Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan empat
orang yang diduga terlibat pemberian uang terkait kepengurusan perkara korupsi
bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jumat (22/3/2013). Satu dari empat
yang tertangkap adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi
Tejocahyono.
Selain Setyabudi, tiga orang yang tertangkap tangan adalah
pria bernama Asep yang diduga sebagai perantara pemberian uang serta pelaksana
tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung. Juru Bicara KPK
Johan Budi mengungkapkan, keempat orang itu ditangkap secara terpisah oleh tim
penyidik yang berbeda.
Setyabudi dan Asep ditangkap di ruangan sang hakim di PN
Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. Sementara Herry dan Pupung
diamankan di ruang kerja mereka masing-masing di kantor Pemkot Bandung.
Kamis (21/3/2013), tim KPK meluncur ke Bandung setelah
menerima informasi awal soal rencana penyerahan uang kepada hakim PN Bandung.
KPK menurunkan tim tambahan pada Jumat (22/3/2013) pagi. Sekitar 20 penyidik
dikerahkan untuk operasi tangkap tangan ini. Para penyidik dibagi dalam
beberapa tim yang bergerak terpisah. Sebagian tim menuju PN Bandung, mengikuti
gerak-gerik Asep.
Siang harinya, seusai shalat Jumat, Asep tiba di PN Bandung
dengan mengendarai Avanza biru. Mobil tersebut pun diparkir Asep di luar
lingkungan PN. Setibanya di PN Bandung, Asep tidak langsung masuk ke ruangan
hakim Setyabudi.
Pria yang mengenakan kemeja putih kotak-kotak saat
tertangkap tangan itu tampak berputar-putar terlebih dahulu. Beberapa lama
kemudian, Asep pun meluncur ke ruangan hakim. Dia tampak menenteng tas kertas
hijau yang diduga berisi uang.
Setelah itu, penyidik KPK langsung meringkus Asep begitu dia
keluar dari ruangan hakim Setyabudi. Tim pun membawa Asep kembali ke ruangan
sang hakim. Di dalam ruangan, tim menanyakan apa yang baru dilakukan oleh Asep,
kemudian kepada tim penyidik, Asep mengaku baru menyerahkan uang.
Tampak di meja Setyabudi segepok uang yang dibungkus koran.
Uang itu belum sempat dibuka bungkusnya. Langsung saja tim KPK mengamankan
Asep, Setyabudi, dan uang di meja yang belakangan diketahui nilainya Rp 150
juta.
Sekitar satu jam kemudian, tim penyidik KPK yang lain mulai
bergerak ke kantor Pemkot Bandung. Tim pun meringkus Herry dan Pupung di ruang
kerja masing-masing. Keempat orang itu kemudian digelandang ke Gedung KPK,
Kuningan, Jakarta.
KPK juga membawa seorang petugas keamanan PN Bandung untuk
dimintai keterangan lebih jauh. Setyabudi dan Asep tiba di Gedung KPK sekitar
pukul 17.56 WIB, sedangkan Herry dan Pupung tiba satu jam setelahnya, sekitar
pukul 19.00 WIB.
Selain uang Rp 150 juta di ruangan Setyabudi, tim penyidik
mengamankan juga uang sekitar Rp 100 juta dari mobil Avanza Asep. Penyidik pun
menyita mobil Avanza tersebut. Meski sudah melakukan tangkap tangan, Johan
mengatakan kalau KPK belum berhenti bergerak. Sebagian tim masih berada di
Bandung. Diduga, masih ada pihak lain yang terlibat dan belum tertangkap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar