Bogor, KMI – Dituding merugikan uang Negara
seorang Staf PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor menjadi tahanan kejaksaan. Padahal
dalam proses lidik cukup banyak petinggi PDAM termasuk Direktur Utama yang
diperiksa. Diapun meradang “Saya tidak tahu apakah saya dijebak,” keluhnya.
Elin Berliansyah, Kepala Bagian
Perlengkapan, kini meringkuk disel Lapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor,
tepatnya pada Senin (1 Juli 2013). Dia dituding merugikan Negara dalam
pengadaan meter air (water meter) ½ merek Itron.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
Fahri Nur Mallo menjelaskan, penetapan berdasarkan hasil pemeriksaan dari intel
Kejari Bogor. Elin, menurut Fahri diduga melawan hukum dan berdasarkan data
yang dikumpulkan melalui perhitungan, kerugian Negara mencapai Rp.339.763.000,-
dalam pengadaan meter air itu.
Modusnya, menurut Fahri, dalam
pengadaan 19.250 meter air tahun 2012 senilai Rp.3,5 miliar seharusnya
dilakukan lelang tetapi kenyataannya nilai proyek dipecah-pecah masing-masing
Rp.100 juta. Dengan dipecah-pecahnya proyek dilakukan penunjukan lelang (PL)
dan diduga yang bersangkutan merauf keuntungan.
Didapat keterangan dari sumber KMI di
Kejaksaan Bogor, sebenarnya dalam kasus tersebut belasan orang staf dan
petinggi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang diperiksa termasuk Direktur Utama
PDAM Memet Gunawan. Tetapi setelah dikerucut Berlin yang langsung ditetapkan
sebagai tersangka. “Dari sekian banyak yang diperiksa sekitar 2-3 orang lagi
kemungkinan akan menyusul Berlin,” ujar sumber.
Bocoran tersebut membuat masyarakat
Kota Bogor penasaran. Mereka menduga-duga, apa mungkin Dirut dan Dirum atau
mantan Dirum yang akan menyusul. Namun publik merasa curiga dengan ditahannya
Berlin, karena masih banyak atasannya yang diperiksa dan memiliki kewenangan
untuk melakukan perintah melelang barang sekaligus atau dipecah-dipecah.
“Sepertinya Berlin yang dikorbankan dan tidak akan ada lagi tersangka lain,”
demikian prediksi masyarakat Kota Bogor.
Dilapas Paledang, Berlin sempat
curhat, menurutnya, dia bekerja sesuai dengan prosedur. Jika memang itu terjadi
pelanggaran, pihak penyidik tentu punya alasan. Tetapi dia menegaskan, tidak
ada kesalahan maupun penyimpangan seperti yang dituduhkan kepadanya. Dia
berharap prosedur hukum yang dijalaninya dapat dilakukan dengan cepat dan
segalanya diserahkan kepada pengacaranya.
“Saya tidak tahu, apakah saya
dijebak, atau apalah, saya hanya bisa tawakal dan bersabar,” ujarnya dengan
mata berkaca-kaca. Ucapan Berlin yang cukup memelas, membuat rekan-rekannya
yang menjenguk berurai air mata. *(Dadang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar