Sabtu, 01 Juni 2013

DPRD Jabar Kritik Pengadaan Mobil Baru Gubernur


Bandung, KMI - Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah mengkritisi langkah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jawa Barat telah membuka lelang pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.
"Coba kalau dana Rp 1 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar baru itu dialihkan untuk hal lebih bermanfaatkan seperti untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Jawa Barat sekitar 120 rumah," kata Deden Darmansyah, di Bandung.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai adanya pejabat atau kepala daerah dengan mobil dinas baru saat ini seolah sudah menjadi sebuah tradisi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar tradisi pengadaan mobil baru untuk kepala daerah baru di Pemprov Jawa Barat agar dihentikan.
"Saya berharap budaya periode baru dengan mobil dinas baru ini harus dihentikan. Tidak jadi tradisi lagi," kata Deden.
Menurut dia, jika kondisi mobil dinas gubernur yang lama masih baik maka pengadaan mobil dinas baru tak perlu dilakukan.
"Ya itu tadi daripada membeli mobil dinas baru, lebih baik anggarannya digunakan untuk yang lebih bermanfaat dan sebaiknya, eksekutif dan DPRD tidak membuat nomenklatur yang menimbulkan kecemburuan di masyarakat," katanya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar akan mendapatkan mobil dinas baru karena Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jawa Barat telah membuka lelang pengadaan mobil dinas baru untuk mereka.
"Iya rencananya dan sepertinya sedang berproses (lelangnya). Mobil dinas yang lama ini sudah hampir lima tahun," kata Kepala Unit Layanan Pengadaan Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, ketika dihubungi wartawan melalui telepon.
Menurut dia, nilai pengadaan untuk mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wakil Gubernur ialah sekitar Rp1 miliar.
"Mobilnya yang standar kok, jenisnya sedan Toyota Camry 2.500 cc dan nilainya sekitar Rp1 miliar, itu untuk gubernur dan wakil gubernur," kata dia.
Pengadaan mobil dinas baru itu, kata Dadang, sudah sangat mendesak (urgen) karena mobil yang lama usianya sudah lima tahun.
"Kebutuhan urgen dan mobil yang itu kan terus-terusan dipakai. Kemudian di dalam Permendagri juga baiknya ada peremajaan mobil dinas," kata dia.*(ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...