Jumat, 13 Desember 2013

Kinerja Kadis Wasbangkim Kurang Maksimal



Bogor, KMI – Kadis Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor, Sudraji,  dinilai oleh berbagai elemen di Kota Bogor, kinerjanya kurang maksimal. Penilaian sumbang tersebut, terkait dengan banyaknya bangunan yang melanggar, baik ruko, rukan dan hotel. Pelanggaran bangunan yang telah memiliki IMB tersebut, antara lain melanggar GSB, GSS, KDB, dan RTH. “Atas pelanggaran tersebut, Sudraji sepertinya tidak mau tahu akibatnya staf dibawahnyapun bekerja asal-asalan,” ujar pengamat sosial Mukmin.
Dari pantauan KMI, bangunan baru yang melanggar, yaitu ruko didepan Istana Batu Tulis, ruko di kawasan Pabaton sebelah kantor Titipan-Kilat (Tiki), beberapa ruko di Jalan Sholeh Iskandar, sementara rukan yang di simpang Jembatan Merah, dan rukan Tiara Pajajaran. Sedang bangunan lama, ratusan ruko disepanjang jalan Pajajaran dan Tajur hampir semuanya melanggar.
Kasi Pengawaan Dinas Wasbangkim, Iwan Setiawan ditemani stafnya Ambari, ditemui di Kantornya, kemarin, mengakui bahwa temuan Reaksi tidak meleset. Iwan berterimakasih atas laporan tersebut, hitung-hitung membantu kami, sebab petugas pengawas kami terbatas.
Dia menepis ada tudingan terjadi 86 dilapangan. “Jangan suujon, kami sudah lelah menegur pemilik bangunan yang bermasalah. Ruko didepan Isana Batu Tulis sudah kami tegur, tapi mereka membandel, sementara ruko di kawasan Pabaton baru tahu ada pelanggaran,” katanya seraya mengatakan rata-rata pelanggaran mereka tidak tersedianya RTH.
Rukan di simpang Jembatan Merah, kata dia, pelanggarannya banyak, ya RTH, GSB, dan GSS. Yang menarik rukan di Tiara Pajajaran di Jalan Pajajaran, dibelakang Hotel Fave. Rukan tersebut melanggar GSB, baik bangunan yang membujur ke Jalan Cidangiang maupun yang membujur ke Jalan Pajajaran. “Sudah kami tegur tetapi kontraktor didampingi pengawalnya berdalilh bahwa kami tidak bisa menghentikan bangunan soalnya ini suruhan owner,” ucap seorang yang mengaku kontraktor.
Temuan kami ini, ucap Iwan,  sudah dilaporkan kepada Dinas Pol PP. “Jadi tugas saya sampai disitu, selanjutnya tinggal Dinas Pol PP sebagai eksekutor melakukan action,” ujar Iwan. Dari pembicaraan tersebut, Iwan dalam laksanakan tugas sepertinya asal-asalan. Seharusnya dia, setiap saat sidak ketempat bangunan yang notabene bangunan tersebut masih dalam proses pengerjaan.
Lemahnya pengawasan di Dinas Wasbangkim, ujar seorang anggota LSM, Dayat, akibat dari kinerja Kadis Wasbangkim yang tidak maksimal. “Seharusnya, Kadis, turut memantau ketidak lancaran pengawasan anak buahnya atas bangunan yang melanggar,” kata Dayat.
Kadis, yang mantan Kepala BPN Bengkulu itu, sepertinya tidak takut akan evaluasi penguasa terpilih. Dimana, Wakil Walikota Usmar Hariman, dalam Seminar yang dibawakannya di Gedung DPRD, minggu lalu. Dia akan membongkar semua bangunan yang melanggar. “Rupanya Kadis ini tidak peka dan tidak peduli atas warning Wakil Walikota terpilih. Sikap Kadis itu bisa saja bosan bertugas di Wasbangkim dan ingin ditempatkan di SKPD lain dan atau bisa jadi dia kepengen santai menjadi Staf Ahli,” ucap sumber.
Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Bogor ini, sulit ditemui, ada saja alasannya, sibuk banyak kerjaan, ada tamu, dan alasan klise lainnya. Kemarin pagi, kepada stafnya disampaikan ingin ketemu alasannya lain lagi. “Kata bapak hubungi saja Kabid Pengawasan Pak Soni,” ujar staf itu.* (dad)


.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...