Jakarta, KMI -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan pekerjaan untuk 286
posisi, dengan komposisi jabatan tertinggi Deputi Informasi dan Data hingga
penyidik.
"Malam
ini akan dibuka di website KPK program `Indonesia Memanggil` untuk mengisi
kebutuhan 286 posisi pegawai, dengan kebutuhan tertinggi adalah Deputi
Informasi dan Data, Kepala Bagian Protokoler serta 149 posisi fungsional, di
antaranya posisi penyidik," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPK Apin
Alfian di Jakarta, Kamis.
Program
bernama "Indonesia Memanggil" tersebut resmi dibuka di website KPK
www.kpk.go.id sejak 16 hingga 25 Mei 2013 pukul 24.00 WIB.
"Posisi
penyidik akan kami buka termasuk bagi PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) dan
TNI bila berminat untuk menjadi penyidik KPK, meski kami tetap bekerja sama
dengan Polri untuk penyidik asal Polri, sedangkan posisi administrasi ada 135
lowongan," katanya.
Menurut
Apin, 286 lowongan tersebut adalah untuk mencari pegawai tetap KPK, sedangkan
KPK juga masih akan menerima pegawai negeri sipil yang dipekerjakan di KPK yang
berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan hingga Kepolisian.
"Bagi
TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang ingin bergabung ke KPK harus lebih dulu
melepas kepegawaiannya di TNI, hal ini disebut alih profesi," ungkap Apin.
Menurut Juru
Bicara KPK Johan Budi, rentang gaji dari sejumlah posisi yang ditawarkan adalah
berkisar dari Rp8-50 juta.
"Gaji
pimpinan KPK adalah sekitar Rp60 juta, selisih dengan deputi sekitar Rp10 juta,
selisih posisi deputi dengan direktur atau Kabiro antara Rp5--10 juta sedangkan
pendapatan pegawai fungsional adalah Rp8--9 juta," kata Johan.
Namun
menurut Johan, pegawai KPK hanya menerima gaji tanpa ada tunjangan lain
ditambah pengenaan pajak progresif.
"Tidak
ada tunjangan lain selain kesehatan dan tunjangan hari tua yang dipotong dari
gaji yang diterima setiap bulan, sedangkan pajak yang diterapkan adalah pajak
progresif jadi makin tinggi gaji maka pajaknya juga makin tinggi, jangan kaget
pajak pegawai KPK mencapai 35 persen pendapatan," tambah Johan.
Saat ini
jumlah pegawai di KPK adalah sekitar 700 orang dengan penyidik yang berjumlah
sekitar 100 orang, KPK juga berencana untuk menambah gedung.
"Kami akan
mengatur ulang ruangan di gedung KPK saat ini dan gedung di pengadilan Tipikor
lantai 3 dan 4 supaya kapasitas pegawai baru mencukupi sambil menunggu gedung
baru yang mudah-mudahan selesai pada 2015," tambah Apin.
Anggaran
pembangunan gedung KPK tahap I adalah sebesar Rp61 miliar sedangkan total
anggaran pembangunan gedung KPK seluruhnya adalah Rp168 miliar dengan skema
tahun jamak mulai 2013.* (Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar