Jumat, 25 April 2014

LPJU Jalan Sukamulya Proyek Amburadul Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung.

Posted by : Gideon
Bandung, KMI - Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di simpang tiga antara jalan Sukamulya, PT.DI dan jalan kearah Bandara Husein Sastranegara di seberang SMA 9 Filial, menurut warga sekitar sudah dibangun sejak awal tahun 2013 yang lalu namun sampai saat ini belum menyala.
LPJU yang anggaran pembuatannya itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung ini, nampaknya merupakan proyek penerangan jalan yang perencanaannya asal-asalan diduga keras sarat dengan permainan oknum-oknum tertentu di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung.
Beberapa warga sekitar kepada Modus Investigasi mengatakan, tidak jelas sikap Pemkot Bandung melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan menelantarkan LPJU tersebut. Kondisi LPJU itu terkesan seperti rongsokan menara yang sama sekali tidak berfungsi untuk kepentingan warga masyarakat.
Modus Investigasi yang menelusuri sebab akibat tidak nyalanya LPJU ini hingga hampir 1 tahun dengan mengkonfirmasikannya ke Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung, memperoleh pelayanan yang tidak professional dari aparatur milik Pemkot Bandung ini.
Wartawan dipingpong kesana kesana kemari, diarahkan harus ketemu Kepala Dinas dahulu, dihadapkan ke Kabag Keuangan, M. Syamsudin.
Ironisnya, Kabag Keuangan ini kepada Modus Investigasi mengaku tidak tahu menahu dan tidak mengerti permasalahan dilapangan.
Setelah berupaya mencari informasi tentang keberadaan LPJU yang tidak pernah menyala ini, akhirnya Modus Investigasi diterima Ka Bid Perencanaan dan Pemeliharaan PJU, Adang.
Ada yang aneh dari penjelasan Adang, seperti menutupi sesuatu yang tidak beres Kabid Perencanaan dan Pemeliharaan PJU Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung ini malah menyalahkan Wartawan dengan mengatakan bahwa Wartawan dianggap selalu menanyakan masalah pekerjaan yang “dianggap” sudah selesai.
Menurut Adang, masalah lampu jalan yang di seberang SMA 9 Filial tersebut sudah selesai,  beberapa waktu sebelumnya pun sudah ada 2 orang wartawan yang bertemu dengan pihaknya, yang menanyakan mengenai keadaan LPJU yang belum menyala dari semenjak di bangun, namun hasil pembicaraan saat itu dinyatakan bahwa “Masalah” tersebut sudah selesai.
Tidak jelas makna penjelasan yang diberikan Kabid Perencanaan dan Pemeliharaan PJU, Adang pengertian “Selesai” yang dimaksud. Apakah yang dimaksud “selesai” itu ada kesepakatan yang dibuat antara si Wartawan dengan  Adang ?, atau arti “Selesai” yang berarti LPJU nya sudah menyala ?.
Adang nyeletuk, “ Kenapa setiap wartawan yang datang kesini (ke Ka Bid Perencanaan dan Pemeliharaan PJU) selalu menanyakan masalah yang sama (tentang PJU yang di jln. Suka Mulya,red) padahal itu permasalahan yang sudah lama selesai, jadi kalau ditanyakan permasalahan yang itu – itu terus berarti saya tahu bahwa ujungnya kemana ..... “. Apa Wartawan tidak ada Permasalahan lain yang dapat dilaporkan kepada kami ?” , Celetuk Adang dengan makna dan arti yang tidak jelas.
Sementara, menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi PJU tersebut, PJU ini Tidak pernah menyala sejak dibangun pada awal tahun 2013, informasi ini ditepis KaBid Perencanaan dan Pemeliharaan JPU, Adang dengan mengatakan bahwa PJU nya sudah menyala. “Kalau pun tidak menyala, mungkin diakibatkan oleh beberapa faktor,  bisa diakibatkan oleh kabelnya , aliran listriknya atau peralatan lain nya, tapi kalau dari panel box nya sudah ada aliran listriknya “, kata Adang.
Menurut Adang, sampai saat ini belum dapat dilakukan pemeliharaan karena Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung, belum mempunyai alat yang tingginya mencapai 22 meter,  walaupun ada petugas yang cukup ahli untuk memperbaikinya tapi mereka tidak diijinkan untuk naik ke tiang setinggi    22 meter itu, karena mereka bukan seorang yang profesional untuk melakukan pekerjaan tersebut.
Agaknya professionalisme masih jauh dari Aparatur di Bidang Perencanaan dan Pemeliharaan PJU Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung, diduga para aparatur ini merupakan karbitan yang belum memiliki kompetensi terhadap tugasnya, kenyataan dilapangan Proyek Penerangan Jalan yang dibangun pada awal tahun 2013 dan telah menghabiskan biaya yang tidak sedikit, dan yang tentunya Dana untuk membangun tower PJU itu diambil dari dana masyarakat umum yang selalu membayar melalui tagihan rekening listrik setiap bulannya. Oleh Ka Bid  Perencanaan dan Pemeliharaan PJU, Adang, dianggap sudah selesai biarpun sama sekali tidak berfungsi dan tidak menyala. *   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...