Minggu, 02 Juni 2013

Terdakwa Tabrakan Maut Bebas Berkeliaran



Bale Bandung, KMI – Terdakwa Tabrakan maut Dwigusta Cahya Bin Agus Adriyanto pengemudi  Nissan  Juke  No. Pol AB 421 TA yang lalai mengemudikan kenderaannya sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas dan mengakibatkan 5 orang meninggal dunia di jalan tol Pubaleunyi km 135.300 jalur B arah Cileunyi Kab. Bandung melenggang diluar penjara setelah diberikan status tahanan kota oleh Majelis Hakim yang dipimpin DR Hanry Henky S sebagai ketua Majelis dan Joseph V Rahantoknam, SH serta Nadang, SH sebagai anggota.
Majelis hakim memberikan status tahanan kota kepada Dwigusta karena ada jaminan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, masih berstatus mahasiswa, berkelakuan baik di kampus, dan masih menjalani proses pengobatan di rumah sakit.
Dwigusta Cahya menjadi terdakwa setelah pada Minggu (7/4) yang lalu dalam perjalanan ke kampus mengemudi kenderaannya mobil Nissan Juke dengan kecepatan tinggi, 110 km/jam. Mobil tersebut mengalami oleng sehingga tidak mampu dikuasai terdakwa dan langsung naik median jalan jalur B arah Cileunyi menuju Padalarang Kab. Bandung dan menabrak bagian depan samping kanan mobil lainnya Daihatsu Xenia Nopol R 8181 NK yang dikendarai Agung Nugroho yang saat itu sedang dalam perjalanan dari arah Cileunyi menuju Padalarang.
Akibat kejadian tersebut, penumpang yang berada dalam mobil Daihatsu Xenia meninggal dunia ditempat kejadian, diantaranya Samijono, Suprijatini, Iwan Heryadi, Julaeha, dan Johana.
Akibat kelalaiannya mengemudikan kenderaannya, shingga mengakibatkan 5 orang meninggal sekaligus, Dwigusta Cahya ditahan penyidik Polri sejak tanggal 11  - 28 April 2013 dengan jenis tahanan Rutan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditahan sejak tanggal 29 April 2013 sampai tanggal 18 Mei 2013, dengan jenis tahanan Rutan.
Dalam sidang perdana tabrakan maut ini, dengan berbagai perimbangan majelis hakim langsung menetapkannya sebagai tahanan kota. * (Hendry HTG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...