Garut, KMI -
Setelah cukup lama melakukan penyelidikan dan penyidikan jajaran Kejaksaan
Negeri Garut akhirnya resmi menahan RS Kepala Desa Girijaya Kecamatan Cikajang
Garut, yang diduga kuat telah terlibat dalam kasus penyelewengan beras untuk
Keluarga Miskin, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Agus Suratmo melalui Kepala
Seksi pidana khusus Yadi Rahmat menyebutkan penahanan terhadap RS ditetapkan
sejak Kamis (24/4) sekitar pukul 14.00 setelah sempat diperiksa diruang Kasi
Pidsus RS langsung digiring ke Lapas kelas 2B Garut sebagai tahanan titipan
Kejaksaan.
Menurut Yadi, Kepala Desa Girijaya Kecamatan Cikajang RS
telah melakukan penyelewengan Raskin untuk alokasi bulan September, Nopember
dan bulan ke-13 tahun 2013 lalu. Adapun jumlah Raskin yang diselewengkan RS
mencapai 23.850 kg.
Akibatnya pendistribusian Raskin untuk warga Desa Girijaya
tidak sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam petunjuk teknis program
Raskin dan pedoman umum Raskin.
Perbuatan tersangka telah melanggar juknis dan pedoman umum
Raskin hingga menimbulkan kerugian Negara hingga Rp.115.672.500 ujar Yadi.
Tersangka sendiri terancam Pidana pasal 2 (1) dengan hukuman paling singkat 4
tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 200
Juta dan paling banyak Rp. 1 Milyar. Yadi melanjutkan, penahanan terhadap
tersangka dilakukan dalam tingkat penuntutan sesuai dengan KUHP yaitu untuk
dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Garut terhitung sejak
tanggal 25 April 2013 sampai dengan 14 Mei 2013.
Adapun berbagai alasan kenapa kami melakukan penahanan
tersangka pertama perbuatan tersangka diancam dengan ancaman pidana lebih dari
9 tahun, keduanya tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti ujarnya,
selain itu kata dia tersangka juga dikhawatirkan akan melarikan diri dari dan
mengulangi perbuatannya. hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan
penyidikan dari kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka
lain. Kemungkinan masih akan ada tersangka lain namun kami belum bisa
menyebutkan identitasnya saat ini pokoknya kami akan terus usut tuntas kasus
ini "ungkapnya.* (Mardius TB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar