Minggu, 02 Juni 2013

Terdakwa Tabrakan Maut Bebas Berkeliaran



Bale Bandung, KMI – Terdakwa Tabrakan maut Dwigusta Cahya Bin Agus Adriyanto pengemudi  Nissan  Juke  No. Pol AB 421 TA yang lalai mengemudikan kenderaannya sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas dan mengakibatkan 5 orang meninggal dunia di jalan tol Pubaleunyi km 135.300 jalur B arah Cileunyi Kab. Bandung melenggang diluar penjara setelah diberikan status tahanan kota oleh Majelis Hakim yang dipimpin DR Hanry Henky S sebagai ketua Majelis dan Joseph V Rahantoknam, SH serta Nadang, SH sebagai anggota.
Majelis hakim memberikan status tahanan kota kepada Dwigusta karena ada jaminan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, masih berstatus mahasiswa, berkelakuan baik di kampus, dan masih menjalani proses pengobatan di rumah sakit.
Dwigusta Cahya menjadi terdakwa setelah pada Minggu (7/4) yang lalu dalam perjalanan ke kampus mengemudi kenderaannya mobil Nissan Juke dengan kecepatan tinggi, 110 km/jam. Mobil tersebut mengalami oleng sehingga tidak mampu dikuasai terdakwa dan langsung naik median jalan jalur B arah Cileunyi menuju Padalarang Kab. Bandung dan menabrak bagian depan samping kanan mobil lainnya Daihatsu Xenia Nopol R 8181 NK yang dikendarai Agung Nugroho yang saat itu sedang dalam perjalanan dari arah Cileunyi menuju Padalarang.
Akibat kejadian tersebut, penumpang yang berada dalam mobil Daihatsu Xenia meninggal dunia ditempat kejadian, diantaranya Samijono, Suprijatini, Iwan Heryadi, Julaeha, dan Johana.
Akibat kelalaiannya mengemudikan kenderaannya, shingga mengakibatkan 5 orang meninggal sekaligus, Dwigusta Cahya ditahan penyidik Polri sejak tanggal 11  - 28 April 2013 dengan jenis tahanan Rutan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditahan sejak tanggal 29 April 2013 sampai tanggal 18 Mei 2013, dengan jenis tahanan Rutan.
Dalam sidang perdana tabrakan maut ini, dengan berbagai perimbangan majelis hakim langsung menetapkannya sebagai tahanan kota. * (Hendry HTG)

Terkait Rp 20 Milyar Anggaran TKLHK, Informasi Disnaker Kota Bandung Tidak Valid ?



Bandung, KMI -  Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung yang memberikan keterangan pers kepada Modus Investigasi melalui suratnya  Nomor 480/3507 – Disnaker tertanggal 7 Mei 2013 perihal penjelasan untuk objektifitas pemberitaan terkesan tidak valid dan cenderung merupakan pembohongan publik.
Dalam suratnya yang ditandatangani Dra Kamalia Purbani, MT sebagai Kepala Dinas menjelaskananggaran Rp 20 Milyar tercantum dalam RKPD, rencananya Pemerintah Kota Bandung akan bekerjasama  dengan PT Jamsostek (Persero) selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bagi Ketenagakerjaan terkait pelaksanaan program jaminan sosial bagi Tenaga Kerja yang melakukan pekerjaan diluar hubungan kerja (TKLHK), yaitu pekerja sektor informal yang tidak mempunyai majikan dan iurannya akan dibiayai Pemerintah Kota Bandung.
Dijelaskan dalam suratnya, hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Pemerintah Kota Bandung, alokasi belanja premi asuransi keselamatan kerja sebesar Rp 20.0000.000.000,00 pada SKPD Dinas Tenaga Kerja, dinyatakan bahwa : “ Penyediaan dana penyelenggaraan asuransi kesehatan yang dibebankan pada APBD berpedoman pada PP No. 28 Tahun 2003 tentang Subsidi dan Iuran Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Asuransi Kesehatan bagi PNS dan Penerima Pensiun serta Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 138/MENKES/PB/II/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan bagi peserta PT Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya di Puskesmas, Balai Kesehatan Masyarakat dan Rumah sakit Daerah. Penyedia anggaran untuk pengembangan cakupan tunjangan kesehatan diluar cakupan pelayanan kesehatan yang disediakan asuransi kesehatan tersebut diatas, tidak diperkenankan dianggarkan dalam APBD, kecuali ditentukan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Disebutkan, sehubungan evaluasi Gubernur tersebut  maka program jaminan sosial bagi Tenaga Kerja yang melakukan pekerjaan diluar hubungan kerja (TKLHK) pada tahun 2013 tidak jadi dilaksanakan, dan anggarannya dialokasikan pada program kegiatan publik lainnya sesuai rekomendasi Gubernur
Dalam suratnya, Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung tidak menjelaskan alokasi anggaran pada program kegiatan publik lainnya yang direkomendasi Gubernur Jawa Barat.
Penjelasan ini menimbulkan tanda tanya publik warga kota Bandung, tidak dijelaskannya alokasi anggaran kepada kegiatan lain terkesan mengaburkan alokasi anggaran. Juga tidak adanya penjelasan terhadap nomor dan tanggal serta isi rekomendasi Gubernur cenderung menimbulkan bahwa surat penjelasan yang ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung tersebut  dikirimkan asal-asalan dan tidak didasari professionalisme yang tinggi.
Informasi yang dikutip Modus Investigasi dari pembicaraan Kabid Anggaran Disnaker Kota Bandung, Tini bahwa Dinas Tenaga Kerja meluncurkan jawaban surat kepada Modus Investigasi hanyalah berdasarkan informasi ‘katanya’ dari pihak pengelola anggaran Setda Kota Bandung.
Modus Investigasi yang menanyakan isi rekomendasi Gubernur Jabar, Tini hanya mengatakan tidak memiliki rekomendasi itu ataupun copynya, isi penjelasan itu diakuinya hanya berdasarkan informasi dari pihak pengelola anggaran Setda. Kenapa surat resmi ditandatangani oleh Kepala Dinas tanpa dokumen resmi sebagai dasar surat itu, Tini hanya mengatakan agar wartawan mengkonfirmasikan langsung kepada kepala dinas.
Modus Investigasi yang beberapa kali menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Dra Kamalia Purbani, MT untuk mengkonfirmasikan hal ini tidak pernah berhasil ditemui. Informasi dari beberapa stafnya, Kepala Dinas yang satu ini sibuk diluar kantor, antara lain kuliah, di Jakarta, rapat pengupahan dan lain sebagainya kegiatan luar.
Sekretaris DPD KSPSI Jawa Barat, R. Soebarkah Soerapradja menanggapi sikap Disnaker Kota Bandung ini kepada Modus Investigasi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan ketidak transparanan Disnaker Kota Bandung dalam memberikan informasi kepada publik.
Dikatakan oleh Soebarkah, DPD KSPSI sangat tidak rela kalau pekerja dijadikan oleh pihak birokrat seperti Dinas Tenaga kerja Kota Bandung sebagai komoditi permainan anggaran. “ anda sebagai wartawan harus menindak lanjuti surat Kepala Disnaker Kota Bandung ini dengan menanyakannya kepada Gubernur, dan kalau ada penyimpangan harus ditangani sesuai hukum yang berlaku,” kata Soebarkah. *(HaN)

Sabtu, 01 Juni 2013

Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Atas Nama Agama



Jakarta, KMI - “Semua masyarakat. Semua warga masyarakat harus menjaga keamanan. Jadi pendekatannya adalah hukum . Siapapun yang melakukan tindakan kekerasan terhadap  Ahmadiyah maka  pendekatannya adalah hukum,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator  Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan,  sudah ada surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. SKB itu terdiri dari 12 poin kesepakatan yang harus dipatuhi oleh warga Ahmadiyah. SKB tersebut untuk melindungi hak-hak Ahmadiyah sebagai warga negara Indonesia.
SKB  tiga Menteri Nomor 3 tahun 2008 akan terus disosialisasikan, sehingga kekerasan atas nama agama dapat dihindari.  Sementara itu terkait dengan terhambatnya pembangunan rumah ibadah, Menteri Agama Suryadharma Ali menjelaskan kondisi tersebut diakibatkan oleh kurang lengkapnya izin.
 “Ini lagi-lagi terhambatnya semata-mata karena surat izin  mendirikan bangunan. Saya heran kenapa tidak dimuat oleh media. Dan yang tidak bisa membangun rumah ibadah tepat waktu, tidak hanya  Gereja saja melainkan Masjid,” ujar Menteri Suryadharma Ali.
Adapun terkait dengan status Ahmadiyah, Menteri Suryadharma Ali mengaku tengah mengevaluasi. Evaluasi melibatkan kementerian dan institusi terkait. “Kita akan melakukan evaluasi. Pembinaan dan evaluasi dan menyikapi kedudukan hukum Jemaat Ahmadiyah di Indonesia. Terget waktu nanti Pak Menko Kesra,” jelasnya.* (A-001)

DPRD Jabar Kritik Pengadaan Mobil Baru Gubernur


Bandung, KMI - Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah mengkritisi langkah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jawa Barat telah membuka lelang pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.
"Coba kalau dana Rp 1 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar baru itu dialihkan untuk hal lebih bermanfaatkan seperti untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Jawa Barat sekitar 120 rumah," kata Deden Darmansyah, di Bandung.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai adanya pejabat atau kepala daerah dengan mobil dinas baru saat ini seolah sudah menjadi sebuah tradisi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar tradisi pengadaan mobil baru untuk kepala daerah baru di Pemprov Jawa Barat agar dihentikan.
"Saya berharap budaya periode baru dengan mobil dinas baru ini harus dihentikan. Tidak jadi tradisi lagi," kata Deden.
Menurut dia, jika kondisi mobil dinas gubernur yang lama masih baik maka pengadaan mobil dinas baru tak perlu dilakukan.
"Ya itu tadi daripada membeli mobil dinas baru, lebih baik anggarannya digunakan untuk yang lebih bermanfaat dan sebaiknya, eksekutif dan DPRD tidak membuat nomenklatur yang menimbulkan kecemburuan di masyarakat," katanya.
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar akan mendapatkan mobil dinas baru karena Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jawa Barat telah membuka lelang pengadaan mobil dinas baru untuk mereka.
"Iya rencananya dan sepertinya sedang berproses (lelangnya). Mobil dinas yang lama ini sudah hampir lima tahun," kata Kepala Unit Layanan Pengadaan Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, ketika dihubungi wartawan melalui telepon.
Menurut dia, nilai pengadaan untuk mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wakil Gubernur ialah sekitar Rp1 miliar.
"Mobilnya yang standar kok, jenisnya sedan Toyota Camry 2.500 cc dan nilainya sekitar Rp1 miliar, itu untuk gubernur dan wakil gubernur," kata dia.
Pengadaan mobil dinas baru itu, kata Dadang, sudah sangat mendesak (urgen) karena mobil yang lama usianya sudah lima tahun.
"Kebutuhan urgen dan mobil yang itu kan terus-terusan dipakai. Kemudian di dalam Permendagri juga baiknya ada peremajaan mobil dinas," kata dia.*(ant)

Ayi Vivananda Monitor Perkembangan Program Kemiskinan



 Bandung, KMI - Sebagai Ketua Tim Koordinasi Pengentasan Kemiskinan Kota Bandung (TKPK) sudah menjadi tugas bagi Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda untuk memantau perkembangan program-program kemiskinan yang salah satunya adalah di Kecamatan Cibeunying Kidul Kelurahan Sukamaju (30/05).
Setibanya di lokasi Ayi disambut oleh Camat Cibeunying kidul bersama-sama dengan rengrengan Lurah dan langsung menuju ke rumah salah seorang warga RW 02 untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi seputar kegiatan PNPM yang sedang dan sudah berlangsung di kawasan itu.
Dalam dialognyaAyi menekankan pada warga bahwa sebagai barisan paling depan pada penuntasan kemiskinan , para aparatur Kelurahan hingga RT dan RW merupakan relawaqn-relawan yang paling depan serta paling mengetahui bagaimana keadaan para warga dilingkungannya.
“Sebagai para relawan yang berjuang untuk menuntaskan kemiskinan mereka merupakan para pekerja yang tak kenal lelah dan juga tidak mengharapkan imbalan , kita tahu bagaimana seorang petugas Pos Yandu para RT dan RW tanpa lelah melayani warga , tidak kenal waktu baik siang maupu malam atau bahkan dini hari dan sebagai kompensasi mereka hanya menerima honor yang sangat tidak memadai , untuk itu harapan nya kedepan dengan adanya kegiatan PNPM seperti ini selain menggiatkan warga juga dapat membantu meringankan beban mereka,” ungkapnya.
Setelah melakukan silaturahmi dan dialog , Ayi dan rombongan melaksanakan keliling ke daerah warga sambil juga melihat hasil kegiatan PNPM yangtelah selesai , diantaranya yaitu sebuah Pos Serbaguna yang berada di RW 02 dan juga sebuah PAUD yang berada di RW 07.
Sebelum meninggalkan lokasi Ayi kembali berjalan bersama rombongan ke arah Kelurahan Cicadas dan ia pun meninggalkan lokasi dari arah perempatan Cicadas , setelah berjalan hampir sejauh 4 Kilo meter bersama warga.* ( H-Rys/Diskominfo )

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...