Jumat, 03 April 2015

Proyek Penanaman Pipa SPAM Bandung Raya Bermasalah?



Bandung, KMI – Upaya Pemprov Jabar dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk warga Kota Bandung dan Kab.Bandung dengan melakukan pembangunan infrastruktur air bersih sudah dilakukan.
Pembangunan fasilitas proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Regional Metropolitan Bandung Raya, yang kegiatannya meliputi pembangunan sistem transmisi air baku di Desa Cipinang Kec. Cimaung dan pembangunan instalasi pengelolaan air di desa Sukamaju Kec. Cimaung serta pembangunan pipa jaringan distribusi utama air minum ke wilayah Kota Bandung dan Kab. Bandung dari Desa Sukamaju hingga jalan Soreang terusan Kopo Katapang - Sayati km 10,4 untuk PDAM Kab. Bandung dan untuk PDAM Kota Bandung dimulai dari jalan Soreang - Banjaran, serta jalanTanjungsari sampai jalan Cibaduyut.
Proyek pembangunan fasilitas SPAM regional metropolitan Bandung Raya, yang menggunakan dana anggaran yang berasal dari APBN dan APBD Pemprov Jabar, dimulai dari tahun 2012 dan selesai tahun 2015 tersebut, mengundang protes keras dan kekecewaan dari masyarakat setempat maupun masyarakat pengguna jalan, khususnya mobil truck bermuatan berat, dimana lobang bekas galian di sepanjang ruas jalan terusan Kopo Katapang dan jalan Nagrak Desa Gemuruh Jalan Cangkuang, tidak dilakukan pemadatan maupun perbaikan kembali, sehingga lobang bekas galian tersebut jadi jebakan bagi pengguna jalan khususnya mobil truck bermuatan berat. Hal ini dianggap telah melanggar surat izin pemasangan pipa/kabel, seperti yang tertuang dalam surat keputusan Bupati Bandung Nomor 593/8854/PPDMJ tentang Izin pemasangan pipa/kabel yang diatur dalam ketentuan teknis/kewajiban yang harus dipenuhi oleh penerima/pemegang izin pemasangan pipa kabel yang diatur dalam ketentuan teknis/kewajiban yang harus dipenuhi oleh penerima/pemegang izin, diantaranya bekas galian penanaman pipa/kabel harus segera ditutup dan diurug kembali dengan bahan urugan tanah yang baik dan dipadatkan lapis demi lapis, lapisan terakhir menggunakan sirtu dengan ketebalan minimal 20 cm dan dipadatkan sampai mencapai kepadatan yang sama dengan semula dan dihotmix.
H. Rahman (54 th) warga Kopo Katapang, tokoh agama dan tokoh masyarakat ini mengatakan, akibat lubang bekas galian penanaman pipa SPAM tidak dipadatkan kembali, mobil truck bermuatan berat sering terjebak dan terperosok masuk ke dalam lubang bekas galian pipa SPAM hingga nyaris terbalik bahkan ada yang sampai mengalami patah as roda belakang, yang paling menjengkelkan lagi air dari saluran pembuangan drainase kerap meluber keluar hingga menggenangi badan jalan, karena saluran air tersumbat akibat adanya penggalian untuk penanaman pipa SPAM yang dilakukan di bawah dasar permukaan drainase yang tidak diperbaiki lagi sebagaimana mestinya.
Hasil penelusuran tim investigasi KMI di lapangan, selain kerusakan bahu jalan dan drainase di ruas jalur terusan Kopo Katapang, kerusakan juga terjadi di jalan Nagrak Desa Gumuruh Kec. Cangkuang, tepatnya di sentral bekas penumpukan pipa SPAM.
Menurut keterangan warga setempat, kerusakan jalan akibat roda dan alat berat yang melebihi kapasitas jalan mondar-mandir mengangkut pipa sehingga aspal jalan rusak dan terkelupas jadi kubangan lumpur.
Hingga berita ini diturunkan tim investigasi KMI belum mendapat konfirmasi via telepon maupun tatap muka dengan pihak pejabat dinas terkait, dalam hal ini pejabat Dinas Pemukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat sebagai pengguna anggaran.*(Dedy E,  BA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...