Bandung, KMI -
Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung akan menaikan tarif retribusi
pada awal Mei mendatang. Kenaikan tersebut berlaku bagi seluruh kelas, yakni
sampah rumah tangga, sosial, komersial, dan non-komersial. Tarif sampah rumah
tangga dibagi menjadi enam kelas. Tarif lama mulai dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp
3.000, Rp 4.000, Rp 5000 dan Rp 7.500. Tarif baru mulai dari Rp 3.000, Rp
5.000, Rp 7.000, Rp 10.000, Rp 15.000, Rp 20.000. Sementara untuk komersial,
tarif sebelumnya Rp 15.000, per meter kubik menjadi Rp 60.000, per meter
kubik. Sedangkan nonkomersial, sebelumnya Rp 12.000, per meter kubik menjadi Rp
50.000, per meter kubik.
Humas PD Kebersihan Ibu
Djubaedah, SH memaparkan bahwa saat ini instansinya memiliki 120 unit truk
sampah. Dari jumlah tersebut, hanya sebanyak 96 unit truk yang layak jalan.
Sisanya tak bisa dipergunakan karena rusak. Ratusan truk tersebut setiap
harinya digunakan untuk mengangkut sebanyak 1.800 ton sampah. Dibutuhkan
sekitar 200 rit per hari untuk mengangkut sampah sebanyak itu ke Tempat
Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Bandung Barat. Persediaan truk yang
ada masih sangat kurang sementara harga bahan bakar minyak terus naik. Hal ini
yang menjadi bahan pertimbangan dalam proses kenaikan tarif retribusi.
Dalam penangan masalah
sampah di Kota Bandung, PD Kebersihan juga secara aktif melakukan penyuluhan di masyarakat.
Diantaranya dengan mensosialisasikan tong sampah pilah dan keranjang kompos.
Satu tong dan satu keranjang kompos maksimal bisa menampung volume sampah
sebanyak 30 - 40 liter. Dengan tong pilah dan keranjang kompos, masyarakat
diharapkan bisa memilah sampah dari rumahnya dan mengolahnya menjadi pupuk
organik. “Sebetulnya masyarakat bisa melakukan pembersihan sampah rumah tangga
sendiri. Dengan slogan 3R (Reuse, Reduce, Recycle), masyarakat dapat
menyelesaikan masalah sampah sedikit demi sedikit,” paparnya lagi.
Kerusakan TPAS
Sarimukti pada Desember tahun lalu dikhawatirkan akan terulang lagi. Sementara
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat ini masih dalam
proses lelang. Dengan begitu, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan
kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk
mengolah sampah rumah tangganya menjadi pupuk dan tidak membuang sampah
anorganik ke sembarang tempat sehingga dapat membantu petugas pembersih sampah.
*(Dessy/Harrys)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar