Bandung, KMI - Empat pasangan bakal calon dari jalur independen pada
Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Bandung, Jawa Barat, dinyatakan memenuhi
persyaratan dukungan. Dengan demikian keempat pasangan itu dapat melanjutkan ke
tahap berikutnya, yaitu verifikasi tingkat panitia pemungutan suara atau
kelurahan.
Ketua Pokja Pencalonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Bandung Evie Ariadne Shinta Dewi di Bandung, Minggu (17/2), mengatakan keempat
pasangan itu adalah Wahyudin Karnadinata-Tonny Apriliani, Bambang Setiadi-Alex
Taksin Ibrahim, Wawan Dewanta-Muhammad Sayogo dan Budi Dalton-Rizal.
Menurutnya, dua bakal calon lainnya yaitu Hilman dan Arifin
Marahayu gagal memenuhi jumlah dukungan sesuai yang diwajibkan yaitu 80.678
atau 3% dari jumlah penduduk 2.689.207 orang.
Ia menjelaskan keempat bakal calon tersebut dapat ikut
mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilu Kada)
Kota Bandung jika jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi dan faktual
yang dilakukan PPS mencapai jumlah minimum dukungan. "Jika kurang,
diwajibkan untuk memenuhi kekurangannya sebanyak dua kali
lipat yang tentunya akan kembali diverifikasi PPS," tegasnya.
lipat yang tentunya akan kembali diverifikasi PPS," tegasnya.
Berdasarkan hasil pleno KPU Bandung, Sabtu (16/2) malam,
Wahyudin Karnadinata-Tonny Apriliani menyerahkan 92.073 dukungan, Bambang
Setiadi-Alex Taksin Ibrahim 100.182 dukungan, Wawan Dewanta-Muhammad Sayogo
93.803 dukungan dan Budi Dalton-Rizal 92.371 dukungan.
Kendati dukungan sebaran di minimal 16 kecamatan telah
terpenuhi, Arifin Marahayu-Mugi menyerahkan 74.700 dukungan, Hilman-Saeful
41.328 dukungan atau tidak memenuhi minimum dukungan suara yang diwajibkan
yaitu 80.678 dukungan. *(Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar