Inilah Salah
Satu Potret Kemiskinan Penduduk Garut
Garut, KMI
- Amburadulnya produk pendataan penerimaan BLSM di Kabupaten Garut, terkait penerimaan bantuan salah
sasaran, kian deras bermunculan. Setelah sebelumnya terendus terdapat
kalangan pengusaha dan pegawai
BUMN, PT Geothermal
Energi Area Kamojang-Bandung di Kelurahan Ciwalen Garut Kota menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk BLSM.
Fenomena tersebut, juga
diperparah di Desa Cimanganten Tarogong Kaler, juga tercatat terdapat seorang
pegawai lembaga perbankkan malahan bisa menerima BLSM. Hal ini terungkap saat sekitar 50 warga bersama aparat pemerintah desa Cimanganten beraudensi dengan jajaran BPS setempat, serta dinas/instansi
teknis terkait, difasilitasi komisi C
DPRD kabupaten Garut di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (03/07)
yang baru lalu.
"Anak saya, Yanti, suaminya pegawai perbankan di Karawang, tetapi kok
bisa menerima BLSM?" padahal
waktu pendataan itu, anak saya tak ada di tempat. Maka, saya langsung
emosi dan saat musyawarah desa, saya langsung menolak. Masak anak saya menerima
BLSM, sementara orang lain jelas jelas berhak justru tak menerimanya?"
ungkap Ny Enten(64), warga RW 04 Desa Cimanganten.
Dia mengaku, tak habis pikir
dengan produk pendataan warga miskin di daerahnya tak akurat. "Kayaknya pendataanya "ditembak". soalnya, anak
saya itu selain menerima BLSM, juga
dapat jamkesmas (Jaminan Kesehatan
Masyarakat). “Ya, kami
tolak dan kami kembalikan. bagaimana mungkin anak saya dapat jamkesmas
sedangkan perawatan kesehatan anak apabila sakit, selalu di VIP?" katanya.
Menurut dia, pasca penolakannya terhadap
BLSM tersebut, serentak semua warga penerima BLSM di Desa Cimanganten menolak
BLSM.
"Kalau kuotanya hanya 54
orang, sama dengan kuota raskin, bisa"piriweuheun" (menuai masalah
besar)," katanya pula.
Kepala Desa Cimanganten, Asep Zulgofar membenarkan semua warga
penerima BLSM di daerahnya menolak BLSM. Begitu juga terhadap program beras masyarakat miskin (raskin),
warga menolaknya, bahkan sejak Januari lalu.
"Kami sepakat menolak BLSM
dan raskin. kalaupun kudu diterima maka kami minta dilakukan verifikasi,
pendataan ulang. Kami buatkan berita acara penolakan, dan di kirimkan ke kantor
pos agar penyaluran KPS (kartu
perlindungan sosial) untuk BLSM ditunda. bukan tak butuh BLSM atau raskin,
tetapi kalau kuotanya tak sesuai, sangat riskan," tutur Asep.
Menanggapi desakan warga agar
dilakukan pendataan faktual terkait penerimaan BLSM, dan raskin di Desa
Cimanganten, Sekretaris komisi C DPRD Garut, Lela Nurlaela menegaskan pihaknya
segera membentuk tim verifikasi melibatkan BPS, dinas/instansi terkait, serta
unsur pemerintahan Desa Cimanganten.
Hal senada ditegaskan anggota komisi C,
Agus Koswara. "Besok
(Kamis,4/7), kita rapat lagi dengan mengundang pihak terkait guna membahas
pembentukan tim verifikasi BLSM dan raskin, khusus Desa Cimanganten. kalau perlu, kita langsung datang ke TNP2K (Tim
Nasinal Penanggulangan Kemiskinan) di jakarta mempertanyakan masalah ini, dan
meminta tambahan kuota,"katanya.
Pada pertemuan tersebut,
dihadiri juga anggota komisi C lainnya, seperti Acep Junaedi, Kepala BPS
Kabupaten Garut bambang suyatno, dan kepala subang pertanian pada bagian
Administrasi Perekonomian Setda Garut, Eli Herli. *(yusup)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar