Bandung, KMI - Dalam rangka memelihara situasi
Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah, Polda Jabar, Senin
(8/7/2013) yang baru lalu melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas dengan
sejumlah organisasi kemasyarakatan se-Jawa Barat.
Kegiatan silaturahmi dibuka secara
resmi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suhardi Alius, MH. di Aula Herman Sudjanadiwirya Mapolda Jabar
Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung dengan dihadiri oleh para pejabat utama Polda
Jabar, para Kepala Dinas/Instansi terkait, Ketua MUI Jabar, Ketua PHRI Jabar,
Ketua HIPHI Jabar, para Ketua Ormas dan pengurus Ormas se-Jawa Barat serta para
Kasat Intel dan Kasat Binmas Polres jajaran Polda Jabar.
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suhardi
Alius, MH. dalam sambutannya pada pembukaan silaturahmi Kamtibmas tersebut
menyampaikan bahwa melalui momen silaturahmi ini, kiranya dapat meningkatkan
ikatan silaturahmi, kebersamaan, kemitraan dan kerjasama secara sinergis, di
dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, khususnya di
wilayah Jawa Barat tercinta ini.
Lebih lanjut Kapolda Jabar
menyampaikan, bahwa beberapa saat lagi, Umat Islam akan memasuki bulan suci
Ramadhan, sebagai bulan yang sangat diistimewakan oleh Allah SWT., serta
diyakini sebagai bulan yang penuh berkah dan ampunan, dimana selama bulan
Ramadhan ini Umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan ibadah shaum (puasa),
sebagai sarana untuk mencapai puncak ketakwaan terhadap Allah SWT. Oleh
karenanya, untuk menghormati dan menyambut bulan suci Ramadhan tersebut, maka
selain perlu dipersiapkan dengan keimanan dan keihlasan, juga diperlukan
kondisi yang aman dan tentram, sehingga Umat Islam dapat menjalankan ibadahnya
dengan tenang dan khusyuk. Tentunya rasa damai, aman dan tentram tersebut,
merupakan salah satu tujuan yang hendak dicapai oleh Umat Islam maupun negara,
karena tanpa adanya rasa damai, aman dan tentram, maka masyarakat cenderung
untuk selalu khawatir dan terganggu, baik dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT, maupun dalam
melaksanakan setiap aktivitasnya sehari-hari.
Sebagai langkah cipta kondisi
menjelang bulan Ramadhan ini, jelas Kapolda, jajaran Polda Jabar berkoordinasi
dengan instansi terkait, telah berupaya untuk melakukan langkah preventif dalam
memelihara kamtibmas ini, yakni dengan meningkatkan kegiatan kepolisian dan
melakukan razia dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), diantanya minuman keras, perjudian, petasan,
narkoba, prostitusi, dan aksi kriminalitas lainnya, serta berkoordinasi dengan
pemerintah daerah dalam penertiban tempat hiburan, penertiban operasional rumah
makan di siang hari, dan kegiatan masyarakat lainnya, sehingga aktifitas
masyarakat selam bulan Ramadhan ini dapat berjalan dengan aman, damai dan
lancar.
Namun demikian, tentunya upaya Polri
tidak dapat optimal, tanpa adanya dukungan dan kerja sama dengan instansi
terkait dan masyarakat. Oleh karenanya, Polda Jabar terus mengembangkan konsep
perpolisian masyarakat (Polmas), sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif
dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara bersama dengan Polri.
Hal ini menimbulkan konsekuensi bagi
kita, untuk terus melakukan kerjasama dan kemitraan yang sinergis, dengan
instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat, agar potensi dan gangguan
kamtibmas yang ada dapat ditangani secara komprehensif, tuntas, dan tidak
berkembang secara luas. Dalam kaitan ini, maka apabila masyarakat menemukan
adanya perbuatan melanggar hukum, kiranya dapat dilaporkan kepada alat-alat
negara, termasuk jajaran Polda Jabar, dan Polda Jabar berkomitmen untuk
menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat, tepat dan tuntas, sesuai dengan
hukum dan peraturan yang berlaku. Demikian juga apabila ada laporan yang tidak
ditindaklanjuti dengan baik oleh satuan kewilayahan Polri, maka dipersilahkan
untuk melaporkan langsung kepada Kapolda Jabar, ataupun kepada Mabes Polri,
untuk tindak lanjutnya. Dalam kaitan ini juga, tentunya hukum negara tidak
mentolelir setiap upaya masyarakat yang melakukan penertiban dan bertindak
sendiri dalam menindak pelanggaran hukum, karena hal tersebut merupakan pelangaran
hukum, yang akan mendapatkan sanksi pidana.
Kapolda Jabar merasa yakin dan
percaya bahwa Polri dan elemen masyarakat memiliki tujuan yang sama didalam
mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat kita hidup di Negara
Republik Indonesia, dimana dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, setiap warga negara harus
tunduk dan patuh pada hukum negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945, sehingga tidak ada tindakan hukum yang dilakukan oleh masyarakat,
selain oleh alat negara yang diberikan kewenangan oleh hukum dan undang-undang
untuk melakukan penertiban. *(Humas Polda Jabar/A-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar