Bandung, KMI - Kepala Divisi Sistem Pembayaran
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI, M Gani Aziz mengatakan nilai uang
palsu yang beredar di Jabar pada semester I/2013 mencapai Rp 139 juta.
Darinilai tersebut, jumlah upal sekitar 2.219 lembar per bulan.
"Per semester tahun ini sekitar
Rp 139 juta, paling banyak pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000," ujarnya
kepada wartawan pada pembukaan Layanan Penukaran Uang Terpadu di Lapangan
Gasibu, Kota Bandung, Kamis(11/7)
Meski cukup tinggi namun nilai upal
tersebut lebih kecil dibandingkan pada semester I/2012. Pada semester itu,
nilai upal mencapai Rp 219 juta dengan jumlah upal rata-rata sebanyak 2.758
lembar per bulan.
Demi menekan upal pada Ramadan dan
Idul Fitri, pihaknya menggelar program uang bersih terhitung 13 Juni - 5 Juli 2013. Kegiatan itu digelar di seluruh daerah Bandung
sebanyak 6 kali dan luar Bandung sebanyak 7 kali.
Dari kegiatan ini, pihaknya berhasil
menarik uang di masyarakat sebanyak Rp 8,6 miliar. Dari uang tersebut, Uang
Tidak Layak Edar (UTLE) yang berhasil dikumpulkan sebesar 8,3 miliar atau 96%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar