Indramayu, KMI - Badan Usaha Logistik (Bulog) Sub
Divisi Regional (Subdivre) Cianjur segera menyalurkan beras miskin (raskin)
tambahan atau yang dikenal dengan istilah raskin 13. Raskin 13 ini merupakan kompensasi
atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dengan begitu rumah tangga miskin
di Cianjur akan mendapat jatah 15 kg beras setiap bulan dengan harga beras
raskin Rp. 1.600 per kg di titik distribusi.
Kasubdivre
Bulog Cianjur M. Rizal Mulyawan Latief mengatakan, harusnya masyarakat dapat
raskin selama 12 bulan. Tapi karena ada kenaikan harga BBM, maka jatahnya
ditambah yang setara untuk 15 bulan (raskin ke-13, 14 dan 15).
Penambahan
beras itu sesuai dengan surat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan nomor :
501/3040/2013 tertanggal 21 Juni 2013 tentang tambahan pagu raskin
Kabupaten/Kota di Jawa Barat 2013. yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan
Menkokesra Nomor B-29 Menko/Kesra/VI/2013 tertanggal 17 Juni 2013, perihal
tambahan alokasi pagu raskin provinsi, serta surat deputi Kesra Bidang
Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat B.1116/KMK/DEP.II/VI/2013,
tanggal 14 Juni 2013.
Dalam rangka
penyesuaian harga BBM, maka pemerintah melaksanakan program percepatan,
perluasan, dan perlindungan sosial (P4S), yang salah satunya raskin. sebagai
antisipasi dampak kenaikan BBM. Harga beras Raskin Rp 1.600,- / Kg di titik
distribusi. Raskin reguler Kabupaten Cianjur dengan pagu raskin reguler
3.165.990 Kg. Peruntukkan Raskin di Kabupaten Cianjur untuk 211.066 RTS-PM di
32 Kecamatan. * (Hms/A-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar