Jumat, 13 Desember 2013

Kejari Bale Bandung Jebloskan Koruptor ke Tahanan



Kab. Bandung,(KMI) –Akhirnya dugaan penyelewengan dana pada pengadaan gedung laboratorium IPA SMA dilingkungan Disdik Kab. Bandung ditangani pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung.
Para Koruptor pengadaan Gedung Laboratorium IPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru Kota Bandung, tersangka Wawan pada waktu itu menjabat sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan (PTK) dan Endang Rohman sebagai Direktur CV. Batu Reog sebagai rekanan pengadaan gedung laboratorium IPA Sekolah Menengah Atas (SMA) di tiga lokasi diwilayah Kabupaten Bandung.
Kedua tersangka terlihat pasrah masuk mobil tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Bale Bandung, para tersangka ditahan karena diduga telah melakukan tindak Pidana Korupsi APBD Kab. Bandung dan dari hasil audit BPK telah terjadi kerugian negara sebesar 136 juta.  
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung H.R. Sugiono. SH. MH melalui Kasi Intelijen Baringin SH. MH dan Andri Juliansyah SH. Kom.MH menjelaskan bahwa para tersangka korupsi telah dilakukan eksekusi dan sementara dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kebon waru Kota Bandung karena takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, untuk selanjutnya tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Tipikor, ungkapnya.* (Hendar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...