Minggu, 27 April 2014

Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung Tantang Walikota ?



Bandung, KMI - Menara Tower/Menara Telekomunikasi milik PT Naragita persis di badan sungai milik Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung di Jalan Terusan Cikajang Raya Antapani Kota Bandung ternyata mengantongi surat sewa.
Kepala Bidang Pengairan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung, Sihar kepada Modusinvestigasi.com mengakui bahwa PT Naragita menyewa badan sungai yang dijadikan tempat berdirinya menara.
Namun Sihar tidak bersedia merinci, berapa harga sewa tanggul sungai tersebut, juga berapa lama dan dialokasikan kemana uang sewa lahan. Apakah disetorkan kepada kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sebaliknya dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tertentu di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung.
Informasinya lainnya yang dihimpun Modusinvestigasi.com, bangunan menara tersebut sempat memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (KRK) dari Dinas Tataruang dan Ciptakarya (Distarcip) Kota Bandung atas surat rujukan dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung.
Kemudian KRK tersebut dibatalkan oleh pihak Distarcip Kota Bandung, karena pihak PT Naragita tidak memiliki ijin dan rekomendasi dari Kementerian PU dan Pengairan pusat Jakarta.
Selain KRK dibatalkan, diperoleh keterangan bahwa Bangunan Tower/Menara Telekomunikasi ini pernah di police line oleh pihak Distarcip Kota Bandung, tidak jelas mekanismenya sehingga tower/Menara telekomunikasi yang sudah dikontrakkan PT Naragita kepada beberapa provider telekomunikasi tetap berdiri kokoh seolah-olah kebal hukum, dan police lain sudah dicabut.
Tidak jelas siapa yang mencabut Police line tersebut. Apakah police line itu hanya semacam permainan sandiwara dari pihak Distarcip Kota Bandung, hanya mereka yang tahu, yang jelas tidak ada tindakan hukum dengan melaporkan pihak yang mencabut police line kepada pihak Kepolisian.
Beberapa warga Jalan Terusan Cikajang Raya Antapani Kota Bandung yang diminta komentarnya seputar Badan Sungai yang disewakan pihak Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung kepada PT Naragita dilingkungan tempat tinggal mereka, sangat terkejut.
Dadang, warga yang rumahnya tidak berjauhan dengan menara telekomunikasi milik PT Naragita menyesalkan sikap Dinas Bina Marga yang menyewakan badan sungai untuk berdirinya sarana tanpa ijin yang radiasinya bisa membahayakan warga.
“ Warga Antapani tidak menyangka Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung tega merusak lingkungan yang radiasinya berdampak kepada warga masyarakat,” Kata Dadang.
Ditambahkannya, menara telekomunikasi ini sudah melanggar garis sepadan sungai, merusak lingkungan, juga sangat berdekatan dengan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) yang suatu saat bisa membahayakan warga sekitar.
Senada dengan Dadang, warga Jalan Terusan Cikajang lainnya, Asep Supriatna kepada Modusinvestigasi.com mengatakan, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung sangat berani menyewakan Badan sungai untuk kepentingan yang tidak jelas.
“ Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung sangat berani menantang Walikota Ridwan Kamil, ini sudah jelas pelanggaran dan mengarah kepada perbuatan pidana perusakan lingkungan, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung sepertinya bisa mendikte Walikota,” Kata Asep.
Dikatakannya, hal ini tidak bisa dibiarkan. Pihaknya akan banyak berbicara kepada Mass Media, LSM, dan Ormas yang ada di Kota Bandung sampai Menara milik PT Naragita ini dicabut dan dibongkar.
“Bila perlu, akan kita galang kekuatan massa dan berdemo ke kantor Walikota atas kesewenang-wenangan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung ini,” kata Asep.
Banyaknya keluhan warga Antapani terhadap berdirinya menara telekomunikasi milik PT Naragita dilingkungan mereka yang dianggap melanggar aturan dan membahayakan lingkungan warga, diharapkan Walikota Bandung Ridwan Kamil untuk turun tangan memberi perhatian. Copot para pejabatnya yang menyalahgunakan jabatan dengan menjalankan tugas tanpa prosedur yang jelas, termasuk Kepala Dinasnya.  **      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...