Bandung, KMI – Sorotan terhadap perilaku tindak
pidana gratifikasi yang diduga dilakukan Kepala seksi Pembina SMK Dinas
Pendidikan Jawa Barat, Drs MR M.Pd dengan meminta ‘uang pelicin’ dari kepala
SMK swasta se Jawa Barat yang memperoleh dana bantuan hibah dari Gubernur Jawa
Barat, Ahmad Heryawan Pra Pilkada Gubernur Jabar yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) I dengan peruntukan biaya pembangunan
ruang kelas baru (RKB) berkembang ke arah dugaan tindak pidana korupsi dengan
kerugian negara yang disinyalir mencapai Milyaran Rupiah.
Beberapa
informasi yang dihimpun Modus Investigasi dilapangan ditemukan beberapa
kejanggalan, diantaranya adanya dugaan gratifikasi berkisar Rp 6 juta sampai Rp
10 juta persekolah dan bahkan ada diantaranya yang memberikan 25% sampai 30%
dari anggaran RKB tersebut.
Selain itu,
disinyalir ada permainan main mata antara pihak Seksi Pembina SMK Disdik Jabar
dengan beberapa sekolah penerima bantuan hibah ini, dengan memanipulasi
persyaratan administrasi sekolah, seolah-olah layak mendapatkan bantuan hibah,
padahal administrasi sekolah tersebut diduga fiktif. Seperti yang sudah terjadi
di SMK Citra Pembaharuan Jalan Pajajaran Bandung. SMK ini mengontrak di SMK
Negereri 12 Bandung yang notabene sekolah milik pemerintah, namun diduga
direkayasa oleh Kasi Pembina SMK Disdik Jabar dengan Kepala SMK Citra
Pembaharuan sehingga dengan mulus memperoleh bantuan hibah RKB.
Informasinya
kejadian di SMK Citra Pembangunan ini sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan
Tinggi Jawa Barat, namun hanya diberi sanksi mengembalikan kerugian Negara
tetapi sanksi proses hukumnya tidak jalan.
Tidak jelas
sikap Kejati Jabar dengan memberikan sanksi tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan
dikalangan masyarakat, apakah perilaku dugaan pemalsuan administrasi data SMK
Citra Pembaharuan ini tidak merupakan tindak pidana, atau sebaliknya kelihaian Kasi
Pembina SMK Disdik Jabar, Drs MR, MPd bermain gratifikasi juga tertular kepada
pihak Kejati Jabar.
Informasi
lainnya, dugaan pemalsuan data administrasi sekolah penerima bantuan dana RKB
yang menjurus ke arah fiktif mirip seperti yang terjadi di SMK Citra
Pembaharuan, banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Wilayah
Cirebon.
Modus
Investigasi yang beberapa kali menemui Kepala SMK Citra Pembaharuan terkait
sinyalemen ini, tidak pernah berhasil ditemui. Sementara Kasi Pembina SMK
Disdik Jabar Drs MR, MPd kepada Wartawan
Modus Investigasi mengakui bahwa hal itu terjadi, namun pelakunya bukan dirinya
melainkan pihak lain yang saat ini sedang menjalani proses hukum di PN Tipikor
Bandung dan pejabat lainnya yang saat ini menjadi Kepala BPPT Disdik Jabar.
Untuk
akurasi pengakuan Drs MR,MPd ini, Modus Investigasi berupaya maksimal menemui
Kepala BPPT Disdik Jabar di Jalan Pahlawan Bandung, namun tidak berhasil
ditemui. Keterangan beberapa stafnya ada yang mengatakan sedang diluar kantor,
tapi yang lainnya mengatakan ada dalam ruangan namun mengunci diri di dalam
ruangan.
Seperti yang
dilangsir media ini pada edisi 191, SMK se Jawa Barat penerima dana hibah APBD
I dari Gubernur Jawa Barat diminta ‘upeti’ oleh Kasi Pembina SMK Disdik Jabar
yang diterima Ccp sebagai bendahara Kasi Pembina SMK Disdik Jabar, selanjutnya
disetorkan langsung kepada Drs MR,MPd. Upeti ini diterima dengan bervariasi
antara Rp 6 juta hingga Rp 10 juta persekolah.
Inspektorat Jabar Tertarik Dugaan
Gratifikasi di Seksi Pembina SMK Disdik Jabar
Adanya
sorotan terhadap dugaan tindak pidana gratifikasi Dinas Pendidikan Jabar ini
menarik perhatian Inspektorat Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
Modus
Investigasi yang minta tanggapan dan menyampaikan hal ini ke pihak Inspektorat
Jabar, diterima Sekretaris Inspektorat, Toto.
Sekretaris
Inspektorat Jabar mengatakan, akan mempelajari dan mendalami dugaan kasus
gratifikasi ini, dan bila perlu akan dibentuk tim untuk itu. * (
HaN/Nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar