Bandung, KMI – Pemerintah Kota Bandung memberikan
bantuan operasional berupa 4 unit mobil mewah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kota Bandung. Keempat Mobil mewah ini terdiri dari 1 unit mobil jenis Kijang
Toyota Inova seri G keluaran tahun 2013, dan 3 unit mobil jenis Toyota Rush
seri G keluaran tahun 2013.
Mekanisme
pemberian mobil mewah sebagai bantuan operasional Kejari Bandung ini
menimbulkan tanda tanya publik Kota Bandung, tidak jelas pemberian secara hibah
ini sudah melalui mekanisme yang benar atau sebaliknya, dengan sengaja Pemkot
Bandung memberikan hibah mobil mewah kepada Kejari untuk suatu kemitraan dengan
sandi agar beberapa persoalan hukum dilingkungan Pemkot Bandung tidak disentuh
oleh pihak Kajari.
Pemberian 4
unit mobil mewah ini dibenarkan Kepala sub Bagian Pembinaan (Kasubag Bin)
Kajari Bandung, R. Sudaryono, SH,MH ketika ditemui dikantornya, Senin (1/7)
pagi. Sudaryono mengatakan pihaknya hanya penerima untuk detail mekanismenya
agar dikonfirmasikan kepada Intel Kajari Bandung karena dirinya baru beberapa
hari menjabat sebagai Kasubag Bin di Kajari Bandung.
Kepala Seksi
Intelijen (Kasi Intel) Kajari Bandung, Fauzi Marasabessy, SH, MH yang dihubungi
melalui telepon selulernya kepada Modus Investigasi mengatakan, bahwa hibah
mobil mewah dari Pemkot kepada Kejari Bandung sudah melalui mekanisme yang
benar.
Dikatakan
oleh Fauzi, ke 4 unit mobil mewah tersebut adalah merupakan kenderaan
operasional, dan sesuai aturan Kejaksaan Agung dan Menteri Keuangan itu adalah
sah, sudah atas persetujuan DPRD Kota Bandung.
Menurutnya
Pemkot Bandung pada awalnya menawarkan dana hibah untuk operasional senilai Rp
2 Milyar. Namun pihaknya menolak dengan bentuk uang cash, “ berbentuk uang cash
itu sangat rentan, jadi kita menolak dan kita minta agar berbentuk barang
sesuai arahan Kejaksaan Agung,” tandasnya.
Fauzy juga
mengatakan dalam teleponnya, pihak Kajari Bandung di tawari oleh Pemkot dana
untuk pengamanan Pilwalkot, namun hal itu ditolak karena menurutnya
relevansinya tidak ada.
“ Untuk
kenderaan operasional, ke 4 unit mobil itu kita terima namun untuk urusan
pengadaannya kami tidak ikut campur, itu urusan Pemkot Bandung,” kata Fauzy.
Ditambahkannya,
silahkan wartawan untuk mempelajari mekanisme pengadaannya. Bila ditemukan
penyimpangan silahkan disampaikan kepada pihak Kajari Bandung, dan Kejari
Bandung tidak segan-segan untuk mengusutnya.
Ditegaskan
oleh Fauzy Marasabessy, bila ada persoalan hukum di Pemkot Bandung tetap akan
diusut oleh pihaknya dan tidak ada sangkut paut dengan penerimaan 4 unit
kenderaan operasional tersebut.
Sementara
itu Kepala Bagian Umum Pemkot Bandung, Jaja yang dihubungi melalui short
massage service (SMS) hingga berita ini diturunkan tidak memberikan penjelasan,
ketika dihubungi langsung ke Kantornya di Pemkot Bandung dan di Pendopo ( Rumah
Dinas Walikota, red ) tidak berhasil ditemui.
Kepala Dinas
Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung, Drg Bulgan Alamin yang
ditemui diruang kerjanya juga tidak berhasil ditemui, ketika dihubungi melalui
telepon selularnya, tidak aktif.
Beredar
sinyalemen yang mengatakan, bukan hanya Kejari Bandung yang menerima bantuan
operasinal mobil mewah dari Pemkot Bandung, beberapa instansi lainnya yang
tidak ada hubungan struktural kinerja dengan Pemkot Bandung ada yang menerima
bantuan hibah ini. * (HaN/Nasikin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar