlangsung di Tangerang, di kediaman kakak YN.
Setelah resmi menikah, keduanya sepakat untuk menetap di Kabupaten Sukabumi tepatnya di kampung yang digerebek pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Sumijo, pihak kepolisian telah meminta YN untuk membuka akun Facebook ia dan suaminya.
Namun sayang, YN berkelit dengan dalih tidak ingat passwordnya.
“Kami masih mendalami keterlibatan ia dengan suaminya. Pengakuan istrinya, ia hanya mengetahui bahwa suaminya itu usaha jual beli mobil,” bebernya.
Informasi yang dihimpun Koran Modus Investigasi dalam penggeledahan Jumat (24/3/2017) malam, petugas kepolisian selain mengamankan istri pelaku, juga mengamankan buku keagamaan.
Polisi sampai saat ini masih mengembangkan kasus ini sampai ke Kecamatan Cidahu.
Pasalnya, tersiar kabar, sebelum NK berangkat ke Cilegon, ia sempat bertemu dengan seseorang yang merupakan warga Cidahu.
Dihubungi secara terpisah, Kades Kalapanunggal, Kakan Sukanda mengaku kaget dengan adanya penggeledahan salah satu rumah warganya yang terlibat kasus dugaan teroris.
Menurutnya, dua minggu lalu, pelaku baru menyerahkan administrasi kependudukan ke RT setempat.
“Jadi belum punya KTP di sini, masih proses. Dia kan baru tiga bulan di sini, pindahan dari luar wilayah,” timpalnya.
Akibat dari insiden ini, lanjut Kakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh aparat desa hingga RT agar memperketat izin tinggal bagi warga pendatang. Hal tersebut dilakukan supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali.
“RT lapor ke desa, ke Babinsa dan juga Babinmas bila ada warga pendatang. Kami tidak ingin kejadian ini terulang lagi,” harap Kakan. *(Agung/Burhan/KMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...