Kab. Bandung, KMI - Semua kasus tindak pidana korupsi yang ditangani di
Kejaksaan Negeri Bale Bandung tidak ada yang mengendap, tapi terkendala dengan
pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi
Jawa Barat, demikian HR
Sugiono, SH,MH yang Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung yang didampingi para
Kepala Seksi (Kasi) Kantor Kejaksaan BB kepada Modus Investigasi di ruang kerjanya.
Anehnya, ketika wartawan menanyakan
apa arti BPKP kepada HR Sugiono, SH,MH dengan gaya linglung mengatakan tidak
tahu, malah bertanya kepada para Kasi yang mendampinginya.
Dikatakan oleh Sugiono, pihaknya
sangat antusias memberantas korupsi, namun selalu terkendala di BPKP Jabar,
sehingga penanganan kasus-kasus korupsi di lembaga penegak hukum ini banyak
yang tidak jalan hingga bertahun-tahun.
Modus Investigasi yang menyoroti
beberapa kasus tindak pidana korupsi yang penanganannya lamban di Kejari Bale
Bandung seperti dugaan kasus dana pembibitan pohon (penghijauan hutan)
Dishutbun Kab. Bandung Barat (KBB) bernilai Milyaran rupiah, dugaan kasus
pengadaan ruang laboratorium beberapa
SMA di Kab.Bandung dan Kab. Bandung Barat, dugaan kasus Penerangan Jalan
Umum (PJU) di Kabupaten Bandung, dugaan kasus pupuk bersubsidi yang dipalsukan
menjadi non subsidi, dan dugaan kasus lainnya yang hingga saat ini kasusnya tidak jelas tahapan
penanganannya.
Tidak jelasnya penanganan beberapa
dugaan kasus tindak pidana korupsi ini menimbulkan berbagai tanda tanya di
publik Kab. Bandung.
Semangat pemberantasan tindak pidana
korupsi yang saat ini menyala di seluruh negeri ini, terkesan tidak terlihat
bagi para penegak hukum di Kejari Bale Bandung.
Bagaimana dan akan seperti apa
penanganan serta perkembangan dugaan beberapa kasus tindak pidana korupsi di
Kejari Bale Bandung, dan kenapa pihak BPKP Jabar sangat lamban dalam memeriksa
instansi yang diduga merugikan negara hingga saat ini belum ada kejelasan.
Diperoleh tambahan informasi
dilapangan, dalam dugaan kasus pengadaan alat laboratorium di Kab. Bandung
sudah jelas tersangkanya yaitu Kepala seksi Sarana dan Prasarana Dinas
Pendidikan Kab. Bandung berinitial Wwn, dan informasi ini diperjelas oleh press
conference yang dilaksanakan pihak Kejari Bale Bandung, namun hingga saat ini
tidak jelas juntrungan penanganan kasusnya, tersangkanya masih bebas berleha-leha
dan menghirup udara segar. *(Rudy Zahid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar