Senin, 05 Mei 2014

Perguruan Tinggi Hukum Siap Bantu KY



Jakarta,KMI - Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia (FPPTHI) mengunjungi kantor Komisi Yudisial (KY) di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat Selasa (29/04/2014) yang baru lalu.
Ketua Umum FPPTHI, Surajiman mengatakan kunjungan ke kantor KY tersebut guna menjajaki kerjasama dengan KY seputar pengawasan perilaku hakim. Menurut Surajiman Forum PPTHI beranggotan 48 perguruan tinggi se-Indonesia. Sehingga sangat memungkinkan membantu KY misalnya membantu kerjasama rekam jejak hakim.
"Visi dan misi kita depan, tidak jauh dari Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu melahirkan SDM berkualitas tinggi. Dalam masa kepengurusan kami sepakat tidak boleh di dalam kampus kami juga harus memberi warna terutama institusi yang berkaitan dengan bidang hukum. Kita memiliki sekitar 48 PT di Indonesia. KY banyak program, komitmen kami bisa membantu KY, misalnya kerja sama dalam hal rekam jejak hakim," kata Surajiman di Gedung KY, Jakarta Selasa (29/04).
Sementara itu Wakil Ketua FPPTHI Laksanto menyesalkan ditolaknya tiga Calon Hakim Agung seleksi periode tahun 2013 oleh Komisi III DPR. Menurut Laksanto segala proses seleksi di KY sudah sangat ketat dan akuntabel, sehingga CHA yang lulus dari KY sangat teruji secara integritas dan kualitas. Kedepannya dia meminta KY dan DPR duduk bersama membahas standar kelulusan CHA di DPR. Selain itu dia meminta agar KY secara terbuka membeberkan kualitas dan integritas CHA yang lulus ke DPR. Sehingga lanjutnya biarkan masyarakat yang menilai apakah CHA tersebut layak tidak menjadi Hakim Agung.
"KY perlu duduk bersama dengan DPR standar diterima dan tidaknya seperti apa. Dan kampus perlu tahu, ini loe orang miskin tapi pintar. kalau ekonominya tinggi similiar tidak dengan gaji tidak. Kemudian itu perlu di-declar, kalau memang ditolak harus press releas besar-besaran, proses seleksinya di KY. Kalau CHA ini layak, layaknya seperti apa? sehingga tidak bisa transaksional di sana," imbuhnya
Menanggapi itu Ketua KY Suparman menyambut baik kesediaan FPPTHI dalam membantu KY. Menurut Suparman bentuk bantuan dan kerjasama dengan lembaganya sebaiknya dibicarakan lebih lanjut kedepan. Menanggapi permintaan Laksanto, dia menyatakan jika KY sudah mengirimkan surat ke Pimpinan DPR guna membicarakan seleksi hakim agung.
Namun Suparman mengaku hingga detik ini surat tersebut belum ada tanggapan. Lebih lanjut dia berharap sebelum proses seleksi CHA yang sedang berlangsung saat ini selesai, dia berharap KY bisa bertemu dengan pimpinan DPR. Selain itu kepada para dekan Perguruan Tinggi tersebut Suparman mengeluhkan sedikitnya stok CHA yang tersedia saat ini.
"Kita sedang merampung proses CHA sebulan kedepan memasuki proses akhir sebelum calon-calon tersebut kita wawancari. Kita mengalami krisis CHA bukan dari kuantitas menurun tapi harapan kita menjaring calon-calon yang berintgeritas dan kompetensi. Hampir 60 persen yang pernah mendaftar karena persoalan integritas. Pendaftar dari kalangan akademisi tampaknya juga tidak terlalu berminat," katanya. *(KY/Kus/Titik/HaN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...