Sabtu, 21 Maret 2015

Dana Hibah Gubernur Jabar Jadi Bancakan ?



Disnakertrans Jabar Harus Bertanggungjawab

Bandung, KMI – Adanya Serikat Pekerja Anggota (SPA) di Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat yang diduga keras menyelewengkan bantuan dana hibah dari Gubernur Jabar, rentan menimbulkan kerugian negara (Koran Modus Investigasi Edisi 235).
SPA yang mengurusi bidang Niaga, Perbankan, dan Asuransi (SP NIBA) informasinya  memperoleh bantuan dana hibah dari Gubernur Jawa Barat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada akhir tahun anggaran 2014 mencapai ratusan juta rupiah dengan peruntukan pelatihan kepada para pekerja yang tergabung dalam SP NIBA dalam rangka Pembinaan, Perlindungan, dan Kesejahteraan para anggotanya, namun hingga kini para pengurus SP NIBA yang merupakan SPA KSPSI Jabar ini sama sekali tidak ada tanda-tanda akan melakukan kegiatan, kantor serikat pekerja yang satu ini setiap harinya terlihat nyaris tidak ada kegiatan dan pengurusnya yang ngantor hanya 1 orang.
Tidak ketahui alasan apa yang membuat pengurus SP NIBA tidak mengalokasikan anggaran bantuan dana hibah dari Gubenur Jabar. Berbagai informasi yang dihimpun Modus Investiasi dilingkungan KSPSI Jabar di Jalan Lodaya, diperoleh keterangan bahwa oknum Ketua SP NIBA KSPSI Jabar sudah tidak pernah menunjukkan batang hidungnya di KSPSI Jabar Jalan Lodaya Bandung.
Rishen, salah seorang pengurus SP NIBA KSPSI Jabar yang berhasil ditemui di sekretariatnya kepada Wartawan membenarkan apa yang dibicarakan beberapa pengurus SPA di KSPSI Jabar tentang ketidak jelasan alokasi bantuan dana hibah dari Gubernur Jabar di sektor organisasinya.
“Saya juga sudah kewalahan dikontak para anggota PUK SP NIBA tentang alokasi bantuan dana hibah dari Gubernur Jabar ini,” Kata Rishen.
Dikatakan oleh Rishen, dirinya sudah berupaya maksimal untuk mencari dan mengontak Ketua SP NIBA, namun tidak berhasil. “ Telepon genggamnya juga sudah tidak bisa dihubungi, selalu mailbox. Kalaupun di hubungi melalui shot massage servive (SMS) tidak pernah mau dibalas,” jelas Rishen.
Sebagai pengurus SP NIBA, Rishen mengakui bahwa dirinya memiliki tanggung jawa moral terhadap anggota SP NIBA yang banyak menanyakan alokasi bantuan dana hibah dari Gubernur Jabar ini, sehingga dirinya berupaya menghubungi Ketua dan Sekretaris SP NIBA dan memanggilnya ke sekretariat SP NIBA KSPSI Jabar.
Menurut Rishen, ada yang aneh ketika Sekretaris SP NIBA  berinitial Em datang ke Sekretariat SP NIBA. Oknum Sekretaris ini kata Rishen menjelasakan bahwa Ketuanya berinitial SK awalnya menitipkan sebesar Rp 50 juta kepada dirinya, namun beberapa lama kemudian oknum Ketua ini meminta kembali uang yang Rp 50 juta tersebut.
“ Ini sangat aneh, ketika saya tanyakan kwitansi penyerahan uang, sekretaris mengatakan tanpa kwitansi, bagaimana penyerahan uang sebesar itu bisa dilakukan tanpa kwitansi ?,” kata Rishen.
Berbagai informasi yang dihimpun Modus Investigasi dilapangan, alokasi bantuan dana hibah dari Gubernur Jawa Barat kepada Serikat Pekerja di Jawa Barat ini rentan bermasalah. Milyaran rupiah anggaran yang bersumber dari APBD Jabar sepertinya perlu mendapat perhatian dari pihak penegak hukum.
Diperoleh keterangan, proposal pengajuan bantuan dana hibah ini memiliki format dan gaya bahasa yang sama sesuai petunjuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Barat. Verifikasi kelayakan Serikat Pekerja penerima bantuan dana hibah tidak pernah dilakukan pihak Disnakertrans Jabar sebagai Satker sekaligus pengawas.
Informasi lainnya, pihak Disnakertrans Jabar tidak pernah memberikan sosialisasi terhadap para Serikat Pekerja terhadap alokasi anggaran.
Ironisnya, tidak jelas mekanisme yang dilakukan pihak Disnakertrans Jabar terhadap penentuan jumlah atau besaran penerima bantuan dana hibah, sehingga SP yang anggotanya sedikit atau nyaris tidak punya anggota memperoleh bantuan dana hibah yang sangat besar mencapai ratusan juta rupiah seperti SP NIBA ini, sementara yang anggotanya banyak seperti RTMM memperoleh bantuan dana hibah kecil.
Pihak Disnakertrans Jabar juga tidak antisipatif seolah tidak perduli terhadap pelaksanaan kegiatan beberapa SP dalam mengalokasikan anggaran. Pihak Disnakertrans Jabar seolah-olah mengadakan pembiaran terhadap kegiatan yang asal-asalan yang materi kegiatan yang kebanyakan hampir serupa tidak sama, tidak pernah memeriksa peserta kegiatan apakah benar-benar anggota SP itu sendiri, atau hanya sebatas peserta cabutan yang dipinjam dari SP lain.
Waktu kegiatan relatif singkat, ada yang hanya beberapa jam. Ada yang mengatakan 2 hari, namun chek in nya di hotel tempat kegiatan dilaksanakan pada sore hari, Chek outnya tidak sampai sore pada esok harinya, padahal sebagaian besar SP ini mengklaim kegiatannya merupakan pendidikan dan pelatihan.
Menyikapi hal ini, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi SP Pewarta KSPSI Jabar, MP Nasikin kepada Modus Investigasi mengatakan, bantuan dana hibah dari Gubernur Jawa Barat ini adalah merupakan Uang Rakyat yang harus ada penjelasannya. “ Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat harus mempertanggung jawabkan hal ini,” ujar Nasikin. * (HaN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...