Selasa, 05 Agustus 2014

Isu Boikot Sidang Umum MPR sebagai Ambisi Kekuasaan



Jakarta, KMI - Wasekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan jika pernyataan politisi PKS soal seruan boikot pada sidang umum MPR dan upaya pembentukan Pansus kecurangan Pilpres 9 Juli 2014 itu merupakan cermin ambisi kekuasaan yang berlebihan. PDIP pun kecewa dengan manuver-manuver yang akan menghambat jalannya Jokowi-JK menuju RI 1 itu.
"PDIP kecewa dengan manuver-manuver yang dilakukan untuk menghambat capres terpilih Jokowi-JK itu.  Berbagai pernyataan yang disampaikan para elite PKS seperti Gamari Sutrisno yang menyerukan ancaman boikot sidang umum MPR dan upaya membentuk Pansus kecurangan Pilpres di DPR lebih mencerminkan ambisi kekuasaan yang berlebihan," tegas Hasto dalam pernyataan tertulisnya pada wartawan di Jakarta, Minggu (3/8/2014).
Menurut Hasto, manuver-manuver politik yang dilakukan dengan berbagai pernyataan untuk menghambat laju calon presiden terpilih Joko Widodo, menurut Hasto, sudah tidak relevan lagi dengan demokrasi saat ini. "Saudara Gamari Sutrisno kami harapkan dapat membuka mata hati atas realitas suara rakyat yang telah memilih Jokowi," ujarnya.
Karena itu, jubir tim kampanye nasional pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla itu juga mengingatkan, bahwa dalam berpolitik semua pihak harus menjunjung tinggi konstitusi yang merupakan nyawanya demokrasi. "Jadi kalau ada ancam-mengancam hanya karena ambisi kekuasaan, selain mencederai suara rakyat, juga tidak elok dalam tradisi politik Indonesia yang berkeadaban," tambah Hasto.
Dikatakan, agar politisi PKS itu membaca dan mencermati makna pasal 9 ayat 2 UUD 1945 yang dengan tegas menyatakan, jika MPR atau DPR tidak dapat mengadakan sidang (termasuk aksi boikot), maka presiden dan wakil presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Pimpinan MPR dengan disaksikan oleh pimpinan Mahkamah Agung.
"Amanat konstitusi tersebut menegaskan bahwa basis dukungan rakyat merupakan legalitas terkuat bagi presiden dan wakil presiden terpilih, yang tidak bisa dianulir oleh aksi partisan sebagaimana disuarakan saudara Gamari Sutrisno," kata Hasto lagi.
Bahkan lanjut Hasto, sejarah mengajarkan, bagaimana Bung Karno dan Muhammad Hatta dipilih sebagai presiden dan wakil presiden secara aklamasi dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). "Karena itulah, semua pihak sebaiknya membaca konstitusi dan suasana kebatinan rakyat sebelum bersikap," pungkasnya.*(Net/A-001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Pemkab Pangandaran Harus Segera Miliki SPBE

PANGANDARAN, KMI - Dengan adanya keterkaitan, mahalnya Gas Elpiji di kabupaten Pangandaran dan maraknya harga penjualan gas elpiji 3 k...