Kab. Bandung, KMI - Para camat di Kab. Bandung yang memperoleh mobil dinas
baru dengan jenis Daihatsu Terios yang disoroti Modus Investigasi (Edisi 198)
mendapat berbagai tanggapan dari kalangan masyarakat Kab. Bandung.
Sutisna Warga Banjaran Kab. Bandung
kepada Modus Investigasi mengatakan, sikap Bupati Kab. Bandung Dadang Nasser
yang memberikan mobil dinas tergolong mewah kepada para camat, sama saja
menimbulkan kesenjangan sosial antara pejabat yang langsung berhubungan dengan
masyakat. Pasalnya menurut Sutisna, seperti di Kecamatan Banjaran masih banyak
warga yang tingkat ekonominya masih dibawah rata-rata, melihat mobil tua saja
sudah merupakan barang mewah tiba-tiba dihadapkan dengan mobil camat jenis
Daihatsu Terios, sama saja Bupati menyulap sosok camat tersebut menjadi seorang
kaya raya yang memiliki nilai beda dengan warga masyarakat.
Dengan situasi ini kata Sutisna,
bukan malah memudahkan pelayanan tapi sebaliknya sosok camat akan menjadi sosok
yang disegani, sebaliknya camat yang mengenderai mobil mewah cenderung akan
lupa dengan statusnya sebagai pelayan masyarakat, kemungkinan akan menegakkan
wibawa dan merasa lebih super dari warga masyarakat sehingga lupa akan
pelayanan.
Senada dengan Sutisna, Dadan warga
Baleendah Kab. Bandung mengatakan, diberikannya mobil mewah kepada para Camat
di Kab. Bandung, sepertinya Bupati Kab. Bandung dan para anggota DPRD Kab.
Bandung tidak pro rakyat kecil. Dikatakan oleh Dadan, anggaran yang
diperuntukkan dalam pengadaan mobil dinas Camat tersebut tergolong mahal,
disamping itu mobil dinas yang selama ini dipakai oleh para Camat di Kab.
Bandung dinilai masih layak.
Berbagai tanggapan lainnya mengungkap
perilaku para camat di Kab. Bandung yang selama ini dianggap jarang ditemui di
Kantor camat dengan berbagai alasan rapat di Kabupaten, ada pertemuan dan lain
sebagainya sehingga warga masyarakat tidak pernah protes biarpun para camat ini
terlambat masuk kantor, pulang cepat dari kantor atau bahkan tidak masuk kantor
sama sekali.
Disamping itu menimbulkan tanda
tanya, bekas mobil dinas camat yang selama ini dipakai untuk kenderaan
operasional tidak diketahui dikemanakan atau diberikan kepada siapa oleh
panitia pengadaan mobil dinas di Pemkab. Kab. Bandung.
Beredar sinyalemen di masyarakat kab.
Bandung, bahwa pengadaan mobil dinas ini rentan dengan tindak pidana korupsi.
Dealer mobil yang menjadi rekanan panitia pengadaan mobil Dinas ini disinyalir
merupakan perusahaan diluar Kab. Bandung. Diduga keras ada tindak pidana
gratifikasi antara dealer penyedia mobil dinas ini dengan pihak panitia pengadaan.
Dugaan ini timbul karena tidak jelasnya lelang proyek pengadaan mobil dinas ini
disosialisasikan ataupun diumum di media mana sehingga dikhawatirkan
pelaksanaan lelang pengadaannya tidak sesuai aturan dan melanggar Keppres juga
Perpres terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Modus Investigasi yang menemui Kuasa
Pengguna Anggaran (KPA) Pengadaan Mobil Dinas Pemkab
Bandung, Tata kepada Modus Investigasi mengatakan, hingga saat ini baru 19
Camat yang sudah menerima mobil dinas baru jenis Daihatsu Terios di Kab.
Bandung.
Dikatakan oleh Tata, masalah harga
dan merek beserta restusi pajak sudah ditentukan oleh Lembaga kebijakan Peraturan
Pemerintah (LKPP). Tata mengakui proses pengadaannya merupakan penunjukan
dengan menunjuk dealer DAIHATSU Jalan Cibeureum kota Bandung sebagai rekanan.
Menurut Tata, para camat ini sah-sah
saja mengubah inventaris negara dengan mengganti onderdil mobil seperti ban
racing, tape, dan lain sebagainya yang dikhawatirkan bisa menghilangkan
identitas mobil tersebut sebagai barang milik negara.
Tata menyebutkan, untuk merubah
kondisi mobil dinas tersebut semau camat yang memakainya bisa memakai anggaran
di Kecamatan, karena ada anggaran di kantor camat untuk itu. *(Rudy
Zahid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar