Jumat, 25 April 2014

Kadisdik Kab. Bandung Harus Tanggung Jawab, Pengawas UPTD TK/SD Pamengpeuk Jadikan Kepala Sekolah Sapi Perah ?



Posted by : Leo
Kab. Bandung, KMI - Tidak ada habisnya permasalahan yang kerap menimpa dunia pendidikan, khususnya  di Dinas Pendidikan (Disdik) Kab.Bandung, adanya peristiwa memalukan di Kecamatan Pameungpeuk, pengawas UPTD TK/SD yang berupaya menjadikan para Kepala Sekolah menjadi ajang sapi perah, mestinya membuat malu Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung. Peristiwa ini merupakan gambaran klassik dimana situasi aji mumpung terjadi dilingkungan Disdik Kab Bandung ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung dituntut bersikap professional terhadap situasi ini, ini merupakan virus yang merusak citra pendidikan. Para pelakunya harus ditindak tegas, bila perlu di copot statusnya sebagai PNS dan di pecat. Bila Kadisdik Kab. Bandung tidak mampu membenahi Lingkungan Disdik Kab. Bandung bersih dari para pelaku praktek yang menjurus ke arah tindak pidana gratifikasi atau korupsi serta tindak pidana akal-akalan yang menjurus ke arah pemerasan secara halus, sebaiknya Kadisdik Kab. Bandung merasa malu, dan legowo mengundurkan diri, berikan kepada yang lebih mampu.     
Pada tahun 2013 yang lalu heboh dengan korupsinya, kini heboh lagi dengan kemurkaan / kekecewaan Pejabat. Pengawas UPTD TK/SD Kec.Pameungpeuk harus rela meletakkan jabatannya sebagai Kepala Sekolah, karena ada dugaan kecurangan / rekayasa yang dilakukan Pejabat Pengawas UPTD TK/SD Kec.Pameungpeuk Kab.Bandung dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Se Kabupaten Bandung yang diadakan pada Desember 2013 yang lalu.
Pengumuman hasil kelulusan PKKS Januari yang lalu pun menuai masalah. Berawal dari penilaian yang sangat rendah yang diberikan Pejabat / Pengawas UPTD TK/SD Kec.Pameungpeuk kepada para Kepala Sekolah peserta PKKS menjadi bahan perbincangan beberapa peserta PKKS di Kec.Pameungpeuk. Bahwa kekalahan tujuh Kepala Sekolah tersebut adalah imbas dari kekecewaan beberapa Pejabat / Pengawas UPTD Pendidikan TK/SD Pameungpeuk kepada Kepala Sekolah yang Pelit / Kikir, dengan adanya isu seperti itu, sontak beberapa Kepala Sekolah khususnya yang tidak lulus PKKS pun geram.
Seiring berjalannya waktu dan semakin kuatnya Rumor yang berkembang, bahwa kekalahan tujuh Kepala Sekolah diwilayah Pendidikan Kecamatan Pameungpeuk telah terjadi kecurangan, semakin mendekati kenyataan dengan beredarnya Pesan Singkat (SMS) salah seoranh Pejabat / Pengawas UPTD TK/SD Pameungpeuk kepada Ketua Musyawarah Kegiatan Kepala Sekolah (MKKS) Pameungpeuk, yang isinya dapat diartikan bahwa Penilaian Pengawas UPTD tidak murni. Merasa dipermalukan dengan cara curang / licik, beberapa Kepala Sekolah yang tidak lulus PKKS tidak dapat menerima kekalahan dan mengecam Pejabat / Pengawas UPTD TK/SD Pameungpeuk. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) di UPTD TK/SD  Pameungpeuk perlu di kaji ulang lagi.
Kepala Sekolah SDN Ranca Tungku 01 Ending Sutrisna S.Pd, salah seorang peserta PKKS yang tidak lulus menuturkan, “kalau memang penilaian PKKS murni dan saya tidak layak lagi menjabat sebagai Kepala Sekolah, itu harus saya terima dengan lapang dada, saya tidak pernah kecewa walaupun nanti tidak lagi menjabat sebagai Kepala Sekolah, atau saya harus kembali lagi jadi guru biasa”. “Memang saya sudah 13 tahun menjadi kepala Sekolah, tapi saya adalah guru. Kepala Sekolah itu kan hanya Tugas Tambahan, tetapi dengan PKKS kemarin yang hasilnya tidak lulus dengan alas an karena saya dianggap pelit oleh Pejabat / Pengawas UPTD TK/SD  Pameungpeuk, jelas saya sangat kecewa dan sangat menyesalkan perilaku Pejabat / Pengawas yang demikian. Uang yang dikelola Sekolah hanya Dana BOS, apa harus saya berikan semua kepada Pejabat / Pengawas UPTD TK/SD Pameungpeuk ? Dana BOS itu kan untuk kebutuhan siswa yang harus saya pertanggung jawabkan. Maka dari itu, saya berharap agar Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) dikaji ulang”. Tutur ending sambil membuka telepon selularnya dan mengirimkan isi Pesan Singkat (SMS) Pengawas UPTD Kec.Pameungpeuk ke telepon selular wartawan Modus Investigasi yang isinya sbb : “ Punten pang dugikeun ka Kep.Sek di Pameungpeuk. 1. Upami Kunjungan Pengawas ka sakola mung diongkosan 20-25 rebu. 2. Upami Sertifikasi mung katitih 2 rebu / orang, bahkan kurang. 3.Suvervisi mung 100/SD. 4. Monitoring UAS 50, janten para pengawas UPTD + KASUBAG asa teu aya hargana, Numawi nilai PKKS the aralit.”). Arti pesan singkat tersebut dapat disimpulkan bahwa pengawas, UPTD + KASUBAG merasa tidak dihargai sehingga nilai PKKS tersebut kecil.
Kepala UPTD TK/SD  Pameungpeuk Kab.Bandung Tresna Budi.S, saat dimintai keterangannya mengatakan “Saya tidak pernah tahu ada informasi demikian. Dengan adanya informasi seperti itu saya jadi malu, apalagi saya belum lama menjabat sebagai Kepala UPTD dikecamatan Pameungpeuk ini. Terkait isu yang mengatakan kecilnya nilai yang diberikan Pengawas kepada Kepala Sekolah Peserta PKKS karena alasan kecewa atau merasa tidak dihargai, menurut saya itu lucu, karena mereka itu (Pengawas UPTD) sudah digaji oleh Negara, jadi penghargaan seperti apa lagi yang diharapkan dari  Kepala Sekolah ?”, Tanya Tresna Budi.S. Saat Modus Investigasi  menanyakan tindakan apa yang dilakukan terhadap Pengawas UPTD, Tresna Budi mengatakan, “memang secara kedinasan, mereka (Pengawas UPTD) itu bukan pegawai bawahan saya. Mereka adalah sebagai Mitra UPTD, tapi menyangkut Nama UPTD Pendidikan kecamatan Pameungpeuk saya akan memanggil Mereka (Pengawas UPTD) untuk mengklarifikasi atas informasi tersebut”. Ucap Tresna Budi.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...