Bandung, KMI – Sepertinya penegakan hukum di kota
Bandung harus lebih serius dalam pembenahan. Pasalnya masih beredar sinyalemen
permainan kotor dan illegal yang dilakukan oknum-oknum jaksa yang bertugas di
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Sumber kepada Modus Investigasi
mengatakan, oknum jaksa berinitial YP meminta sebesar Rp 5 juta uang dari
keluarga korban, terkait perkara dugaan tindak pidana sodomi yang dilakukan
seorang kakek berinital JS terhadap cucunya sendiri dan perkaranya saat ini
sedang digelar di PN Bandung.
Dikatakan oleh sumber ini jaksa YP
meminta uang dari keluarga korban melalui TP salah seorang karyawan Kejari
Bandung. Oleh TP uang tersebut diserahkan kepada jaksa YP disuatu tempat di
Jalan Terusan Jakarta samping Kartika Sari Bandung.
Ditambahkan oleh sumber, ada beberapa
yang menimbulkan tanda tanya dari sikap dan kinerja Jaksa YP dalam menangani
perkara ini. Pelaku tindak pidana yang sudah jelas-jelas didakwa oleh JPU YP melakukan
tindak pidana sodomi terhadap cucunya sendiri tidak ditahan padahal pihak
keluarga korban yang juga keluarga tersangka menginginkan agar pelaku ditahan.
Modus Investigasi yang
mengkonfirmasikan hal ini kepada Jaksa YP melalui sambungan telepon selulernya
mengatakan, bahwa tudingan itu sangat tidak benar. Di akui oleh Jaksa YP, bahwa
benar dirinya yang menangani perkara tersebut. Dikatakannya, justru dirinya
banyak mengeluarkan biaya untuk kepentingan dalam perkara ini. *(HaN/Nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar