Jakarta,
KMI
- Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita mobil Toyota Harrier 2.4 yang
diduga merupakan sogokan dari kontraktor Hambalang untuk mantan Ketua Umum
Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Meski disita, mobil itu tidak dibawa ke
kantor KPK, melainkan dititipkan di rumah pemilik baru mobil tersebut.
“Toyota Harier yang
diduga terkait dengan tersangka AU sudah disita pada Maret lalu. Mobil itu
sudah beralih nama sebelum kasus ini dinaikkan (ke penyidikan),” kata juru
bicara KPK, Johan Budi, kemarin. KPK menegaskan, mobil itu tidak akan bisa
diperjualbelikan. Berdasarkan penelusuran Tempo, pemilik baru mobil mantan
Ketua Umum Partai Demokrat tersebut adalah Arifiyani. Mobil itu berpindah
tangan pa da 2 Desember 2011. Pelat nomornya pun sudah berubah, dari sebelumnya
B-15-AUD menjadi B-350-KTY.
Suap Harrier untuk
Anas ini diungkap pertama kali oleh Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum
Demokrat. Dia mengaku membelikan mobil itu untuk Anas pada September 2009.
Menurut Nazar, mobil
itu adalah pemberian PT Adhi Karya Tbk kepada Anas sebagai pengikat untuk me menangi
tender proyek pem bangunan pusat olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mobil
itu dibeli setelah Anas menerima Rp750 juta dari Adhi Karya.
“Duit secara tunai
diserahkan pada 2009 oleh orang Adhi Karya kepada Anas, yang saya saksikan, di
Pacific Place,” kata Nazar di gedung KPK, 28 Juni 2012. Mobil itu berpelat
nomor B-15-AUD dan atas na ma Anas.
Menurut sumber, Nazar
membeli Toyota Harrier dari PT Duta Motor di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat,
pada November 2009. Mobil itu dibeli Nazar seharga Rp670 juta yang ditebus
memakai cek dari Bank Mandiri senilai Rp520 juta dan uang tunai Rp150 juta.
Duta Motor membantah
menjual Toyota Harrier 2.4 pada November 2009. Anas juga membantah soal ini.
Meski telah menyita
Toyota Harrier, KPK belum bisa memastikan apakah akan menjerat Anas dengan
pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Alasannya, penelusuran aset Anas
belum rampung. “Asalkan penyidik menemukan dua alat bukti yang mengarah ke
TPPU, pasti kami usut,” ujar Johan. *(kpk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar