Selasa, 26 Agustus 2014

MP Bisnis Terselubung di Kemenag Jabar ?



Bandung, KMI  ( Edisi 223 20-30 Augustus 2014) – Distribusi Majalah Media Pembinaan (MP) yang diterbitkan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag ) Jawa Barat menjadi sorotan. Penerbitan MP ini oleh sejumlah besar kalangan karyawan Kemenag Jabar di Kemenag kota/kabupaten, KUA dan Madrasah dinilai merupakan bisnis terselubung dan komersialisasi pemaksaan penjualan terhadap para karyawan Kemenag di seluruh Jawa Barat.
Informasinya, Majalah MP yang sudah terbit selama puluhan tahun dengan berbagai manuver pihak Kakanwil Kemenag Jabar melalui Koperasi Karyawan (Kopkar) melakukan pemaksaan untuk pendistribusian majalah ini kepada para karyawan dengan mekanisme potong gaji, tanpa jelas aturan mainnya apakah merupakan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah atau hanya sebatas intimidasi halus dari pengelola penerbitannya yang dikendalikan oleh Humas Kemenag Jabar.
Berbagai keterangan yang dihimpun Modus Investigasi di lapangan, majalah MP ini sekali terbitnya hampir mencapai puluhan ribu eksemplar, dikalkulasi hasil bisnis yang diduga terselubung ini sudah menghasilkan dana hingga mencapai puluhan milyar rupiah dengan rincian pertanggungjawaban yang masih tanda tanya.
Selain pendistribusiannya yang dimonopoli oleh pihak Kopkar juga penerbitan majalah MP ini diduga keras menimbulkan penggajian ganda di lingkungan Kemenag Jabar terhadap beberapa karyawan Kanwil Kemenag Jabar yang dilibatkan dalam redaksi penerbitannya.
Tidak jelas apakah anggota Kopkar ikut memperoleh keuntungan dari hasil pendistribusian paksa terhadap karyawan Kemenag se-Jawa Barat, atau sebaliknya hanya elit Koperasi yang menikmati keuntungan untuk memperkaya diri pribadi dengan modus terselubung memanfaatkan penerbitan majalah MP ini, yang seolah-olah dikemas merupakan media pembinaan, padahal tujuan sebenarnya adalah merampok sebagian gaji karyawan dengan pemaksaan berlangganan majalah MP.
Tidak jelas pula mekanisme beberapa karyawan kemenag Jabar yang dilibatkan mengasuh majalah MP ini memperoleh gaji rangkap, yaitu gaji sebagai karyawan kemenag Jabar dan penghasilan sebagai anggota redaksi majalah MP. Apakah sistem ini atas Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jabar atau sebaliknya hanya diarahkan secara lisan oleh Kepala Kantor.
Informasi lainnya yang diperoleh Modus Investigasi, penerbitan majalah MP masih menimbulkan tanda tanya. Majalah MP ini apakah merupakan media komunitas yang hanya diedarkan di kalangan sendiri secara gratis, atau produk jurnalistik yang dihasilkan industri pers yang memiliki nilai jual.
Tampilan majalah MP yang susunan pengurusnya menyerupai media massa secara umum dengan pengurus keredaksian lengkap dengan jabatan-jabatan keredaksian dan manajemen yang ditata menyerupai media massa professional, terkesan bahwa pendistribusiannya secara umum. Namun, disayangkan pangsa pasarnya dipaksakan hanya di lingkungan karyawan kemenag se Jawa Barat.
Komersialisasi dalam sistem operasional majalah MP diduga keras merupakan bisnis terselubung yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu di Kanwil Kemenag Jabar. Alamat Redaksi yang jelas-jelas dicantumkan di alamat Kantor Kanwil Kemenag Jabar, Jl. Jenderal Sudirman No. 644 Bandung, mencerminkan pemanfaatan gedung milik negara dan milik masyarakat untuk kepentingan kelompok tertentu oleh elit-elit pejabat Kanwil Kemenag Jabar, tanpa ada berita acara apakah kantor redaksi majalah MP ini disewa/dikontrak dan berapa nilai kontrak/sewanya serta dialokasikan kemana uang sewanya selama puluhan tahun.
Beredar suara sumbang pada arus bawah karyawan Kanwil Kemenag Jabar, Drs H. Yudi Yusufyandhi sebagai Ketua Kopkar yang tadinya duduk sebagai Kasubag Umum dan saat ini diangkat menjadi Kasubag Urusan Kepegawaian (UP) adalah merupakan stategi agar para karyawan Kemenag se-Jawa Barat berpikir dua kali bila menolak berlangganan majalah MP dan harus menerima dengan iklas gajinya dipotong untuk membayar langganan majalah bila tidak mau repot dalam urusan kepegawaian.
Sementara itu, dalam perbincangan Modus Investigasi dengan Kasubag UP Kanwil Kemenag Jabar, Drs H. Yudi Yusufyandhi di ruang kerjanya, Jumat (15/8) kemarin.
Kepada Modus Investigasi Yudi mengakui bahwa benar majalah MP didistribusikan Kopkar Kemenag Jabar dan saat ini pangsa pasarnya masih tahap karyawan Kemenag Jabar. “Kita mendistribusikannya baru ke karyawan kemenag Jabar, tapi itu pakai blanko penawaran resmi,” kata H. Yudi.
Dijelaskannya, apa yang ditudingkan oleh banyak pihak sangat tidak benar, karena banyak karyawan kemenag Jabar yang merupakan pelanggan dan pembaca tidak membayar full, umpamanya katanya, tagihan 10 eks, tapi dibayar hanya 5 eksemplar.
Kasubag UP Kemenag Jabar ini mengatakan tidak ada Surat Edaran ataupun Surat Keputusan yang dikeluarkan Kakanwil Kemenag Jabar yang berhubungan dengan pendistribusian majalah MP.
H. Yudi malah sebaliknya nanya Modus Investigasi, apakah Kakanwil Kemenag Jabar bisa mengeluarkan surat edaran atau tidak, yang dijawab oleh wartawan dengan mengatakan bisa saja, namun prosesnya panjang, bisa-bisa harus melalui Kementerian di Pusat.
Ketika ditanya, adanya Toserba yang mengalami kemunduran dibawah kepemimpinannya sebagai Ketua Kopkar, H. Yudi mengatakan, pihaknya sedang mengadakan pembenahan. Barang-barang di Toserba yang sudah banyak kadaluarsa, menurutnya bukan merupakan suatu permasalahan, karena sifatnya konsinyasi dan bisa secepatnya ditukar.
Tudingan terhadap pengangkatan dirinya menjadi Kasubag UP yang berbau KKN, dikatakan bahwa itu sangat tidak benar, “uang darimana ? ini semua kebijakan pimpinan,” katanya. *(HaN) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...