Bandung, KMI – Dugaan aliran dana senilai Rp.100
milyar yang mengalir ke Perusahaan Daerah Bank Perkriditan Rakyat (PD BPR) kota
Bandung dalam kurun waktu 2010 hingga 2012 menimbulkan pertanyaani serta
menjadi sorotan publik. Pasalnya, karena uang yang mengalir bernilai ratusan
milyar rupiah tersebut yang bersumber
dari uang negara dan harus dipertanggung jawabkan secara transparan.
Sumber
kepada Modus Investigasi mengatakan, sebesar Rp 100 milyar diterima PD BPR Kota
Bandung dari Pemkot dalam kurun waktu tahun 2010 hingga tahun 2012. Dana
tersebut diperuntukkan sebagai penyertaan modal dan pembangunan gedung PD BPR
di Jalan Naripan Bandung.
Dikatakan
oleh sumber ini, sebagian dari dana tersebut dialokasikan kepada beberapa
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Bandung berupa kredit fiktif,
dimana para anggota DPRD yang mengajukan pinjaman di PD BPR Kota Bandung ini
tanpa disertai dokumen-dokumen yang semestinya sesuai aturan Bank Perkreditan
Rakyat
Informasi
yang dihimpun modus investigasi diduga masih ada beberapa anggota DPRD Kota Bandung hingga berita ini diturunkan
masih ada yang belum bisa mengembalikan (melunasi,red) kewajibanya ke BPR Kota
Bandung yang berakibat kridit macet, dan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara
itu Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bandung (Kasi Intel ) Fauzy
Marasabesy, SH,MH kepada Modus Investigasi membenarkan peristiwa yang terjadi
di BPR Kota Bandung, dan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kasubdit
Tipikor Dirkrimsus Polda Jabar untuk berkordinasi karena Pihak Polda Jabar
telah terdahulu melakukan penyelidikan.
Menyikapi
hal ini Yopi Gunawan, SH,MH salah
seorang praktisi hukum perbankan menyebutkan, bila mana benar PD.BPR Bandung
mendapatkan penyertaan modal dari Pemkot yang bernilai ratusan milyar haruslah
segera BPKP segera melakukan audit terhadap bank tersebut.
Menurut
Yopi, untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak bisa dilihat dari hasil
audit yang dilakukan pihak BPKP, karena dana penyertaan modal yang di alirkannya
merupakan dana yang bersumber dari Pemerintah Kota Bandung , jelasnya * (HaN)Nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar